Fakum Bertahun-Tahun, PMKS Milik Pemkab Aceh Selatan Mulai Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Kiri; Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemkab Aceh Selatan yang fakum sejak beberapa tahun lalu saat ini terlihat sudah mulai beroperasi dibawah pengelolaan CV. BALGA INDO ENGENEERING.

Dari pengamatan Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) beberapa hari terakhir ini melihat sudah ada aktivitas produksi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut, dan dari keterangan warga menyatakan, masyarakat menyambut baik atas beroperasinya pabrik CPO Krueng Luas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap beroperasinya pabrik minyak kelapa sawit ini akan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Formak Ali Zamzami, Selasa (11/8/20).

Baca Juga :  Desa Bunajih Jadi Sasaran TPA Sampah Permanen Di Bangkalan

Dengan telah beroperasinya PMKS tersebut juga telah tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta tumbuhnya unit usaha baru seperti usaha dagang, warung-warung makan serta usaha kecil lainnya.

“Kami juga berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu tentu harga sawit bisa lebih kompetitif ditingkat petani,” harapnya.

Harus diakui bahwa di kabupaten Aceh Selatan baru inilah satu-satunya Pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada, sementara hasil kebun masyarakat setiap harinya itu mencapai 1.000 (seribu) ton lebih saat ini.

Baca Juga :  Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya

“Dngan operasionalnya PMKS ini setidaknya 100 Ton hasil kebun masyarakat setiap harinya sudah dapat tertampung dan tidak lagi harus diangkut ke pabrik yang begitu jauh keluar daerah yang tentunya membebani ongkos yang tinggi, dengan memasok ke PMKS tersebut tentu biaya angkut dapat lebih efesien,” pungkasnya.

Harapannya, imbuh Ali Zamzami, kedepan PMKS ini bisa menampung lebih nanyak lagi hasil kebun masyarakat, dengan dilakukan peningkatan kapasitas pabrik tersebut oleh Pemkab Aceh Selatan maupun oleh pihak pengelola. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB