Dinilai Berbau Kolusi, Rapat Pembentukan KSM di Banyuanyar Sampang Ricuh

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat terjadinya kericuhan dalam rapat pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, Sampang.

Suasana saat terjadinya kericuhan dalam rapat pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Rapat program penyehatan lingkungan dalam bentuk pembangunan MCK (WC) untuk kampung kumuh, di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, berlangsung ricuh, Rabu (5/8/20) malam.

Kericuhan tersebut terjadi saat salah satu peserta rapat memberikan pencerahan terkait pembentukan pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dinilai sesuai dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, disisi lain ada salah satu peserta merasa penjelasan yang diberikan oleh satu peserta lain dinilai terlalu memolor waktu rapat dalam pembentukan KSM.

Baca Juga :  Buleks Datangi SMA Barunawati Surabaya

“Intruksi, ini rapat pengesahan pembentukan KSM apa mau ceramah,” teriak Heru salah satu peserta rapat dengan nada geramnya.

Pantauan awak media, kericuhan tidak berhenti disitu, akan tetapi semakin memanas, bahkan hingga saling lempar kursi dan satu peserta rapat walk out.

“Ini aneh mas, masak iya sebelum diadakan musyawarah rembuk KSM itu sudah terbentuk atas rekomendasi salah satu ketua RW Banyuanyar,” cetus Heru salah satu peserta rapat yang walk out.

Menurut Heru, sebelum rembuk warga KSM itu sudah disetting oleh salah satu ketua RW, untuk menunjuk seseorang menjadi ketua KSM yang nantinya dijadikan sebagai pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Dua Pick Up Adu Banteng di Torjunan Sampang

“Bagaimana ini tidak terkesan settingan, lawong semua pengurus adalah satu keluarga yakni orang dalam Lurah Banyuanyar. Inikan rapat untuk mencari solusi, kenapa kog ada peserta rapat lain sampai mengeluarkan kata kasar saat saya intruksi,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Lurah Banyuanyar Moh. Heldiyas Setya Risanto enggan berkomentar. “Saya kesana dulu mas,” ucap Heldiyas sembari pergi meninggalkan awak media. (red)

Berita Terkait

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB