Penerima DAK SD Disdik Sampang Mulai Proses Pencairan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kab.Sampang (Suraji).

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kab.Sampang (Suraji).

Sampang || Rega Media News

Penerima program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura kini mulai proses pencairan anggaran.

Anggaran program yang diterapkan dengan sistem swakelola tersebut mencapai Rp.13,8 milyar dari sebanyak 92 kegiatan fisik SD di lingkungan Disdik Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Pendidikan SD Disdik Sampang, Suraji mengatakan, DAK SD tahun 2020 ini ada sebanyak 92 kegiatan fisik, dari 92 kegiatan itu diantaranya ada sebagian lembaga yang mendapatkan lebih dari satu program kegiatan fisik.

Baca Juga :  Peran Polisi RW di Sampang Berbuntut Apresiasi

“Tapi hanya jumlah kegiatan fisiknya yang 92 bukan lembaganya. Karena, sebagian lembaga SD ada yang mendapatkan dua program DAK. Yakni, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehab Jamban,” katanya. Senin (24/08/2020).

Lebih lanjut Suraji mengatakan, dari kegiatan fisik itu yakni, pembangunan 5 RKB, Ruang Guru Baru 5, UKS 1, Perpus 5 lokal dan sisanya program rehab.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

“Untuk anggaran pembangunan Perpustakaan dan mebeler senilai Rp. 180 juta, pembangunan RKB beserta perabotannya Rp 202 juta dan anggaran rehab ruang kelas maksimal masinng-masing Rp. 70 juta perlokal,” ujarnya.

Suraji menambahkan, ditargetkan semua pengajuan proses pencairan dana akan selesai di dalam minggu ini.
“Sementara, saat ini hanya dua Kecamatan yang sudah proses pencarian yakni, Ketapang dan Omben. Sedangkan, 12 kecamatan lainnya masih belum masuk dan masih menumpuk di tim fasilitator,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB