Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Penasehat Hukum KPM BST di Desa Bulmatet membeberkan data penerima yang diduga diblokir secara sepihak kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sampang, Madura, tak semulus yang diharapkan masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya seperti yang dialami beberapa warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Nama warga tersebut tercatat sebagai KPM, namun diduga diblokir secara sepihak oleh aparat desa setempat.

Alasannya, nama yang tercantum telah menerima bantuan sosial lainya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat. Alhasil, KPM melaporkan dugaan pemblokiran secara sepihak tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga Desa Bulmatet mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerimaan bansos/KPM dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Penasehat Hukum KPM Abdurouf kepada awak media, Senin (10/8/20).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Bergulir, Polisi Periksa Saksi Lain

Abdurouf menyebutkan, program Kemensos tesebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan, terhitung mulai bulan April s/d Juni 2020 lalu. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.

“Awalnya saya tidak tau, kalau nama saya tercantum sebagai penerima BST Kemensos,” ujar Moh.Suri salah satu warga Desa Bulmatet dihadapan awak media, Senin (10/8).

Lebih lanjut Moh.Suri mengatakan, dirinya mengetahuinya bahwa namanya tercantum ketika diberitahukan tetangganya yang juga tercatat sebagai KPM.

“Saya orang awam, tidak tahu kalau dapatkan bantuan uang Rp. 600 ribu, setelah di cek ke kantor Dinas Sosial, saya kaget ternyata nama saya masuk, tapi bantuannya tidak sampai ke saya,” ungkapnya.

Sementara itu Abdurouf menambahkan, saat pihak KPM menanyakan langsung kepihak Dinas Sosial, namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos. Menyikapi hal itu, pihak Dinas Sosial menyarankan agar konfirmaai kepihak Pos Cabang Karang Penang, untuk meminta barcode penerima.

Baca Juga :  Raksasa Migas Malaysia Resmi Mendapat Pengembangan Bor Sumur Minyak di Madura

“Saat ke pos disana, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak Desa. Kami juga mempunyai data, ada sekitar 18 nama KPM yang tercatat diusulkan pemblokiran dengan alasan telah menerima Bansos lainnya, pindah domisili dan tidak sesuai alamat,” terangnya.

Untuk sementara ini, dirinya memdampingi 5 nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Diantaranya, seperti 2 KPM ini yang namanya terblokir yang katanya pernah mendapatkan bansos lain dan pindah domisili

“Padahal, saat ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pernah menerima bantuan apapun dan pindah domisili sebelumnya dari pemerintah,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB