Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Sampang || Rega Media News

Pelaku utama insiden kasus narkoba di Pondok Pesantren Darul Amin Somber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, yang melibatkan santri hingga berakhir ricuh akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres setempat.

Sebelumnya, pada Senin (24/8/20), telah terjadi insiden pengamanan terhadap anggota polisi oleh pihak Pesantren Darul Amin, lantaran hendak melakukan penangkapan salah satu santri pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih para simpatisan pesantren maupun warga setempat tidak terima, dan merasa bahwa santri tersebut dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus transaksi narkoba disekitar pesantren.

Alhasil, akhirnya polisi menangkap pelaku utamanya yakni Mattahom asal warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dengan status sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Penentuan Direktur & Pengawas PT. Perseroda Bangkalan Berada di Otoritas Pemegang Saham

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz Azis mengatakan, pelaku (MT) berhasil ditangkap di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang, tiga hari pasca peristiwa di pesantren di Desa Pandiyangan, Robatal.

“Jadi, pada malam harinya tersangka sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi. Pengakuan tersangka memang sengaja menyelipkan narkoba ke kopyah santri itu,” ujar Hafidz dalam konferensi pers_nya, Jum’at (28/8).

Mantan Kapolres Tebo ini juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu-sabu tersebut lantaran ada transaksi pesanan.

Baca Juga :  Perbup Pilkades 2021 Masih Dibahas di DPRD Sampang

“Tersangka ini menggunakan jasa seorang santri yang tidak lain masih keponakan tersangka. Makanya tersangka menyelipkan narkoba ke kopyahnya, tanpa diketahui santri itu,” terang Hafidz.

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram. Saat ini, pihaknnya masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan Mattahom.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB