Persoalan Tanah Kerap Jadi Perselisihan, PERADI Ingatkan Masyarakat Sadar Hukum

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI saat menyampaikan penyuluhan hukum kepada masyarat Cimungkal, Sumedang.

PERADI saat menyampaikan penyuluhan hukum kepada masyarat Cimungkal, Sumedang.

Sumedang || Rega Media News

Dalam upaya memberikan pemahaman terkait aturan dan hukum persoalan tanah yang kerap menjadi perselisihan di masyarakat, terutama perihal hukum jual beli atas tanah yang dijual kepada pembelinya.

Melihat hal itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Bale Bandung menilai perlu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku dalam hukum jual beli. Tujuannya, agar masyarakat sadar akan hukum yang telah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC PERADI Bale Bandung, Ari Purnama Sidik, S.H. mengatakan, penyuluhan hukum dimaksudkan agar meminimalisir tindakan pelanggaran, hingga mencegah sengketa kepemilikan dan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1996 Bharatasena Berbagi

“Masyarakat harus tahu hukum yang berlaku agar tidak melanggar, seperti yang selama ini banyak terjadi dikalangan masyarakat,” tegas Ari, usai melaksanakan penyuluhan di Desa Cimungkal, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Senin (27/07/20).

Dengan begitu, katanya, masyarakat juga bisa terhindar dari jeratan hukum atas pelanggaran yang disangkakan akibat ketidaktahuan hukum yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan, Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum. akan pentingnya pengetahuan hukum jual beli dikalangan masyarakat. Kerena tidak sedikit masyarakat yang tahu tentang aturan dan undang-undang pertanahan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 73, Pj Bupati Sampang; Jadikan Momentum Sebagai Refleksi dan Evaluasi Diri

“Kadang masyarakat juga tidak sadar, mereka kadang masih mengklaim kekayaan yang ada ditanah yang mereka sudah jual kepada pembeli,” papar Hassanain.

Lebih lanjut, kehadiran PERADI DPC Bale Bandung disini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat atas hak dan kewajiban setelah melakukan transaksi jual beli.

Ia berharap, setelah pertemuan ini masyarakat jadi semakin sadar, dan mau mentaati hukum yang sudah berlaku di Indonesia. (Rully)

Berita Terkait

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB