Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam)  saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam) saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Desa Bira Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menjadi teka-teki yang berujung geram.

Pasalnya, hingga saat ini proses hukum tersebut belum menemui titik kejelasan, dengan alasan pihak Kejari mengalami kesulitan dalam pemanggilan saksi. Sementara saksi yang menjadi unsur panggilan sebanyak 400 dan yang memenuhi panggilan hanya 20 saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa terhadap penanganan kasus hukum yang selama ini ditangani Kejari Sampang, salah satunya kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat,” cetus Sekretaris Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khoirul Kalam, usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Senin (27/7/20).

Baca Juga :  Akibat Ombak Besar Harga Ikan di Aceh Selatan Melambung

Menurut Khoirul, proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang tidak berdasarkan KUHP, melainkan berdasarkan tafsir analisa Undang-Undang Hukum Pidana. Jika seperti ini, kasus yang terjadi di Desa Bira Barat sama halnya Kejari terkesan tidak bertaring.

“Sangat tidak masuk diakal, masak iya harus mendatangkan 380 saksi terkait kasus dugaan pungli PTSL itu, untuk harus melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Pemerintah Desa Bira Barat sebagai terlapor,” tandasnya.

Khoirul juga mengatakan, dalam kasus ini unsur kerugiannya sudah jelas, mereka (warga) dipungut biaya Rp 2,5 juta persertifikat oleh oknum Pemerintah Desa Bira Barat. Sementara dari 20 saksi yang dipanggil Kejari sudah mengakui terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Pasca Pengumuman DCS Bacaleg, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat

“Anehnya lagi, bahkan ada warga karena kurang membayar Rp 1 Juta, sampai saat ini sertifkatnya tidak dikasihkan. Yang lebih aneh lagi menurut Kejari Sampang hal ini bukan pungli, karena tidak ada unsur paksaan,” ucap Khoirul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Soetomo berdalih, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi, karena selama ini hanya ada 20 saksi yang memenuhi panggilan dari 400 saksi.

“Ada 380 saksi yang belum hadir. Sementara Program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bira Barat mencapai 489 sertifikat, namun penerima PTSL ada 400 orang,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB