Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: “DPRA Kehilangan Jati Diri”

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Banda Aceh || Rega Media News

Pasca pembatalan proyek Multiyears pada sidang paripurna DPRA pada Rabu (22/07/20), Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya pertanggal 25/08/2020, Pemerintah Aceh telah mulai melelang paket proyek Multiyears yang sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.

Mengenai hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) selaku tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

“Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ryan.

Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelum nya menyatakan, proyek Multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelumnya DPRA sepakat untuk membatalkannya.

Baca Juga :  Kalah Dikandang Sendiri, Pelatih Madura United: Kami Merasa Kecewa

Menurut Ryan, pemberlanjutan proyek tersebut tidak terlepas dari tidak adanya ketegasan dan preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tidak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.

“Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam QANUN APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu,” terangnya.

Melihat tak digunakan nya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kurir Sabu di Bangkalan

“Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah,” pungkas yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama sama kooperatif dalam menjalan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.

“Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” tuturnya.

Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB