Tiga Kecamatan di Bangkalan Jadi Catatan Merah Polisi, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan kembali ungkap tiga kasus baru tindak pidana asusila di Kabupaten Bangkalan. Ketiga kasus itu terjadi ditiga kecamatan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ketiga kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama kasus asusila dari Kecamatan Bangkalan. Kasus pencabulan ini terjadi pada 21 Januari 2020 oleh tersangka inisial MI warga Socah di Kelurahan Demangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

“Korban berinisial S, masih berusia 15 tahun. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Sampang beberapa hari lalu setelah melakukan pelarian selama 6 bulan,” ucap Rama saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/7/20).

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

Kemudian, lanjut Rama, kasus yang sama terjadi di Kecamatan Arosbaya. Kasus persetubuhan ini terjadi sekitar tanggal 30 Juni 2020 lalu, oleh pelaku inisial H (49) terhadap korban inisial M (16).
“Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam korban. Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa baju, BH, kaos dan rok sekolah warna abu-abu,” jelasnya.

Kasus yang ketiga, kata Rama, berasal dari Kecamatan Modung. Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan oleh 5 pemuda sekitar bulan April (Ramadhan) lalu di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Baca Juga :  Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

“Pelaku adalah pacar korban berinisi F (17). Dan satu pelaku sudah diamankan berinisial F. Yang mana F ini merupakan otak pemerkosaan yang tak lain adalah pacar korban,” terangnya.

Dari tiga kasus itu, menurut Rama kasus dari Kecamatan Bangkalan dan Arosbaya pelaku sudah diamankan semua. Sementara kasus asusila di Kecamatan Modung hanya satu pelaku yang diringkus.

“Empat pelaku lainnya dalam kasus pemerkosaan di Modung itu sampai saat ini Masih dalam pencarian, secepatnya akan kita terbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang),” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB