Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat senilai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, bantuan DAK Afirmasi itu di alokasikan untuk 11 paket proyek peningkatan jalan non status seperti pengaspalan, saluran irigasi.

“Dari 11 paket proyek masing-masing senilai Rp 370 juta. Dan jalan non status itu merupakan jalan yang tidak masuk dalam SK dan juga tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Jalan itu memiliki lebar 2,5 – 3 meter dan biasa disebut jalan desa atau perkampungan,” terangnya, Senin (20/07/2020).

Baca Juga :  Terkendala SDM, RSUD Bangkalan Belum Operasikan Alat PCR

Lebih lanjut, Hasan Mustofa mengatakan, 11 paket proyek tersebut tersebar di Kecamatan Camplong, Kedungdung, Karang Penang Sokobanah dan Torjun. Semuanya saat ini masih proses lelang di LPSE Sampang.

“Jalan non status di Kecamatan Kedungdung yakni, Dusun Tenggina Rominan, Taroman – Lenteng Barat, Longgar – Leke Kondur dan ruas Duarah – Setran Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke 73 Rega Media Group Dan Pemdes Gunung Rancak Gelar JJS Dengan Masyarakat

Hasan menambahkan, untuk di Kecamatan Camplong yakni, Dusun Gendis – Rabasan Timur, Brumbung – Tongket, Karang Nangkah – Karang Sambih dan ruasTambulu – Geng Pao.

“Di ruas Bung Carbah – Ja’ah Karang Penang, Meringgit Timur – Balanan Sokobanah serta di ruas Kanjer Dejeh – Kanjer Tengah kecamatan Torjun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB