Tim Verval Bantah Dugaan 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Koordinator tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil, membantah dugaan temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan kecamatan Kamal, Bangkalan.

Menurutnya, informasi temuan 12 nama-nama fiktif penerima insentif guru madin di Kecamatan Kamal itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu tidak benar, setelah di verifikasi ulang nama-nama itu sudah tidak ada, suduh dicoret,” ujar Kamil, Rabu (26/08/2020).

Setelah di verifikasi datanya, Kamil mengaku sejak awal dari 12 nama fiktif itu belum menerima insentif sama sekali.

Sementara Kordinator Verifikasi data Kecamatan Kamal, H. Ahmad Syafi’i mengatakan, sebelum memperbarui data tim validasi selalu urun rembuk setelah tim vervak memperbaharui data.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

“Kita turun mengkroscek ke lapangan kita selalu rapat hampir 3 kali dalam sebulan, jadi kalaupun ada nama fiktif pasti sudah kita hapus sebelum diserahkan pada kordinator tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, 12 nama yang disebut Fiktif itu tidak pernah sama sekali mendapatkan dana bantuan guru madin sepanjang program tersebut ada.

“Ini hanya human eror saat verifikasi, tetapi tidak sampai fatal karena 12 nama yang disebutkan tidak sampai menerima bantuan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengaku belum mengetahui hal tersebut, sebab pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.

Baca Juga :  Klinik Utama Qona'ah: Selamat Atas Dilantiknya H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Bupati dan Wabup Sampang

“Jika memang tim verifikasi yang menemukan, seharusnya mereka melaporkan secara tertulis kepada kami, tapi sampai saat ini belum ada,” kata dia.

Namun meski begitu, Bambang mengaku akan mengevaluasi secara keseluruhan, sebab kata dia, pencairan tahap berikutnya insentif itu, datanya harus disandingkan dan disesuaikan dengan data DTKS di dinas sosial.

“Akan kami tindaklanjuti dan tetap kami evaluasi, dan kebetulan data penerima insentif ini harus disesuaikan dengan data DTKS agar tidak tumpang tindih, karena insentif ini juga merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS),” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB