Kades Banyoneng Laok Tepis Tudingan Menghambat Pembangunan & Pelayanan Buruk

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Banyoneng Laok (H. Marid).

Kepala Desa Banyoneng Laok (H. Marid).

Bangkalan || Rega Media News

H. Marid Kepala Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, menanggapi tudingan yang menganggap menghambat pembangunan infrastruktur desa dan anggapan buruk pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sudah 20 tahun menjadi Kepala Desa Banyoneng Laok. Selama ini apakah saya menghambat pembangunan desa kami, coba faktanya dilihat sendiri,” kata Marid, Rabu (15/7/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melihat fakta itu, dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke anggota Dewan Bangkalan yang pernah memilih Desa Banyoneng sebagai lokasi program pemerintah.

“Kami terbuka kepada siapapun untuk menaruh program di Desa Banyoneng Laok. Silahkan langsung datang sendiri ke Desa Banyoneng Laok dan lihat faktanya,” ujarnya.

Akan tetapi, terkait permasalahan ini menurut Marid hanya terjadi kesalahan miskomunikasi. Menurutnya, informasi yang beredar Kepala Desa menghalangi pembangunan itu tidak benar.

“Baik itu program Jasmas, saya tidak pernah menghalangi pembangunan di desa saya. Malah saya senang apabila ada program pembangunan, karena ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Kades Gunung Rancak Door To Door Bagikan Masker Kepada Warganya

Apalagi ada orang datang sebagai tamu, seharusnya datang baik-baik dan dirembukkan dengan baik. Jangan sampai datang sebagai tamu kemudian seolah-olah menguasai. Karena Kepala Desa manapun belum tentu mengetahui apakah itu program pokir maupun program pokmas.

“Jadi sebenarnya ini tidak ada masalah, hanya saja ini ada kesalah pahaman. Kalau pokmas itukan seharusnya ada juknis, misal kalau ada orang mau masuk ke Desa Banyoneng mau menaruh program ke Desa Banyoneng. Maka setidaknya harus diadakan kabar maupun diadakan pembahasan. Karena program Pokmas ini biasanya mengambil KTP orang Banyoneng Laok. Akan tetapi kalau CV atau Jasmas dari Kabupaten itu tidak harus,” ujarnya.

Kedapatan, lanjut Marid, teman-teman ini datang membawa proposal dan langsung mau kerja bawa bahan dan tiba-tiba meminta saya untuk menandatangani proposal tanpa ada penjelasan.

“Selama ini belum ada komunikasi sama sekali, padahal setidaknya harus ada komunikasi, jangan muro-muro teman-teman menyodorkan proposal minta tanda tangan mau melakukan pekerjaan, sedangkan pekerjaan itu saya tidak tahu. Tahu-tahu bertanya mau tanda tangan apa tidak. Ini punya konsultan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Efendi Jabat Ketua DPRD Bangkalan Gantikan Fahad

“Sekali lagi, saya tidak pernah menghalangi, intinya mari kita ngomong, setidaknya menyuruh orangnya. Selama ini tidak ada. Muro-muro ini saya mau kerja, muro-muro ini ada bahan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengaku sudah ditanya oleh Camat Geger, setelah Camat dipanggil Komisi A. Sebenarnya saya juga mau menghadap ke Komisi A untuk mengetahui seperti apa SOP-nya, biar kita ini bersikap bagaimana dan cara yang benar itu seperti apa?.

“Jangan hanya memanggil Pak Camat, kemudian saya tidak pernah dipanggil, dalam artian ini berarti ini tida fair. Apabila ada yang mengatakan, Kepala Desa Banyoneng Laok menghalang-halangi pembangunan maka langsung suruh menghadap kepada saya,” tegasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB