Catat, Mulai Senin 7 September Mendatang Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Kuala Lumpur || Rega Media News

Warga negara Indonesia, India dan Filipina tampaknya harus gigit jari dulu jika ingin memasuki wilayah negeri Jiran Malaysia. Pasalnya, pemerintah setempat mulai 7 September mendatang Malaysia sudah melarang hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Selasa (1/9/20), pada saat jumpa pers di Putra Jaya.

Baca Juga :  KKN Kelompok 65 Mahasiswa UTM Mengolah Kreasi Baru Jagung Menjadi “Ice Cream Cronis”

“Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah setempat dengan tegas mengambil keputusan larangan masuk ke Malaysia bagi warga Indonesia, India dan Filipina.

“Membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara,” paparnya.

Adapun pembatasan tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), mahasiswa/pelajar, visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, dan pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa).

Baca Juga :  Обзор Binatex Это мошенничество или нет? Тест брокера

Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus Covid-19 dinegara itu.

Tak hanya itu, dinegara yang pemilik gedung pencakar langit kembar itupun pub dan klub malam juga belum diijinkan beroperasi. (rd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB