Pemerintah Aceh Tetap Lanjutkan Proyek Multiyears, FPA: “DPRA Kehilangan Jati Diri”

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (Ryan Gusfianda).

Banda Aceh || Rega Media News

Pasca pembatalan proyek Multiyears pada sidang paripurna DPRA pada Rabu (22/07/20), Pemerintah Aceh rupanya tetap melanjutkan proyek bernilai 2,4 T tersebut. Buktinya pertanggal 25/08/2020, Pemerintah Aceh telah mulai melelang paket proyek Multiyears yang sebanyak 14 paket tersebut hingga awal September 2020.

Mengenai hal itu, Ryan Gusfianda selaku Wakil Sekretaris Umum Forum Pemuda Aceh (FPA) selaku tempat bernaungnya para pemuda Aceh yang peduli terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh, memberikan tanggapannya mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa bahwa pemberlanjutan proyek tersebut oleh Pemerintah Aceh merupakan bentuk dari kegagalan DPRA dalam melaksanakan fungsinya sebagai badan legislatif yang bergerak dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ryan.

Hal ini dikarenakan DPRA yang sebelum nya menyatakan, proyek Multiyears cacat prosedural dan menyalahi UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Aceh walau sebelumnya DPRA sepakat untuk membatalkannya.

Baca Juga :  Pacu Gairah Minat Baca, Pemkab Bangkalan Gelar Lomba Cerita Tingkat SD dan MI

Menurut Ryan, pemberlanjutan proyek tersebut tidak terlepas dari tidak adanya ketegasan dan preasure yang tegas dan berkelanjutan terhadap pemerintah Aceh selaku eksekutif yang melaksanakan proyek tersebut. Serta ditambah tidak adanya tindak lanjut dari DPRA pasca pembatalan proyek tersebut.

“Jika memang ada yang salah dengan proyek yang masuk dalam QANUN APBA tersebut, mengapa DPRA tak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap hal itu,” terangnya.

Melihat tak digunakan nya hak-hak yang telah diperoleh DPRA selaku badan legislatif Aceh, menunjukan bahwa DPRA seperti kehilangan jati diri dan Balance of Power di dalam perjalanan pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Tewas Mengenaskan, Pelajar di Sampang Jadi Korban Tabrak Lari

“Tentunya ini menjadi track record buruk untuk DPRA periode ini, yang seolah tak berdaya dalam meluruskan hal yang menurut mereka salah,” pungkas yang juga seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Sebagai penutup, Ryan selaku Wasekum di FPA berharap agar legislatif dan eksekutif untuk sama sama kooperatif dalam menjalan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal pembangunan Aceh.

“Keselarasan antara Pemerintah Aceh dan Juga DPRA sebagai dua elemen fundamental dalam pembangunan Aceh tentunya merupakan hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jangan biarkan tensi politik mengenyampingkan hal krusial seperti pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” tuturnya.

Sebab pemerintahan yang baik dan kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan cerminan dari daerah dan masyarakat yang baik pula. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB