Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Penerima Suap Dan Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setiawan didepan gedung KPK beberapa waktu lalu

Wahyu Setiawan didepan gedung KPK beberapa waktu lalu

Jakarta || Rega Media News

Kasus suap Pergantian Antar Waktu yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan tampaknya akan terus bergulir.

Hal tersebut setelah Wahyu Setiawan dipastikan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) sebagaimana yang disampaikan Saiful Anam kuasa hukumnya.

“Sudah diajukan kemarin setelah sidang” ujarnya, Selasa (21/7).

Menurut Saiful, langkah kliennya mengajukan JC adalah sebagai bentuk kesiapan Wahyu dalam upaya mengungkap pihak yang terlibat didalam pusaran suap PAW tersebut.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Madura Di Tol Kebomas Gresik Diringkus Polisi

Bahkan Saiful menambahkan bahwa Wahyu juga disebut akan membongkar kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

“tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, Wahyu didakwa menerima suap sebesar  57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP Harun Masiku melalui kader PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga :  JANGAN TAKUT POLISI , HILANGKAN KESAN BAHWA POLISI ITU MENAKUTKAN

Wahyu juga didakwa bersama orang kepercayaannya yang juga anggota PDIP, Agustiani Tio Fredelina, uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019 melalui Agustiani Tio Fridelina, agar Wahyu selaku komisioner KPU menyetujui permohonan PAW DPR yang diajukan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. (rud)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB