Seniman Orkes Datangi Bupati Bangkalan Minta Ijin Keramaian Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (Ra Latif) ketika menerima para audensi dari Persaba.

Bupati Bangkalan (Ra Latif) ketika menerima para audensi dari Persaba.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan anggota Persatuan seniman dan pelaku seni Bangkalan (Persaba) melakukan aundiensi terhadap Bupati Bangkalan di ruang rapat pendopo bupati, Rabu (29/7/20).

Pelaku Seni yang terdiri dari Orkes dangdut, sound system, letting, artis itu mempertanyakan langkah Bupati Bangkalan dalam memberi ijin kelonggaran atau keramaian di wilayah Bangkalan ditengah pandemi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Persaba, Sahrul menyampaikan, dirinya kurang lebih lima bulan terakhir tidak melakukan manggung akibat virus corona. Namun, melihat kondisi yang sudah mulai membaik, mereka meminta kelonggaran segera diberi ijin di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Dhemit Mangsa Pembacok Warga Dalpenang Sampang

“Kami lapar pak, 5 bulan lamanya kami tidak mendapat job, anak istri butuh makan,” ujarnya.

Selain itu dia mengaku, pernah mengadu ke Komisi D DPRD Bangkalan, namun kata Sahrul hingga saat ini tindak lanjutnya belum ada.

Sehingga, dia mengaku siap mengikuti protokol kesehatan, yang terpenting pihaknya diberi ijin keramaian, agar bisa kembali mencari nafkah untuk keluarganya.

“Kami mohon pak, kami mengemis kepada Pak Bupati Bangkalan, untuk memberi ijin kepada kami. Apa bila kami tidak mengikuti protokol kesehatan, kami siap dibubarkan pada saat itu juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sertijab Dandim 1314/Gorut Diliputi Suasana Haru

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, surat edaran tanggap darurat di Kabupaten Bangkalan akan selesai pada tanggal 11 Agustus mendatang.

“Kami persilahkan untuk melaksanakan kegiatan tentunya dengan menggunakan protokol yang ketat dan alhamdulillah mereka menyanggupi, apabila tidak mengikuti protokol kesehatan siap dibubarkan,” tegas Ra Latif.

Selain itu, Ra Latif mengajak kepada pelaku seni untuk menjaga komitmen yang tadi, untuk mengikuti protokol kesehatan agar dampak virus ini tidak meluas lagi.

“Itu harapan kami dan kegiatan-kegiatan ekonomi beriringan dengan pencegahan penyebaran virus corona ini,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB