Fakum Bertahun-Tahun, PMKS Milik Pemkab Aceh Selatan Mulai Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemkab Aceh Selatan yang fakum sejak beberapa tahun lalu saat ini terlihat sudah mulai beroperasi dibawah pengelolaan CV. BALGA INDO ENGENEERING.

Dari pengamatan Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) beberapa hari terakhir ini melihat sudah ada aktivitas produksi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut, dan dari keterangan warga menyatakan, masyarakat menyambut baik atas beroperasinya pabrik CPO Krueng Luas tersebut.

“Kami berharap beroperasinya pabrik minyak kelapa sawit ini akan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Formak Ali Zamzami, Selasa (11/8/20).

Baca Juga :  Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

Dengan telah beroperasinya PMKS tersebut juga telah tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta tumbuhnya unit usaha baru seperti usaha dagang, warung-warung makan serta usaha kecil lainnya.

“Kami juga berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu tentu harga sawit bisa lebih kompetitif ditingkat petani,” harapnya.

Harus diakui bahwa di kabupaten Aceh Selatan baru inilah satu-satunya Pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada, sementara hasil kebun masyarakat setiap harinya itu mencapai 1.000 (seribu) ton lebih saat ini.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Dinas di Aceh Selatan Nunggak Pajak

“Dngan operasionalnya PMKS ini setidaknya 100 Ton hasil kebun masyarakat setiap harinya sudah dapat tertampung dan tidak lagi harus diangkut ke pabrik yang begitu jauh keluar daerah yang tentunya membebani ongkos yang tinggi, dengan memasok ke PMKS tersebut tentu biaya angkut dapat lebih efesien,” pungkasnya.

Harapannya, imbuh Ali Zamzami, kedepan PMKS ini bisa menampung lebih nanyak lagi hasil kebun masyarakat, dengan dilakukan peningkatan kapasitas pabrik tersebut oleh Pemkab Aceh Selatan maupun oleh pihak pengelola. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB