Seniman Orkes Datangi Bupati Bangkalan Minta Ijin Keramaian Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (Ra Latif) ketika menerima para audensi dari Persaba.

Bupati Bangkalan (Ra Latif) ketika menerima para audensi dari Persaba.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan anggota Persatuan seniman dan pelaku seni Bangkalan (Persaba) melakukan aundiensi terhadap Bupati Bangkalan di ruang rapat pendopo bupati, Rabu (29/7/20).

Pelaku Seni yang terdiri dari Orkes dangdut, sound system, letting, artis itu mempertanyakan langkah Bupati Bangkalan dalam memberi ijin kelonggaran atau keramaian di wilayah Bangkalan ditengah pandemi ini.

Anggota Persaba, Sahrul menyampaikan, dirinya kurang lebih lima bulan terakhir tidak melakukan manggung akibat virus corona. Namun, melihat kondisi yang sudah mulai membaik, mereka meminta kelonggaran segera diberi ijin di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Nama Pemenang Pilkades Serentak di Bangkalan

“Kami lapar pak, 5 bulan lamanya kami tidak mendapat job, anak istri butuh makan,” ujarnya.

Selain itu dia mengaku, pernah mengadu ke Komisi D DPRD Bangkalan, namun kata Sahrul hingga saat ini tindak lanjutnya belum ada.

Sehingga, dia mengaku siap mengikuti protokol kesehatan, yang terpenting pihaknya diberi ijin keramaian, agar bisa kembali mencari nafkah untuk keluarganya.

“Kami mohon pak, kami mengemis kepada Pak Bupati Bangkalan, untuk memberi ijin kepada kami. Apa bila kami tidak mengikuti protokol kesehatan, kami siap dibubarkan pada saat itu juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, surat edaran tanggap darurat di Kabupaten Bangkalan akan selesai pada tanggal 11 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Geger, Bocah Jember Temukan Mayat di Sungai

“Kami persilahkan untuk melaksanakan kegiatan tentunya dengan menggunakan protokol yang ketat dan alhamdulillah mereka menyanggupi, apabila tidak mengikuti protokol kesehatan siap dibubarkan,” tegas Ra Latif.

Selain itu, Ra Latif mengajak kepada pelaku seni untuk menjaga komitmen yang tadi, untuk mengikuti protokol kesehatan agar dampak virus ini tidak meluas lagi.

“Itu harapan kami dan kegiatan-kegiatan ekonomi beriringan dengan pencegahan penyebaran virus corona ini,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB