Bangkalan || Rega Media News
H. Marid Kepala Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, menanggapi tudingan yang menganggap menghambat pembangunan infrastruktur desa dan anggapan buruk pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah 20 tahun menjadi Kepala Desa Banyoneng Laok. Selama ini apakah saya menghambat pembangunan desa kami, coba faktanya dilihat sendiri,” kata Marid, Rabu (15/7/20).
Untuk melihat fakta itu, dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke anggota Dewan Bangkalan yang pernah memilih Desa Banyoneng sebagai lokasi program pemerintah.
“Kami terbuka kepada siapapun untuk menaruh program di Desa Banyoneng Laok. Silahkan langsung datang sendiri ke Desa Banyoneng Laok dan lihat faktanya,” ujarnya.
Akan tetapi, terkait permasalahan ini menurut Marid hanya terjadi kesalahan miskomunikasi. Menurutnya, informasi yang beredar Kepala Desa menghalangi pembangunan itu tidak benar.
“Baik itu program Jasmas, saya tidak pernah menghalangi pembangunan di desa saya. Malah saya senang apabila ada program pembangunan, karena ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Apalagi ada orang datang sebagai tamu, seharusnya datang baik-baik dan dirembukkan dengan baik. Jangan sampai datang sebagai tamu kemudian seolah-olah menguasai. Karena Kepala Desa manapun belum tentu mengetahui apakah itu program pokir maupun program pokmas.
“Jadi sebenarnya ini tidak ada masalah, hanya saja ini ada kesalah pahaman. Kalau pokmas itukan seharusnya ada juknis, misal kalau ada orang mau masuk ke Desa Banyoneng mau menaruh program ke Desa Banyoneng. Maka setidaknya harus diadakan kabar maupun diadakan pembahasan. Karena program Pokmas ini biasanya mengambil KTP orang Banyoneng Laok. Akan tetapi kalau CV atau Jasmas dari Kabupaten itu tidak harus,” ujarnya.
Kedapatan, lanjut Marid, teman-teman ini datang membawa proposal dan langsung mau kerja bawa bahan dan tiba-tiba meminta saya untuk menandatangani proposal tanpa ada penjelasan.
“Selama ini belum ada komunikasi sama sekali, padahal setidaknya harus ada komunikasi, jangan muro-muro teman-teman menyodorkan proposal minta tanda tangan mau melakukan pekerjaan, sedangkan pekerjaan itu saya tidak tahu. Tahu-tahu bertanya mau tanda tangan apa tidak. Ini punya konsultan,” ungkapnya.
“Sekali lagi, saya tidak pernah menghalangi, intinya mari kita ngomong, setidaknya menyuruh orangnya. Selama ini tidak ada. Muro-muro ini saya mau kerja, muro-muro ini ada bahan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengaku sudah ditanya oleh Camat Geger, setelah Camat dipanggil Komisi A. Sebenarnya saya juga mau menghadap ke Komisi A untuk mengetahui seperti apa SOP-nya, biar kita ini bersikap bagaimana dan cara yang benar itu seperti apa?.
“Jangan hanya memanggil Pak Camat, kemudian saya tidak pernah dipanggil, dalam artian ini berarti ini tida fair. Apabila ada yang mengatakan, Kepala Desa Banyoneng Laok menghalang-halangi pembangunan maka langsung suruh menghadap kepada saya,” tegasnya. (sfn/sms)