Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sampang, Madura, tak semulus yang diharapkan masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya seperti yang dialami beberapa warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Nama warga tersebut tercatat sebagai KPM, namun diduga diblokir secara sepihak oleh aparat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, nama yang tercantum telah menerima bantuan sosial lainya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat. Alhasil, KPM melaporkan dugaan pemblokiran secara sepihak tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga Desa Bulmatet mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerimaan bansos/KPM dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Penasehat Hukum KPM Abdurouf kepada awak media, Senin (10/8/20).

Baca Juga :  Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Abdurouf menyebutkan, program Kemensos tesebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan, terhitung mulai bulan April s/d Juni 2020 lalu. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.

“Awalnya saya tidak tau, kalau nama saya tercantum sebagai penerima BST Kemensos,” ujar Moh.Suri salah satu warga Desa Bulmatet dihadapan awak media, Senin (10/8).

Lebih lanjut Moh.Suri mengatakan, dirinya mengetahuinya bahwa namanya tercantum ketika diberitahukan tetangganya yang juga tercatat sebagai KPM.

“Saya orang awam, tidak tahu kalau dapatkan bantuan uang Rp. 600 ribu, setelah di cek ke kantor Dinas Sosial, saya kaget ternyata nama saya masuk, tapi bantuannya tidak sampai ke saya,” ungkapnya.

Sementara itu Abdurouf menambahkan, saat pihak KPM menanyakan langsung kepihak Dinas Sosial, namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos. Menyikapi hal itu, pihak Dinas Sosial menyarankan agar konfirmaai kepihak Pos Cabang Karang Penang, untuk meminta barcode penerima.

Baca Juga :  Desa Bunajih Jadi Sasaran TPA Sampah Permanen Di Bangkalan

“Saat ke pos disana, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak Desa. Kami juga mempunyai data, ada sekitar 18 nama KPM yang tercatat diusulkan pemblokiran dengan alasan telah menerima Bansos lainnya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat,” terangnya.

Untuk sementara ini, dirinya memdampingi 5 nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Diantaranya, seperti 2 KPM ini yang namanya terblokir yang katanya pernah mendapatkan bansos lain dan pindah domisili

“Padahal, saat ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pernah menerima bantuan apapun dan pindah domisili sebelumnya dari pemerintah,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB