Catat, Mulai Senin 7 September Mendatang Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Kuala Lumpur || Rega Media News

Warga negara Indonesia, India dan Filipina tampaknya harus gigit jari dulu jika ingin memasuki wilayah negeri Jiran Malaysia. Pasalnya, pemerintah setempat mulai 7 September mendatang Malaysia sudah melarang hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Selasa (1/9/20), pada saat jumpa pers di Putra Jaya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

“Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah setempat dengan tegas mengambil keputusan larangan masuk ke Malaysia bagi warga Indonesia, India dan Filipina.

“Membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara,” paparnya.

Adapun pembatasan tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), mahasiswa/pelajar, visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, dan pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa).

Baca Juga :  Pulau Madura Tak Lagi Perkasa Hadapi Corona, Pamekasan Terkapar Ke Zona Merah

Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus Covid-19 dinegara itu.

Tak hanya itu, dinegara yang pemilik gedung pencakar langit kembar itupun pub dan klub malam juga belum diijinkan beroperasi. (rd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB