Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Penerima Suap Dan Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setiawan didepan gedung KPK beberapa waktu lalu

Wahyu Setiawan didepan gedung KPK beberapa waktu lalu

Jakarta || Rega Media News

Kasus suap Pergantian Antar Waktu yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan tampaknya akan terus bergulir.

Hal tersebut setelah Wahyu Setiawan dipastikan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) sebagaimana yang disampaikan Saiful Anam kuasa hukumnya.

“Sudah diajukan kemarin setelah sidang” ujarnya, Selasa (21/7).

Menurut Saiful, langkah kliennya mengajukan JC adalah sebagai bentuk kesiapan Wahyu dalam upaya mengungkap pihak yang terlibat didalam pusaran suap PAW tersebut.

Baca Juga :  Pilkades Gunung Rancak, Polisi Imbau Warga Tak Bawa Sajam

Bahkan Saiful menambahkan bahwa Wahyu juga disebut akan membongkar kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

“tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, Wahyu didakwa menerima suap sebesar  57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP Harun Masiku melalui kader PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga :  Presiden Hari Ini Dijadwalkan Lantik Gubernur Terpilih Jatim

Wahyu juga didakwa bersama orang kepercayaannya yang juga anggota PDIP, Agustiani Tio Fredelina, uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019 melalui Agustiani Tio Fridelina, agar Wahyu selaku komisioner KPU menyetujui permohonan PAW DPR yang diajukan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. (rud)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB