DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Sampang || Rega Media News

Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (5/8/20) malam, saat pengesahan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam program penyehatan lingkungan berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK terus menuai polemik.

Pasalnya, sejumlah RT di Kelurahan Banyuanyar menduga kuat dalam pembentukan KSM tersebut berbau kolusi dan nepotisme. Hal itu, mengacu kepada sejumlah nama yang telah disiapkan lurah setempat sebelum dilakukan musyawarah pembentukan KSM. Meski demikian, beberapa pihak menilai sudah sesuai prosedur.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, program penyehatan lingkungan dari Kementrian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab.Sampang berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK, yang akan dibangun di 50 titik lokasi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, dengan besar anggaran kurang lebih Rp 250 Juta.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kepala DPRKP Kab.Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Siti Muathifah mengatakan, pembentukan KSM merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan program ini. Jadi, disaat terjadi kericuhan dalam pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, maka semua kewenangan ia kembalikan kepada lurah setempat.

Baca Juga :  Update Terbaru Data Peta Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

“Kami ini cuma sebatas hadir untuk menyaksikan proses dalam pembentukan kepengurusan KSM itu. Tentang kericuhan tersebut, bukan kewenangan kami dan semuanya bisa konfirmasi hak preogratif penuh pihak kelurahan, sehingga kebijakan sepenuhnya tergantung lurah beserta aparaturnya,” terang wanita yang akrab disapa Atiek ini, Kamis (6/8/20).

Menurut Atiek, dalam pembentukan KSM tersebut secara aturan disini sudah ada tenaga fasilitator yang merupakan kepanjangan tangan dari DPRKP. Jadi, pembentukan itu tidak ada aturan secara baku dan sifatnya hanya rembuk warga. Pembentukan pengurus KSM dianggap sah jika dari pihak kelurahan termasuk RT, RW dan pengurus lainnya sudah menandatanganinya semua.

“Maka pelaksanaan kegiatan program itu baru akan bisa dilanjutkan, selama mengikuti aturan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Apabila terjadi percikan atau permasalahan di tengah-tengah masyarakat, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atau win solution. Karena kami akan tetap melakukan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian terhadap lancarnya program ini”, tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia Ke 77

Atiek menambahkan, kalau dilihat tujuan utama program tersebut, pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bisa sesuai dengan target serta keinginan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Selain itu, berharap kerja sama dari semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sehingga program ini bisa lancar, tanpa permasalan dan yang terakhir adalah kegiatan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum khususnya warga Kelurahan Banyuanyar. Oleh sebab itu, agar tepat sasaran maka kami dari DPRKP akan terus melakukan pemantauan ataupun pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan program tersebut”, pungkas Atiek. (red)

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB