Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat senilai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, bantuan DAK Afirmasi itu di alokasikan untuk 11 paket proyek peningkatan jalan non status seperti pengaspalan, saluran irigasi.

“Dari 11 paket proyek masing-masing senilai Rp 370 juta. Dan jalan non status itu merupakan jalan yang tidak masuk dalam SK dan juga tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Jalan itu memiliki lebar 2,5 – 3 meter dan biasa disebut jalan desa atau perkampungan,” terangnya, Senin (20/07/2020).

Baca Juga :  Anggota DPRD Cimahi, Apresiasi Pengurangan PBB Buat Masyarakat

Lebih lanjut, Hasan Mustofa mengatakan, 11 paket proyek tersebut tersebar di Kecamatan Camplong, Kedungdung, Karang Penang Sokobanah dan Torjun. Semuanya saat ini masih proses lelang di LPSE Sampang.

“Jalan non status di Kecamatan Kedungdung yakni, Dusun Tenggina Rominan, Taroman – Lenteng Barat, Longgar – Leke Kondur dan ruas Duarah – Setran Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Dukungan Pemkot Cimahi, PSKC Launching Jersey Dengan Konser Band Jamrud

Hasan menambahkan, untuk di Kecamatan Camplong yakni, Dusun Gendis – Rabasan Timur, Brumbung – Tongket, Karang Nangkah – Karang Sambih dan ruasTambulu – Geng Pao.

“Di ruas Bung Carbah – Ja’ah Karang Penang, Meringgit Timur – Balanan Sokobanah serta di ruas Kanjer Dejeh – Kanjer Tengah kecamatan Torjun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB