Aktivis Perempuan di Bangkalan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Bangkalan ketika diskusi bersama Kapolres Bangkalan

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Bangkalan ketika diskusi bersama Kapolres Bangkalan

Bangkalan || Rega Media News

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Bangkalan mendatangi Mapolres Bangkalan, Rabu (5/8/20).

Aktivis pergerakan itu meminta kepolisian setempat mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Dzikir dan Sholawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kopri PMII Bangkalan Nur Hidayah menyampaikan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerab terjadi di Bangkalan beberapa bulan lalu. Ia mengatakan, berbagai kasus asusila di beberapa Kecamatan sudah dilaporkan.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus OTT, Polres Bangkalan Tangkap Enam Pejabat

“Baik kasus pemerkosaan bergilir di Kecamatan Kokop dan Modung, pemerkosaan di Arosbaya dan Bangkalan hingga kasus pelecehan seksual di Klampis,” ujarnya.

Kedatangannya Ke Polres Bangkalan, menurut Nur Hidayah, dalam rangka mendukung penegak keamanan supaya terus memproses semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kepolisian harus terus mengusut dan menyesaikan kasus seperti ini agar kedepan tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kedatangan kopri sebagai atensi sekaligus mengantisipasi kinerja polres dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Lahan Bambu di Sampang Dilalap Si Jago Merah

“Teman-teman kopri ini salah satu elemen kemahasiswaan yang intens betul mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan. Hari ini mereka datang ke polres bersilaturahmi dan mengapresiasi kinerja polres dalam penanganan kasus itu,” urainya.

Rama menegaskan, tidak main-main dalam penanganan kasus tindak pidana, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita tidak main-main dalam menangani kasus, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (sfn/sah)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB