DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman DPRKP Kab.Sampang (Siti Muathifah).

Sampang || Rega Media News

Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (5/8/20) malam, saat pengesahan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam program penyehatan lingkungan berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK terus menuai polemik.

Pasalnya, sejumlah RT di Kelurahan Banyuanyar menduga kuat dalam pembentukan KSM tersebut berbau kolusi dan nepotisme. Hal itu, mengacu kepada sejumlah nama yang telah disiapkan lurah setempat sebelum dilakukan musyawarah pembentukan KSM. Meski demikian, beberapa pihak menilai sudah sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, program penyehatan lingkungan dari Kementrian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab.Sampang berupa pembangunan Tangki Saptik/MCK, yang akan dibangun di 50 titik lokasi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, dengan besar anggaran kurang lebih Rp 250 Juta.

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kepala DPRKP Kab.Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Siti Muathifah mengatakan, pembentukan KSM merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan program ini. Jadi, disaat terjadi kericuhan dalam pengesahan pembentukan KSM di Kelurahan Banyuanyar, maka semua kewenangan ia kembalikan kepada lurah setempat.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Deklarasi Dukung Sandiaga Uno For Presiden 2024

“Kami ini cuma sebatas hadir untuk menyaksikan proses dalam pembentukan kepengurusan KSM itu. Tentang kericuhan tersebut, bukan kewenangan kami dan semuanya bisa konfirmasi hak preogratif penuh pihak kelurahan, sehingga kebijakan sepenuhnya tergantung lurah beserta aparaturnya,” terang wanita yang akrab disapa Atiek ini, Kamis (6/8/20).

Menurut Atiek, dalam pembentukan KSM tersebut secara aturan disini sudah ada tenaga fasilitator yang merupakan kepanjangan tangan dari DPRKP. Jadi, pembentukan itu tidak ada aturan secara baku dan sifatnya hanya rembuk warga. Pembentukan pengurus KSM dianggap sah jika dari pihak kelurahan termasuk RT, RW dan pengurus lainnya sudah menandatanganinya semua.

“Maka pelaksanaan kegiatan program itu baru akan bisa dilanjutkan, selama mengikuti aturan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Apabila terjadi percikan atau permasalahan di tengah-tengah masyarakat, maka kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atau win solution. Karena kami akan tetap melakukan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian terhadap lancarnya program ini”, tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Moniv Agen Penggerak Jaminan Sosial

Atiek menambahkan, kalau dilihat tujuan utama program tersebut, pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan ini bisa sesuai dengan target serta keinginan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Selain itu, berharap kerja sama dari semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sehingga program ini bisa lancar, tanpa permasalan dan yang terakhir adalah kegiatan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum khususnya warga Kelurahan Banyuanyar. Oleh sebab itu, agar tepat sasaran maka kami dari DPRKP akan terus melakukan pemantauan ataupun pengawasan selama proses pelaksanaan kegiatan program tersebut”, pungkas Atiek. (red)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB