Separuh Anggota DPRD Bangkalan Tak Hadir Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat kursi kosong tidak ditempati pasca berlangsungnya rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Bangkalan.

Terlihat kursi kosong tidak ditempati pasca berlangsungnya rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Hampir separuh dari 50 anggota DPRD Bangkalan tidak menghadiri rapat Paripurna istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Agenda rapat istimewa itu digelar diruang rapat kantor dewan setempat dan dihadiri 27 orang anggota dewan dari jumlah 50 anggota DPRD Bangkalan, Jumat (14/8/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku sangat menyanyangkan ketidak hadiran sejumlah anggota Dewan pada rapat tersebut.

Kesadaran dan kedisiplinan anggota dewan Bangkalan menurutnya, masih rendah. Padahal, pasca pelantikan semua anggota berjanji berusaha untuk menjadi lebih baik dari periode sebelumnya.

Baca Juga :  Lahan Stadion di Sampang Tuntas Rogoh Kocek Rp 33 Milyar

“Apalagi seperti pelaksanaan rapat paripurna istimewa saat ini. Dari banyaknya anggota Dewan hanya beberapa orang yang hadir. Padahal rapat tersebut termasuk kegiatan yang sakral karena kita dituntut menghargai dan mengingat perjuangan pendiri Bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan, semua forkopimda semuanya hadir. Namun, hanya beberapa anggota DPRD Bangkalan yang tidak hadir mengikuti pidato presiden di kantor Dewan.

“Tapi menurut absensi sudah lebih dari 50% dengan kehadiran anggota 27 orang. Sementara anggota yang lain tidak hadir mungkin karena ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini,” terangnya.

Baca Juga :  Telinga Nelayan Pamekasan Tertusuk Moncong Marlin

Fahad juga mengatakan, pada perayaan 17 Agustus 2020, memang semua anggota terlihat sibuk mengadakan kegiatan di dapil-nya masing-masing.

“Sebetulnya acara mendengarkan pidato presiden bersifat wajib. Akan tetapi karena memang ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan maka juga kita mengutamakan yang lebih penting,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam rapat tersebut Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dan jajaran Forkopimda baik dari Kapolres, Dandim 0829, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB