Daerah  

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2020

Berlangsungnya rapat P Paripurna Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Kab.Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif serta Jawaban Pengusul Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan Sekdakab Sampang, pada Kamis (03/08/2020) siang, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat Lantai II.

Ketua DPRD setempat Fadol menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020. Selanjutnya, Badan Anggaran melakukan tugasnya membahas dan mencermati materi terkait Raperda perubahan APBD tersebut.

“Rapat paripurna ini hasilnya nanti akan ditindak lanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan pimpinan DPRD,” ungkapnya. Kamis (03/09).

Sementara Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang berdampak pada terjadinya refocusing anggaran. Maka pihaknya bersama DPRD meminta persetujuan untuk melakukan pengalihan anggaran yang ada.

Dalam rapat paripurna ini banyak yang disampaikan DPRD, termasuk terkait penanganan anak yatim. Tapi, kalau soal anak yatim menurutnya sebelum di usulkan oleh DPRD, pihaknya menyatakan sering melakukan santunan.

“Saya apresiasi kepada DPRD yang masih peduli kepada anak yatim. Namun, meskipun begitu kami masih melakukan pembahasan dalam penggunaan APBD untuk perlindungan terhadap anak yatim. Berkenaan dengan pos anggaran yang mau dialihkan untuk anak yatim itu sudah di bicarakan bersama Sekda,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang ini tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan, wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk dan saling menjaga jarak saat berada di ruang rapat tersebut. (adi/har)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *