Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Sampang || Rega Media News

Pelaku utama insiden kasus narkoba di Pondok Pesantren Darul Amin Somber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, yang melibatkan santri hingga berakhir ricuh akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres setempat.

Sebelumnya, pada Senin (24/8/20), telah terjadi insiden pengamanan terhadap anggota polisi oleh pihak Pesantren Darul Amin, lantaran hendak melakukan penangkapan salah satu santri pesantren tersebut.

Alih-alih para simpatisan pesantren maupun warga setempat tidak terima, dan merasa bahwa santri tersebut dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus transaksi narkoba disekitar pesantren.

Alhasil, akhirnya polisi menangkap pelaku utamanya yakni Mattahom asal warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dengan status sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz Azis mengatakan, pelaku (MT) berhasil ditangkap di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang, tiga hari pasca peristiwa di pesantren di Desa Pandiyangan, Robatal.

“Jadi, pada malam harinya tersangka sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi. Pengakuan tersangka memang sengaja menyelipkan narkoba ke kopyah santri itu,” ujar Hafidz dalam konferensi pers_nya, Jum’at (28/8).

Mantan Kapolres Tebo ini juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu-sabu tersebut lantaran ada transaksi pesanan.

Baca Juga :  Warga Sampang Tangkap Maling Korek dan Rokok

“Tersangka ini menggunakan jasa seorang santri yang tidak lain masih keponakan tersangka. Makanya tersangka menyelipkan narkoba ke kopyahnya, tanpa diketahui santri itu,” terang Hafidz.

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram. Saat ini, pihaknnya masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan Mattahom.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB