Catat, Mulai Senin 7 September Mendatang Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Keindahan ditengah pusat Malaysia disaat malam hari.

Kuala Lumpur || Rega Media News

Warga negara Indonesia, India dan Filipina tampaknya harus gigit jari dulu jika ingin memasuki wilayah negeri Jiran Malaysia. Pasalnya, pemerintah setempat mulai 7 September mendatang Malaysia sudah melarang hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Selasa (1/9/20), pada saat jumpa pers di Putra Jaya.

Baca Juga :  Mensos Beberkan Anggaran Bansos Untuk Madura

“Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah setempat dengan tegas mengambil keputusan larangan masuk ke Malaysia bagi warga Indonesia, India dan Filipina.

“Membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara,” paparnya.

Adapun pembatasan tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), mahasiswa/pelajar, visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, dan pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa).

Baca Juga :  Kejari Sumenep Jebloskan Mantan Dirut PT Sumekar ke Balik Jeruji Besi

Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus Covid-19 dinegara itu.

Tak hanya itu, dinegara yang pemilik gedung pencakar langit kembar itupun pub dan klub malam juga belum diijinkan beroperasi. (rd)

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB