Daerah  

Separuh Anggota DPRD Bangkalan Tak Hadir Rapat Paripurna

Terlihat kursi kosong tidak ditempati pasca berlangsungnya rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Hampir separuh dari 50 anggota DPRD Bangkalan tidak menghadiri rapat Paripurna istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Agenda rapat istimewa itu digelar diruang rapat kantor dewan setempat dan dihadiri 27 orang anggota dewan dari jumlah 50 anggota DPRD Bangkalan, Jumat (14/8/20).

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku sangat menyanyangkan ketidak hadiran sejumlah anggota Dewan pada rapat tersebut.

Kesadaran dan kedisiplinan anggota dewan Bangkalan menurutnya, masih rendah. Padahal, pasca pelantikan semua anggota berjanji berusaha untuk menjadi lebih baik dari periode sebelumnya.

“Apalagi seperti pelaksanaan rapat paripurna istimewa saat ini. Dari banyaknya anggota Dewan hanya beberapa orang yang hadir. Padahal rapat tersebut termasuk kegiatan yang sakral karena kita dituntut menghargai dan mengingat perjuangan pendiri Bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan, semua forkopimda semuanya hadir. Namun, hanya beberapa anggota DPRD Bangkalan yang tidak hadir mengikuti pidato presiden di kantor Dewan.

“Tapi menurut absensi sudah lebih dari 50% dengan kehadiran anggota 27 orang. Sementara anggota yang lain tidak hadir mungkin karena ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini,” terangnya.

Fahad juga mengatakan, pada perayaan 17 Agustus 2020, memang semua anggota terlihat sibuk mengadakan kegiatan di dapil-nya masing-masing.

“Sebetulnya acara mendengarkan pidato presiden bersifat wajib. Akan tetapi karena memang ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan maka juga kita mengutamakan yang lebih penting,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam rapat tersebut Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dan jajaran Forkopimda baik dari Kapolres, Dandim 0829, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. (sfn/sms)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *