Dinyatakan Sembuh, 37 Pasien Covid-19 Di Bangkalan Pulang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh

Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh

Bangkalan || Rega Media News

37 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dinyatakan sembuh dan dipulangkan, Selasa (21/7/20). 37 Pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) itu dipulangkan setelah melalui perawatan lama di tiga Lokasi.

“Pasien yang dipulangkan hari ini yang dirawat di balai diklat ada 20 orang, di Balai Latihan Kerja (BLK) ada 10 orang dan 8 orang di rawat di RSUD Bangkalan,” ujar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Menurut Ra Latif, masa perawatan dan isolasi 37 orang itu bervariasi, mulai dari hitungan minggu hingga bulan, dan rata-rata berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Baca Juga :  Akhirnya Pria Berstatus ODP Yang Mengaku Hendak Pulang Ke Sampang Dievakuasi Ke RS Menur

“Macam-macam, ada yang satu bulan, ada yang 42 hari, juga ada yang dua minggu sudah dinyatakan sembuh,” kata Ra Latif.

Ra Latif juga menghimbau kepada masyarakat Bangkalan agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran covid-19 di Bangkalan bisa dihentikan.

“Kami menghimbau masyarakat khususnya masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh agar memberitahu orang disekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu pasien yang dinyatakan sembuh dari Kecamatan Blega, Hidayatullah menyampaikan rasa syukur karena sudah sembuh.

Baca Juga :  Beralasan Pegawainya Terpapar Covid-19, Puskesmas di Sampang Banyak Tutup

“Selama ada disini, saya menyampaikan terima kasih banyak kepada tenaga medis. Semoga apa yang kita kerjakan disini mendapat balasan dari tuhan,” ucapnya.

Pria yang juga anggota TNI Kodim 0829 Bangkalan ini merasa gembira dan senang bisa kembali ke keluarga dan bisa kembali ke masyarakat beraktifitas dengan normal.

“Kami bersyukur karena sudah dinyatakan sembuh dari virus mematikan covid-19 ini,” terangnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB