Tim Verval Bantah Dugaan 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Koordinator tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil, membantah dugaan temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan kecamatan Kamal, Bangkalan.

Menurutnya, informasi temuan 12 nama-nama fiktif penerima insentif guru madin di Kecamatan Kamal itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu tidak benar, setelah di verifikasi ulang nama-nama itu sudah tidak ada, suduh dicoret,” ujar Kamil, Rabu (26/08/2020).

Setelah di verifikasi datanya, Kamil mengaku sejak awal dari 12 nama fiktif itu belum menerima insentif sama sekali.

Sementara Kordinator Verifikasi data Kecamatan Kamal, H. Ahmad Syafi’i mengatakan, sebelum memperbarui data tim validasi selalu urun rembuk setelah tim vervak memperbaharui data.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Temukan Bayi Berlumuran Darah Dihalaman Rumahnya

“Kita turun mengkroscek ke lapangan kita selalu rapat hampir 3 kali dalam sebulan, jadi kalaupun ada nama fiktif pasti sudah kita hapus sebelum diserahkan pada kordinator tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, 12 nama yang disebut Fiktif itu tidak pernah sama sekali mendapatkan dana bantuan guru madin sepanjang program tersebut ada.

“Ini hanya human eror saat verifikasi, tetapi tidak sampai fatal karena 12 nama yang disebutkan tidak sampai menerima bantuan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengaku belum mengetahui hal tersebut, sebab pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.

Baca Juga :  Gelar Istighosah dan Ikrar Bersama, KPU Harapkan PSU Pilkada Sampang Berjalan Lancar, Damai, Aman dan Kondusif

“Jika memang tim verifikasi yang menemukan, seharusnya mereka melaporkan secara tertulis kepada kami, tapi sampai saat ini belum ada,” kata dia.

Namun meski begitu, Bambang mengaku akan mengevaluasi secara keseluruhan, sebab kata dia, pencairan tahap berikutnya insentif itu, datanya harus disandingkan dan disesuaikan dengan data DTKS di dinas sosial.

“Akan kami tindaklanjuti dan tetap kami evaluasi, dan kebetulan data penerima insentif ini harus disesuaikan dengan data DTKS agar tidak tumpang tindih, karena insentif ini juga merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS),” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB