Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: “DPRA Kehilangan Jati Diri”

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Banda Aceh || Rega Media News

Pasca pembatalan proyek Multiyears pada sidang paripurna DPRA pada Rabu (22/07/20), Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya pertanggal 25/08/2020, Pemerintah Aceh telah mulai melelang paket proyek Multiyears yang sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.

Mengenai hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) selaku tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ryan.

Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelum nya menyatakan, proyek Multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelumnya DPRA sepakat untuk membatalkannya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Semampir Berbagi

Menurut Ryan, pemberlanjutan proyek tersebut tidak terlepas dari tidak adanya ketegasan dan preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tidak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.

“Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam QANUN APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu,” terangnya.

Melihat tak digunakan nya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Tinjau Kenaikan Harga Komoditas, Tiga Pucuk Pimpinan Sampang Masuk Pasar

“Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah,” pungkas yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama sama kooperatif dalam menjalan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.

“Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” tuturnya.

Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB