Kecewa, Pasca Operasi di Klinik Sukma Wijaya, Pasien Asal Omben Sampang Meninggal Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kecewa terhadap pelayanan Klinik Sukma Wijaya, hal itu yang dirasakan oleh keluarga pasien bernama Bahri (64 th), warga asal wilayah Kecamatan Omben, Sampang, Madura, yang meninggal dunia pasca operasi di klinik tersebut.

Bahri meninggal dunia setelah beberapa menit menjalani operasi penyakit hernia yang dideritanya. Sebelumnya pasien masuk ke Klinik Sukma Wijaya, tepatnya di Jl. KH.Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, sekira pukul 11.00 Wib, Sabtu (22/8/20).

“Jam 13.00 Wib, bapak saya di operasi selama 3 jam. Setelah dioperasi, bapak dibawa ke ruangan oleh perawat, dan langsung di suntik, setelah itu bapak kejang-kejang dan meninggal dunia,” ungkap Mujahid, putra pasien (Bahri).

Baca Juga :  Dishutbun Pamekasan Diduga Lakukan Kecurangan Tahun 2016 Hingga Capai 2,2 M

Mujahid juga mengungkapkan, semestinya di rumah sakit atau klinik manapun, jika tidak ada kendala pihak dokter setelah melakukan tindakan operasi memberitahu, bahwa operasinya berjalan lancar.

“Setelah operasi, dokternya tidak bilang apa-apa dan langsung pulang, ini kan aneh, pelayanan seperti apa ini. Malah, bapak saya meninggal di vonis oleh dokter karena penyakit jantung. Padahal bapak tidak punya riwayat penyakit jantung,” cetus Mujahid.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kampanye, KPU Gelar Debat Publik Pertama Cabup - Cawabup Sampang

Sementara saat dikonfirmasi, dr. Zaky, pemilik Klinik Sukma Wijaya membenarkan adanya pasien meninggal pasca operasi hernia di kliniknya. 

“Iya benar mas, tadi memang ada pasien meninggal pasca operasi hernia. Sekarang kami masih belum bisa memberikan klarifikasi,” ujar dr. Zaky melalui telepon selulernya, Sabtu (22/8).

dr. Zaky mengaku, pihaknya masih ingin berkoordinasi dengan perawat yang bertugas, mungkin 2-3 hari lagi baru bisa memberikan klarifikasi. “Konfirmasi lebih lengkapnya nanti ya, setelah koordinasi dengan perawat yang bertugas,” pungkas dr. Zaky. (red)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB