Bandung || Rega Media News
Aparat Kepolisian gabungan tampak mengawal ketat Aksi demo yang dilakukan LSM Penjara ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Rabu (17/7/20), maksud kedatangannya melaporkan tindakan oknum yang bermain dibalik PPDB berdasarkan laporan warga masyarakat, termasuk dirasakan anggota LSM Penjara sendiri.
Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Andi Halim dalam aksinya membawa sekitar tiga ratusan anggotanya untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berjalan lancar, damai, dan kondusif.
Dalam aksinya Andi menyampaikan, ada laporan yang masuk terkait permasalahan di KCD 2 Kota Bogor dan Depok, banyak oknum yang menitipkan siswa padahal bukan orang tua siswanya, adanya PPDB online dan non online disertai ada banyak ketidakadilan.
“Dan ada juga tindak pidana korupsi yang sedang dilidik tipikor Polda Jabar yang tentunya menjadi perhatian khusus LSM Penjara untuk diusut tuntas,” jelas Andi.
Dan Sementara itu, pihak Disdik Provinsi Jawa Barat bersedia membuka ruang Audensi bersama perwakilan aksi demo damai LSM Penjara dengan 10 orang perwakilan saja, dibatasi karena untuk menjaga penyebaran virus Covid-19.
M. Thohir Barabba Ketua DPW LSM Penjara Bogor Raya saat disambut pejabat Dinas Pendidikan menyampaikan aspirasi tentang siswa yang menurutnya layak diterima di sekolah negeri namun tidak diterima.
“Mereka sebagian besar menyampaikan keluhan keburukan-keburukan penanganan PPDB di wilayah Bogor dan Depok kepada LSM Penjara, maka kami sampaikan aspirasi warga untuk disampaikan kepada bapak-bapak pejabat yang membuat aturan, memiliki kewenangan alias para pembuat kebijakan,” tutur Thohir.
Lanjut Thohir mengatakan, kedatangannya dari perwakilan orang tua siswa di wilayah Bogor raya bersama Bandung Raya menyampaikan aspirasi dengan harapan ada kebijakan dari dinas setelah pertemuan ini, ucapnya mewakili peserta aksi.
“Ada 80 anak anggota LSM Penjara yang masuk zonasi tapi tidak diterima. Kami mempertanyakan apa rumusnya ketika seperti itu, kedatangan kami langsung ke kantor dinas membawa catatan dan kesimpulan dari PPDB agar adanya sikap akomodatif dari pihak Dinas Pendidikan,” pinta Thohir.
“Kalau Bisa, Jangan kaku terhadap aturan hukum, buatlah aturan itu dinamis dan fleksibel berlaku untuk semua lapisan warga Indonesia dan bukan hanya pada orang tertentu yang punya power saja, karena keadilan itu milik semua dalam ranah negara hukum,” imbuhnya.
Sedangkan dari pihak terkait, Sekdis Pendidikan, Wahyu Wijaya menyampaikan mohon maaf karena kepala dinas tidak bisa menemui langsung, beliau sedang ada acara diluar. Kami ucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasi dari LSM Penjara. Kami akan pahami, akomodir lalu disampaikan ke kepala dinas untuk diputuskan.
“LSM Penjara adalah rekan kami, mereka menyampaikan keluhan dan kritikan. Kami terima sebagai perbaikan agar sesuai dengan harapan masyarakat. Pertemuan ini menjadi bahan evaluasi dan silahturahmi yang akan berlanjut,” apresiasi Wahyu.
“Koreksi atas temuan-temuan dilapangan sangat mendorong kami untuk memperbaikinya dan bahkan menindaklanjutinya,” pungkasnya.(wie/agil)