Fakum Bertahun-Tahun, PMKS Milik Pemkab Aceh Selatan Mulai Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemkab Aceh Selatan yang fakum sejak beberapa tahun lalu saat ini terlihat sudah mulai beroperasi dibawah pengelolaan CV. BALGA INDO ENGENEERING.

Dari pengamatan Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) beberapa hari terakhir ini melihat sudah ada aktivitas produksi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut, dan dari keterangan warga menyatakan, masyarakat menyambut baik atas beroperasinya pabrik CPO Krueng Luas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap beroperasinya pabrik minyak kelapa sawit ini akan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Formak Ali Zamzami, Selasa (11/8/20).

Baca Juga :  Terkendala SDM, RSUD Bangkalan Belum Operasikan Alat PCR

Dengan telah beroperasinya PMKS tersebut juga telah tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta tumbuhnya unit usaha baru seperti usaha dagang, warung-warung makan serta usaha kecil lainnya.

“Kami juga berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu tentu harga sawit bisa lebih kompetitif ditingkat petani,” harapnya.

Harus diakui bahwa di kabupaten Aceh Selatan baru inilah satu-satunya Pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada, sementara hasil kebun masyarakat setiap harinya itu mencapai 1.000 (seribu) ton lebih saat ini.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Apresiasi Bhakti Sosial Comunitas Pengusaha Perduli NKRI

“Dngan operasionalnya PMKS ini setidaknya 100 Ton hasil kebun masyarakat setiap harinya sudah dapat tertampung dan tidak lagi harus diangkut ke pabrik yang begitu jauh keluar daerah yang tentunya membebani ongkos yang tinggi, dengan memasok ke PMKS tersebut tentu biaya angkut dapat lebih efesien,” pungkasnya.

Harapannya, imbuh Ali Zamzami, kedepan PMKS ini bisa menampung lebih nanyak lagi hasil kebun masyarakat, dengan dilakukan peningkatan kapasitas pabrik tersebut oleh Pemkab Aceh Selatan maupun oleh pihak pengelola. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB