Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam)  saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam) saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Desa Bira Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menjadi teka-teki yang berujung geram.

Pasalnya, hingga saat ini proses hukum tersebut belum menemui titik kejelasan, dengan alasan pihak Kejari mengalami kesulitan dalam pemanggilan saksi. Sementara saksi yang menjadi unsur panggilan sebanyak 400 dan yang memenuhi panggilan hanya 20 saksi.

“Saya kecewa terhadap penanganan kasus hukum yang selama ini ditangani Kejari Sampang, salah satunya kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat,” cetus Sekretaris Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khoirul Kalam, usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Senin (27/7/20).

Baca Juga :  1 Muharram Mengingatkan Kaum Muda di Era Globalisasi

Menurut Khoirul, proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang tidak berdasarkan KUHP, melainkan berdasarkan tafsir analisa Undang-Undang Hukum Pidana. Jika seperti ini, kasus yang terjadi di Desa Bira Barat sama halnya Kejari terkesan tidak bertaring.

“Sangat tidak masuk diakal, masak iya harus mendatangkan 380 saksi terkait kasus dugaan pungli PTSL itu, untuk harus melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Pemerintah Desa Bira Barat sebagai terlapor,” tandasnya.

Khoirul juga mengatakan, dalam kasus ini unsur kerugiannya sudah jelas, mereka (warga) dipungut biaya Rp 2,5 juta persertifikat oleh oknum Pemerintah Desa Bira Barat. Sementara dari 20 saksi yang dipanggil Kejari sudah mengakui terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Banggar DPR RI & OJK Bekerjasama Dengan UTM Gelar Webinar Literasi Keuangan

“Anehnya lagi, bahkan ada warga karena kurang membayar Rp 1 Juta, sampai saat ini sertifkatnya tidak dikasihkan. Yang lebih aneh lagi menurut Kejari Sampang hal ini bukan pungli, karena tidak ada unsur paksaan,” ucap Khoirul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Soetomo berdalih, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi, karena selama ini hanya ada 20 saksi yang memenuhi panggilan dari 400 saksi.

“Ada 380 saksi yang belum hadir. Sementara Program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bira Barat mencapai 489 sertifikat, namun penerima PTSL ada 400 orang,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB