DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Sampang || Rega Media News

Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (5/8/20) malam, saat pengesahan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam program penyehatan lingkungan berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK terus menuai polemik.

Pasalnya, sejumlah RT di Kelurahan Banyuanyar menduga kuat dalam pembentukan KSM tersebut berbau kolusi dan nepotisme. Hal itu, mengacu kepada sejumlah nama yang telah disiapkan lurah setempat sebelum dilakukan musyawarah pembentukan KSM. Meski demikian, beberapa pihak menilai sudah sesuai prosedur.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, program penyehatan lingkungan dari Kementrian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab.Sampang berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK, yang akan dibangun di 50 titik lokasi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, dengan besar anggaran kurang lebih Rp 250 Juta.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kepala DPRKP Kab.Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Siti Muathifah mengatakan, pembentukan KSM merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan program ini. Jadi, disaat terjadi kericuhan dalam pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, maka semua kewenangan ia kembalikan kepada lurah setempat.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Di Jl. Gatot Subroto Bandung Disegel

“Kami ini cuma sebatas hadir untuk menyaksikan proses dalam pembentukan kepengurusan KSM itu. Tentang kericuhan tersebut, bukan kewenangan kami dan semuanya bisa konfirmasi hak preogratif penuh pihak kelurahan, sehingga kebijakan sepenuhnya tergantung lurah beserta aparaturnya,” terang wanita yang akrab disapa Atiek ini, Kamis (6/8/20).

Menurut Atiek, dalam pembentukan KSM tersebut secara aturan disini sudah ada tenaga fasilitator yang merupakan kepanjangan tangan dari DPRKP. Jadi, pembentukan itu tidak ada aturan secara baku dan sifatnya hanya rembuk warga. Pembentukan pengurus KSM dianggap sah jika dari pihak kelurahan termasuk RT, RW dan pengurus lainnya sudah menandatanganinya semua.

“Maka pelaksanaan kegiatan program itu baru akan bisa dilanjutkan, selama mengikuti aturan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Apabila terjadi percikan atau permasalahan di tengah-tengah masyarakat, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atau win solution. Karena kami akan tetap melakukan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian terhadap lancarnya program ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Hamil 9 Bulan, Seorang Gadis di Sampang Diduga Digauli Ayahnya Sendiri

Atiek menambahkan, kalau dilihat tujuan utama program tersebut, pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bisa sesuai dengan target serta keinginan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Selain itu, berharap kerja sama dari semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sehingga program ini bisa lancar, tanpa permasalan dan yang terakhir adalah kegiatan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum khususnya warga Kelurahan Banyuanyar. Oleh sebab itu, agar tepat sasaran maka kami dari DPRKP akan terus melakukan pemantauan ataupun pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan program tersebut”, pungkas Atiek. (red)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB