Tiga Kecamatan di Bangkalan Jadi Catatan Merah Polisi, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan kembali ungkap tiga kasus baru tindak pidana asusila di Kabupaten Bangkalan. Ketiga kasus itu terjadi ditiga kecamatan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ketiga kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pertama kasus asusila dari Kecamatan Bangkalan. Kasus pencabulan ini terjadi pada 21 Januari 2020 oleh tersangka inisial MI warga Socah di Kelurahan Demangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

“Korban berinisial S, masih berusia 15 tahun. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Sampang beberapa hari lalu setelah melakukan pelarian selama 6 bulan,” ucap Rama saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/7/20).

Baca Juga :  Camat Robatal Sampang Donor Darah di HUT KORPRI Ke 57

Kemudian, lanjut Rama, kasus yang sama terjadi di Kecamatan Arosbaya. Kasus persetubuhan ini terjadi sekitar tanggal 30 Juni 2020 lalu, oleh pelaku inisial H (49) terhadap korban inisial M (16).
“Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam korban. Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa baju, BH, kaos dan rok sekolah warna abu-abu,” jelasnya.

Kasus yang ketiga, kata Rama, berasal dari Kecamatan Modung. Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan oleh 5 pemuda sekitar bulan April (Ramadhan) lalu di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Baca Juga :  Peringati HPN, Bupati Bangkalan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaku adalah pacar korban berinisi F (17). Dan satu pelaku sudah diamankan berinisial F. Yang mana F ini merupakan otak pemerkosaan yang tak lain adalah pacar korban,” terangnya.

Dari tiga kasus itu, menurut Rama kasus dari Kecamatan Bangkalan dan Arosbaya pelaku sudah diamankan semua. Sementara kasus asusila di Kecamatan Modung hanya satu pelaku yang diringkus.

“Empat pelaku lainnya dalam kasus pemerkosaan di Modung itu sampai saat ini Masih dalam pencarian, secepatnya akan kita terbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang),” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB