Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: “DPRA Kehilangan Jati Diri”

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Banda Aceh || Rega Media News

Pasca pembatalan proyek Multiyears pada sidang paripurna DPRA pada Rabu (22/07/20), Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya pertanggal 25/08/2020, Pemerintah Aceh telah mulai melelang paket proyek Multiyears yang sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.

Mengenai hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) selaku tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ryan.

Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelum nya menyatakan, proyek Multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelumnya DPRA sepakat untuk membatalkannya.

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Sosialisme, Janda Miskin Penderita Tumor Satu Ini Dapat Uluran Tangan Dari Satbinmas Polres Sampang

Menurut Ryan, pemberlanjutan proyek tersebut tidak terlepas dari tidak adanya ketegasan dan preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tidak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.

“Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam QANUN APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu,” terangnya.

Melihat tak digunakan nya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Sosialisasi Kebencanaan dan Bhakti Sosial Sepi Pendonor

“Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah,” pungkas yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama sama kooperatif dalam menjalan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.

“Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” tuturnya.

Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB