Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam)  saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sekretaris JCW Jawa Timur (Khoirul Kalam) saat diwawancara awak media usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Desa Bira Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menjadi teka-teki yang berujung geram.

Pasalnya, hingga saat ini proses hukum tersebut belum menemui titik kejelasan, dengan alasan pihak Kejari mengalami kesulitan dalam pemanggilan saksi. Sementara saksi yang menjadi unsur panggilan sebanyak 400 dan yang memenuhi panggilan hanya 20 saksi.

“Saya kecewa terhadap penanganan kasus hukum yang selama ini ditangani Kejari Sampang, salah satunya kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat,” cetus Sekretaris Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur Khoirul Kalam, usai audensi dengan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Senin (27/7/20).

Baca Juga :  Petugas Grebek Tempat Esek-Esek Berkedok Warung Kopi Di Sampang

Menurut Khoirul, proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang tidak berdasarkan KUHP, melainkan berdasarkan tafsir analisa Undang-Undang Hukum Pidana. Jika seperti ini, kasus yang terjadi di Desa Bira Barat sama halnya Kejari terkesan tidak bertaring.

“Sangat tidak masuk diakal, masak iya harus mendatangkan 380 saksi terkait kasus dugaan pungli PTSL itu, untuk harus melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Pemerintah Desa Bira Barat sebagai terlapor,” tandasnya.

Khoirul juga mengatakan, dalam kasus ini unsur kerugiannya sudah jelas, mereka (warga) dipungut biaya Rp 2,5 juta persertifikat oleh oknum Pemerintah Desa Bira Barat. Sementara dari 20 saksi yang dipanggil Kejari sudah mengakui terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Penyewa Kios Di Terminal Sampang Menjerit, JCW Tuding Ada Oknum Maen Pungli

“Anehnya lagi, bahkan ada warga karena kurang membayar Rp 1 Juta, sampai saat ini sertifkatnya tidak dikasihkan. Yang lebih aneh lagi menurut Kejari Sampang hal ini bukan pungli, karena tidak ada unsur paksaan,” ucap Khoirul.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Soetomo berdalih, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi, karena selama ini hanya ada 20 saksi yang memenuhi panggilan dari 400 saksi.

“Ada 380 saksi yang belum hadir. Sementara Program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bira Barat mencapai 489 sertifikat, namun penerima PTSL ada 400 orang,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB