DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Sampang || Rega Media News

Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (5/8/20) malam, saat pengesahan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam program penyehatan lingkungan berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK terus menuai polemik.

Pasalnya, sejumlah RT di Kelurahan Banyuanyar menduga kuat dalam pembentukan KSM tersebut berbau kolusi dan nepotisme. Hal itu, mengacu kepada sejumlah nama yang telah disiapkan lurah setempat sebelum dilakukan musyawarah pembentukan KSM. Meski demikian, beberapa pihak menilai sudah sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, program penyehatan lingkungan dari Kementrian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab.Sampang berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK, yang akan dibangun di 50 titik lokasi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, dengan besar anggaran kurang lebih Rp 250 Juta.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kepala DPRKP Kab.Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Siti Muathifah mengatakan, pembentukan KSM merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan program ini. Jadi, disaat terjadi kericuhan dalam pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, maka semua kewenangan ia kembalikan kepada lurah setempat.

Baca Juga :  Razia Yustisi, 29 Warga Bangkalan Ditindak Ucapkan Pancasila dan Push Up

“Kami ini cuma sebatas hadir untuk menyaksikan proses dalam pembentukan kepengurusan KSM itu. Tentang kericuhan tersebut, bukan kewenangan kami dan semuanya bisa konfirmasi hak preogratif penuh pihak kelurahan, sehingga kebijakan sepenuhnya tergantung lurah beserta aparaturnya,” terang wanita yang akrab disapa Atiek ini, Kamis (6/8/20).

Menurut Atiek, dalam pembentukan KSM tersebut secara aturan disini sudah ada tenaga fasilitator yang merupakan kepanjangan tangan dari DPRKP. Jadi, pembentukan itu tidak ada aturan secara baku dan sifatnya hanya rembuk warga. Pembentukan pengurus KSM dianggap sah jika dari pihak kelurahan termasuk RT, RW dan pengurus lainnya sudah menandatanganinya semua.

“Maka pelaksanaan kegiatan program itu baru akan bisa dilanjutkan, selama mengikuti aturan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Apabila terjadi percikan atau permasalahan di tengah-tengah masyarakat, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atau win solution. Karena kami akan tetap melakukan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian terhadap lancarnya program ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Atiek menambahkan, kalau dilihat tujuan utama program tersebut, pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bisa sesuai dengan target serta keinginan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Selain itu, berharap kerja sama dari semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sehingga program ini bisa lancar, tanpa permasalan dan yang terakhir adalah kegiatan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum khususnya warga Kelurahan Banyuanyar. Oleh sebab itu, agar tepat sasaran maka kami dari DPRKP akan terus melakukan pemantauan ataupun pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan program tersebut”, pungkas Atiek. (red)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB