Separuh Anggota DPRD Bangkalan Tak Hadir Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat kursi kosong tidak ditempati pasca berlangsungnya rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Bangkalan.

Terlihat kursi kosong tidak ditempati pasca berlangsungnya rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Hampir separuh dari 50 anggota DPRD Bangkalan tidak menghadiri rapat Paripurna istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Agenda rapat istimewa itu digelar diruang rapat kantor dewan setempat dan dihadiri 27 orang anggota dewan dari jumlah 50 anggota DPRD Bangkalan, Jumat (14/8/20).

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku sangat menyanyangkan ketidak hadiran sejumlah anggota Dewan pada rapat tersebut.

Kesadaran dan kedisiplinan anggota dewan Bangkalan menurutnya, masih rendah. Padahal, pasca pelantikan semua anggota berjanji berusaha untuk menjadi lebih baik dari periode sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Luncurkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk BPD

“Apalagi seperti pelaksanaan rapat paripurna istimewa saat ini. Dari banyaknya anggota Dewan hanya beberapa orang yang hadir. Padahal rapat tersebut termasuk kegiatan yang sakral karena kita dituntut menghargai dan mengingat perjuangan pendiri Bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan, semua forkopimda semuanya hadir. Namun, hanya beberapa anggota DPRD Bangkalan yang tidak hadir mengikuti pidato presiden di kantor Dewan.

“Tapi menurut absensi sudah lebih dari 50% dengan kehadiran anggota 27 orang. Sementara anggota yang lain tidak hadir mungkin karena ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Hadiri Haul Akbar Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Fahad juga mengatakan, pada perayaan 17 Agustus 2020, memang semua anggota terlihat sibuk mengadakan kegiatan di dapil-nya masing-masing.

“Sebetulnya acara mendengarkan pidato presiden bersifat wajib. Akan tetapi karena memang ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan maka juga kita mengutamakan yang lebih penting,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam rapat tersebut Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dan jajaran Forkopimda baik dari Kapolres, Dandim 0829, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB