Sampang || Rega Media News
Sampang kembali menjadi perbincangan hangat kali ini setelah jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menggagalkan sabu seberat 6,5 kg yang akan dikirim ke Banyuates Sampang.
Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo, Senin (31/8/20), saat press release di Mapolda Jatim.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jabar itu, barang haram itu dikemas dalam produk minuman Milo, hal tersebut dilakukan untuk bisa mengelabui petugas.
“Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, sabu total seberat 6,5 kilogram diasukkan dalam kemasan produk bubuk minuman Milo,” ujarnya.
Barang haram tersebut sampai dikawasan petikemas Surabaya sekitar tanggal 18 Agustus 2020, karena curiga petugas bea cukai bersama jajaran kepolisian langsung bergerak cepat menyelidiki siapa sebenarnya pemilik barang terlarang tersebut.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi siapa sebenarnya penerimanya yang ternyata adalah warga Kecamatan Banyuates Sampang.
“Ternyata barang tersebut dikirim ke Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang,” tambahnya.
Dari peristiwa tersebut dua orang berhasil diamankan oleh petugas, yakni LF dan HB, keduanya sama-sama warga Banyuates, sedangkan pemilik barang berinisial SE masih dalam perburuan petugas.
Trunoyudo memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga keseluruh jaringannya.
“Kita akan intens bekerja sama dengan semua pihak dalam pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan anak bangsa,” tukasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) dan subsider 112 (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Melihat hal tersebut Mohammad Ali ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) kabupaten Sampang merasa sangat miris ketika Sampang kembali menjadi lahan empuk peredaran narkoba.
“Ini sudah kesekian kalinya, jadi saya minta Aparat Penegak Hukum bersikap tegas kepada siapapun baik kalangan internal mau eksternal yang bermain-main dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Ali juga mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya selama ini disampang yang tertangkap hanya pengecer kecil, penjual dan pemakai.
“Saya mengamati selama ini yang ditangkap hanya penjual dan pengecer kecil, masak dari ratusan yang tertangkap tidak ada satupun bukti (pengembangan) yang bisa menjerat terhadap bandar besar????”, imbuhnya.
Tak hanya sampai disitu, Alipun menyarankan pihak kepolisian menggandeng semua pihak yang bisa membantu pengentasan narkoba di wilayah Sampang, serta transparan dalam menangani kasusnya.
“Segera bekerjasama dengan semua pihak itu penting, dan juga perlu transparansi,” tuturnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada Kapolres yang baru dan Kasatnarkoba yang juga dijabat oleh orang baru, agar segera bertindak dan tidak pandang bulu dalam upaya menangani kasus narkoba tersebut.
“Harapan saya pak Kapolres segera beradaptasi dan tidak pandang bulu dalam penanganannya,” tutupnya. (adi/har)
Obtaining secret information can give you an advantage in business over your competitors, and thanks to technological advancements, wiretapping is easier than ever these days.
As long as there is a network, remote real – Time recording can be performed without special hardware installation. https://www.mycellspy.com/tutorials/how-remotely-monitor-and-record-another-phone-surround-sound/