DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Sampang || Rega Media News

Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (5/8/20) malam, saat pengesahan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam program penyehatan lingkungan berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK terus menuai polemik.

Pasalnya, sejumlah RT di Kelurahan Banyuanyar menduga kuat dalam pembentukan KSM tersebut berbau kolusi dan nepotisme. Hal itu, mengacu kepada sejumlah nama yang telah disiapkan lurah setempat sebelum dilakukan musyawarah pembentukan KSM. Meski demikian, beberapa pihak menilai sudah sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, program penyehatan lingkungan dari Kementrian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab.Sampang berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK, yang akan dibangun di 50 titik lokasi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, dengan besar anggaran kurang lebih Rp 250 Juta.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kepala DPRKP Kab.Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Siti Muathifah mengatakan, pembentukan KSM merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan program ini. Jadi, disaat terjadi kericuhan dalam pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, maka semua kewenangan ia kembalikan kepada lurah setempat.

Baca Juga :  15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

“Kami ini cuma sebatas hadir untuk menyaksikan proses dalam pembentukan kepengurusan KSM itu. Tentang kericuhan tersebut, bukan kewenangan kami dan semuanya bisa konfirmasi hak preogratif penuh pihak kelurahan, sehingga kebijakan sepenuhnya tergantung lurah beserta aparaturnya,” terang wanita yang akrab disapa Atiek ini, Kamis (6/8/20).

Menurut Atiek, dalam pembentukan KSM tersebut secara aturan disini sudah ada tenaga fasilitator yang merupakan kepanjangan tangan dari DPRKP. Jadi, pembentukan itu tidak ada aturan secara baku dan sifatnya hanya rembuk warga. Pembentukan pengurus KSM dianggap sah jika dari pihak kelurahan termasuk RT, RW dan pengurus lainnya sudah menandatanganinya semua.

“Maka pelaksanaan kegiatan program itu baru akan bisa dilanjutkan, selama mengikuti aturan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Apabila terjadi percikan atau permasalahan di tengah-tengah masyarakat, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atau win solution. Karena kami akan tetap melakukan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian terhadap lancarnya program ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Minimnya Sadar Pendidikan Di Desa Serabi Timur Modung, Mahasiswa UTM Ajak Melek Pendidikan

Atiek menambahkan, kalau dilihat tujuan utama program tersebut, pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bisa sesuai dengan target serta keinginan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Selain itu, berharap kerja sama dari semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sehingga program ini bisa lancar, tanpa permasalan dan yang terakhir adalah kegiatan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum khususnya warga Kelurahan Banyuanyar. Oleh sebab itu, agar tepat sasaran maka kami dari DPRKP akan terus melakukan pemantauan ataupun pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan program tersebut”, pungkas Atiek. (red)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB