Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam)  saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam) saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Desa Bira Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menjadi teka-teki yang berujung geram.

Pasalnya, hingga saat ini proses hukum tersebut belum menemui titik kejelasan, dengan alasan pihak Kejari mengalami kesulitan dalam pemanggilan saksi. Sementara saksi yang menjadi unsur panggilan sebanyak 400 dan yang memenuhi panggilan hanya 20 saksi.

“Saya kecewa terhadap penanganan kasus hukum yang selama ini ditangani Kejari Sampang, salah satunya kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat,” cetus Sekretaris Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khoirul Kalam, usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Senin (27/7/20).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Menurut Khoirul, proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang tidak berdasarkan KUHP, melainkan berdasarkan tafsir analisa Undang-Undang Hukum Pidana. Jika seperti ini, kasus yang terjadi di Desa Bira Barat sama halnya Kejari terkesan tidak bertaring.

“Sangat tidak masuk diakal, masak iya harus mendatangkan 380 saksi terkait kasus dugaan pungli PTSL itu, untuk harus melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Pemerintah Desa Bira Barat sebagai terlapor,” tandasnya.

Khoirul juga mengatakan, dalam kasus ini unsur kerugiannya sudah jelas, mereka (warga) dipungut biaya Rp 2,5 juta persertifikat oleh oknum Pemerintah Desa Bira Barat. Sementara dari 20 saksi yang dipanggil Kejari sudah mengakui terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  BPBD Respon Uluran Tangan AABI Cimahi Terhadap Korban Longsor Sumedang

“Anehnya lagi, bahkan ada warga karena kurang membayar Rp 1 Juta, sampai saat ini sertifkatnya tidak dikasihkan. Yang lebih aneh lagi menurut Kejari Sampang hal ini bukan pungli, karena tidak ada unsur paksaan,” ucap Khoirul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Soetomo berdalih, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi, karena selama ini hanya ada 20 saksi yang memenuhi panggilan dari 400 saksi.

“Ada 380 saksi yang belum hadir. Sementara Program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bira Barat mencapai 489 sertifikat, namun penerima PTSL ada 400 orang,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB