Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sampang, Madura, tak semulus yang diharapkan masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya seperti yang dialami beberapa warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Nama warga tersebut tercatat sebagai KPM, namun diduga diblokir secara sepihak oleh aparat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, nama yang tercantum telah menerima bantuan sosial lainya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat. Alhasil, KPM melaporkan dugaan pemblokiran secara sepihak tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga Desa Bulmatet mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerimaan bansos/KPM dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Penasehat Hukum KPM Abdurouf kepada awak media, Senin (10/8/20).

Baca Juga :  31 Keuchik Terpilih Se Aceh Selatan Resmi Dilantik

Abdurouf menyebutkan, program Kemensos tesebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan, terhitung mulai bulan April s/d Juni 2020 lalu. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.

“Awalnya saya tidak tau, kalau nama saya tercantum sebagai penerima BST Kemensos,” ujar Moh.Suri salah satu warga Desa Bulmatet dihadapan awak media, Senin (10/8).

Lebih lanjut Moh.Suri mengatakan, dirinya mengetahuinya bahwa namanya tercantum ketika diberitahukan tetangganya yang juga tercatat sebagai KPM.

“Saya orang awam, tidak tahu kalau dapatkan bantuan uang Rp. 600 ribu, setelah di cek ke kantor Dinas Sosial, saya kaget ternyata nama saya masuk, tapi bantuannya tidak sampai ke saya,” ungkapnya.

Sementara itu Abdurouf menambahkan, saat pihak KPM menanyakan langsung kepihak Dinas Sosial, namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos. Menyikapi hal itu, pihak Dinas Sosial menyarankan agar konfirmaai kepihak Pos Cabang Karang Penang, untuk meminta barcode penerima.

Baca Juga :  Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

“Saat ke pos disana, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak Desa. Kami juga mempunyai data, ada sekitar 18 nama KPM yang tercatat diusulkan pemblokiran dengan alasan telah menerima Bansos lainnya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat,” terangnya.

Untuk sementara ini, dirinya memdampingi 5 nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Diantaranya, seperti 2 KPM ini yang namanya terblokir yang katanya pernah mendapatkan bansos lain dan pindah domisili

“Padahal, saat ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pernah menerima bantuan apapun dan pindah domisili sebelumnya dari pemerintah,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB