Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat senilai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, bantuan DAK Afirmasi itu di alokasikan untuk 11 paket proyek peningkatan jalan non status seperti pengaspalan, saluran irigasi.

“Dari 11 paket proyek masing-masing senilai Rp 370 juta. Dan jalan non status itu merupakan jalan yang tidak masuk dalam SK dan juga tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Jalan itu memiliki lebar 2,5 – 3 meter dan biasa disebut jalan desa atau perkampungan,” terangnya, Senin (20/07/2020).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gandeng KPK RI Gelar Bimtek Anti Korupsi

Lebih lanjut, Hasan Mustofa mengatakan, 11 paket proyek tersebut tersebar di Kecamatan Camplong, Kedungdung, Karang Penang Sokobanah dan Torjun. Semuanya saat ini masih proses lelang di LPSE Sampang.

“Jalan non status di Kecamatan Kedungdung yakni, Dusun Tenggina Rominan, Taroman – Lenteng Barat, Longgar – Leke Kondur dan ruas Duarah – Setran Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

Hasan menambahkan, untuk di Kecamatan Camplong yakni, Dusun Gendis – Rabasan Timur, Brumbung – Tongket, Karang Nangkah – Karang Sambih dan ruasTambulu – Geng Pao.

“Di ruas Bung Carbah – Ja’ah Karang Penang, Meringgit Timur – Balanan Sokobanah serta di ruas Kanjer Dejeh – Kanjer Tengah kecamatan Torjun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB