Warga Bangkalan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat memakaikan masker pada warga.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat memakaikan masker pada warga.

Bangkalan || Rega Media News

Tim gabungan personel Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Bangkalan memberi sanksi push up terhadap masyarakat yang melanggar disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi gabungan itu dilaksanakan didua lokasi yakni di Jalan Pecinan, Jalan Panglima Sudirman dan toko modern Tom and Jerry. Kemudian di Jalan Jokotole.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan itu atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Personel Satgas Covid-19 Bangkalan itu sasar disiplin masker di tengah keramaian masyarakat. Alhasil, Personel gabungan itu banyak menjumpai warga yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dan push up dilokasi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, tujuannya dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dan sosialiasi peraturan inpres agar dipatuhi.

“Adanya Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbub Bangkalan no 63 tahun 2020. Kita harus memberikan ketegasan dalam pemberian sanksi sosial kepada para pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangani Kekeringan, BPBD Sampang Ajukan Bantuan Ke Pemprov Jatim

Menurutnya, ancaman Covid-19 dapat tertular kalau tidak menggunakan masker. Sehingga dengan sanski itu, dirinya berharap masyarakat sadar menggunakan masker itu penting untuk keselamatan.

Lebih lanjut Rama menjelaskan, Inpres yang telah sahkan itu tidak hanya mutlak mengeluarkan sanksi. Akan tetapi juga ada langkah untuk memadukan kesepakatan dari bermacam elemen-elemen masyarakat dengan menggunakan kearifan lokal.

“Selama pelaksanaan kegiatan penindakan dilakukan dengan cara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang tidak memakai masker serta pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai,” tandasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB