Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: “DPRA Kehilangan Jati Diri”

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Banda Aceh || Rega Media News

Pasca pembatalan proyek Multiyears pada sidang paripurna DPRA pada Rabu (22/07/20), Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya pertanggal 25/08/2020, Pemerintah Aceh telah mulai melelang paket proyek Multiyears yang sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.

Mengenai hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) selaku tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ryan.

Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelum nya menyatakan, proyek Multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelumnya DPRA sepakat untuk membatalkannya.

Baca Juga :  Pingsan Saat Hadiri Acara, Wabup Sumenep Dilarikan Ke IGD

Menurut Ryan, pemberlanjutan proyek tersebut tidak terlepas dari tidak adanya ketegasan dan preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tidak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.

“Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam QANUN APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu,” terangnya.

Melihat tak digunakan nya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Ormas Bangkalan Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

“Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah,” pungkas yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama sama kooperatif dalam menjalan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.

“Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” tuturnya.

Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB