Daerah  

Tim Verval Bantah Dugaan 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru di Bangkalan

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Koordinator tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil, membantah dugaan temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan kecamatan Kamal, Bangkalan.

Menurutnya, informasi temuan 12 nama-nama fiktif penerima insentif guru madin di Kecamatan Kamal itu tidak benar.

“Informasi itu tidak benar, setelah di verifikasi ulang nama-nama itu sudah tidak ada, suduh dicoret,” ujar Kamil, Rabu (26/08/2020).

Setelah di verifikasi datanya, Kamil mengaku sejak awal dari 12 nama fiktif itu belum menerima insentif sama sekali.

Sementara Kordinator Verifikasi data Kecamatan Kamal, H. Ahmad Syafi’i mengatakan, sebelum memperbarui data tim validasi selalu urun rembuk setelah tim vervak memperbaharui data.

“Kita turun mengkroscek ke lapangan kita selalu rapat hampir 3 kali dalam sebulan, jadi kalaupun ada nama fiktif pasti sudah kita hapus sebelum diserahkan pada kordinator tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, 12 nama yang disebut Fiktif itu tidak pernah sama sekali mendapatkan dana bantuan guru madin sepanjang program tersebut ada.

“Ini hanya human eror saat verifikasi, tetapi tidak sampai fatal karena 12 nama yang disebutkan tidak sampai menerima bantuan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengaku belum mengetahui hal tersebut, sebab pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.

“Jika memang tim verifikasi yang menemukan, seharusnya mereka melaporkan secara tertulis kepada kami, tapi sampai saat ini belum ada,” kata dia.

Namun meski begitu, Bambang mengaku akan mengevaluasi secara keseluruhan, sebab kata dia, pencairan tahap berikutnya insentif itu, datanya harus disandingkan dan disesuaikan dengan data DTKS di dinas sosial.

“Akan kami tindaklanjuti dan tetap kami evaluasi, dan kebetulan data penerima insentif ini harus disesuaikan dengan data DTKS agar tidak tumpang tindih, karena insentif ini juga merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS),” pungkasnya. (sfn/sms)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *