Tiga Kecamatan di Bangkalan Jadi Catatan Merah Polisi, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Konferensi Pers Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus kriminal, salah satunya kasus asusila.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan kembali ungkap tiga kasus baru tindak pidana asusila di Kabupaten Bangkalan. Ketiga kasus itu terjadi ditiga kecamatan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ketiga kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pertama kasus asusila dari Kecamatan Bangkalan. Kasus pencabulan ini terjadi pada 21 Januari 2020 oleh tersangka inisial MI warga Socah di Kelurahan Demangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

“Korban berinisial S, masih berusia 15 tahun. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Sampang beberapa hari lalu setelah melakukan pelarian selama 6 bulan,” ucap Rama saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/7/20).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Bahas Dua Raperda Tahun 2023

Kemudian, lanjut Rama, kasus yang sama terjadi di Kecamatan Arosbaya. Kasus persetubuhan ini terjadi sekitar tanggal 30 Juni 2020 lalu, oleh pelaku inisial H (49) terhadap korban inisial M (16).
“Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam korban. Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa baju, BH, kaos dan rok sekolah warna abu-abu,” jelasnya.

Kasus yang ketiga, kata Rama, berasal dari Kecamatan Modung. Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan oleh 5 pemuda sekitar bulan April (Ramadhan) lalu di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

“Pelaku adalah pacar korban berinisi F (17). Dan satu pelaku sudah diamankan berinisial F. Yang mana F ini merupakan otak pemerkosaan yang tak lain adalah pacar korban,” terangnya.

Dari tiga kasus itu, menurut Rama kasus dari Kecamatan Bangkalan dan Arosbaya pelaku sudah diamankan semua. Sementara kasus asusila di Kecamatan Modung hanya satu pelaku yang diringkus.

“Empat pelaku lainnya dalam kasus pemerkosaan di Modung itu sampai saat ini Masih dalam pencarian, secepatnya akan kita terbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang),” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB