Catat, Mulai Senin 7 September Mendatang Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Kuala Lumpur || Rega Media News

Warga negara Indonesia, India dan Filipina tampaknya harus gigit jari dulu jika ingin memasuki wilayah negeri Jiran Malaysia. Pasalnya, pemerintah setempat mulai 7 September mendatang Malaysia sudah melarang hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Selasa (1/9/20), pada saat jumpa pers di Putra Jaya.

Baca Juga :  Orang Tua dan Calon Siswa SMPN di Cimahi Harap-Harap Cemas

“Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah setempat dengan tegas mengambil keputusan larangan masuk ke Malaysia bagi warga Indonesia, India dan Filipina.

“Membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara,” paparnya.

Adapun pembatasan tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), mahasiswa/pelajar, visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, dan pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa).

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Kantor Desa Tobai Barat Hasil ADD dan Swadaya Masyarakat

Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus Covid-19 dinegara itu.

Tak hanya itu, dinegara yang pemilik gedung pencakar langit kembar itupun pub dan klub malam juga belum diijinkan beroperasi. (rd)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB