Daerah  

Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat senilai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, bantuan DAK Afirmasi itu di alokasikan untuk 11 paket proyek peningkatan jalan non status seperti pengaspalan, saluran irigasi.

“Dari 11 paket proyek masing-masing senilai Rp 370 juta. Dan jalan non status itu merupakan jalan yang tidak masuk dalam SK dan juga tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Jalan itu memiliki lebar 2,5 – 3 meter dan biasa disebut jalan desa atau perkampungan,” terangnya, Senin (20/07/2020).

Lebih lanjut, Hasan Mustofa mengatakan, 11 paket proyek tersebut tersebar di Kecamatan Camplong, Kedungdung, Karang Penang Sokobanah dan Torjun. Semuanya saat ini masih proses lelang di LPSE Sampang.

“Jalan non status di Kecamatan Kedungdung yakni, Dusun Tenggina Rominan, Taroman – Lenteng Barat, Longgar – Leke Kondur dan ruas Duarah – Setran Timur,” ujarnya.

Hasan menambahkan, untuk di Kecamatan Camplong yakni, Dusun Gendis – Rabasan Timur, Brumbung – Tongket, Karang Nangkah – Karang Sambih dan ruasTambulu – Geng Pao.

“Di ruas Bung Carbah – Ja’ah Karang Penang, Meringgit Timur – Balanan Sokobanah serta di ruas Kanjer Dejeh – Kanjer Tengah kecamatan Torjun,” pungkasnya. (adi/har)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *