Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan menuntut Bupati Bangkalan mengeluarkan kebijakan yang adil tentang pemangkasan terhadap Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.

Tuntutan itu dilayangkan melalui surat yang dilayangkan ketua AKD kabupaten Bangkalan per 31 Agustus 2020. Dalam surat itu tertulis mewakili semua Kepala Desa yang menilai kebijakan bupati Bangkalan timpang dan tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi surat yang tertulis di Bangkalan, pada 31 Agustus 2020. Dengan Nomor :………./AKD/VIII/2020, Sifat : Penting. Oleh ketua AKD Bangkalan, H. Moh. Taufan.

Menindak lanjuti hasil rapat bersama seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan yang menghasilkan kesepakatan bahwa kami memohon kebijakan serta keadilan atas Pemangkasan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk Pemerintahan Desa di Kabupaten Bangkalan yaitu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2020.

Perlu diketahui bahwa pemangkasan tersebut merupakan hak dari unsur Pemerintahan Desa (SILTAP) yang sangat amat berdampak besar bagi kami ke depannya.

Adapun juga Pemerintahan Desa dalam waktu dekat ini akan dihadapkan pada Panggung Demokrasi Tingkat Desa dalam hal ini Pemilihan Kepala Desa serentak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Maka dari itu kami tidak ingin hak dari Perangkat Desa yang terdampak pemangkasan tersebut menjadi wacana yang negatif sehingga dapat di politisir oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan.

Pemerintah Desa saat ini juga telah merasakan dampak dari Pandemi COVID 19 sehingga Infrastruktur yang mestinya telah kami bangun harus tertunda karena Dana Desa (DD) yang kami peroleh, sesuai dengan arahan nasional diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid 19 hingga pencegahan COVID 19.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Mulai Persiapkan Fasilitas Tes SKD

Apabila pemangkasan tersebut sudah dinilai atau dianggap berkeadilan terhadap kepemerintahan baik itu Pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa, kami pun meminta agar gaji Eksekutif dan Legislatif juga ikut dipangkasnya.

Sekali lagi kami memohon kepada Bapak Bupati Bangkalan agar bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi pandemi Covid 19 ini, jika akan berdampak besar roda Pemerintah Desa maka kami memohon Pagu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dikembalikan ke semula. Demi Kondusifitas Pemerintahan Desa serta maindset yang negatif terhadap Kepala Desa selaku pengguna anggaran ditingkat Pemerintahan Desa.

Besar harapan kami pada saat desa dihadapkan ke Panggung Demokrasi PILKADES pemangkasan Pagu Anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dipolitisir negatif oleh orang lain.

Maka dari itu untuk menghidari terjadinya hal – hal tersebut, kami Kepala Desa se Kabupaten Bangkalan memohon dengan sangat kepada Bapak Bupati Bangkalan agar dikembalikan lagi pagu yang semula, karena Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut merupakan hak sepenuhnya Perangkat Desa yang sudah di atur oleh Undang-Undang, Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri Republik Indonesia yang sifatnya sama dengan Gaji ASN, Legislatif dan Eksekutif.

Kami Kepala Desa Se Kabupaten Bangkalan tidak ingin permasalahan pemangkasan anggaran ini akan menjadi polemik besar terhadap demokrasi dan politik di tingkat desa.

Baca Juga :  Polda Sumut Limpahkan Kasus Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU

Dermikian permohonan kami ini disampaikan kepada Bapak Bupati Bangkalan untuk menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangkalan. Besar harapan kami ini mendapatkan keadilan dan kebijaksanaan Bapak Bupati dalam mengeluarkan kebijakan daerah sehingga Kabupaten Bangkalan ke depannya senantiasa Kondusif baik dari segi demokrasi maupun politik,”

Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku, seluruh AKD se-Kabupaten Bangkalan sudah berkoodinasi dan beraudensi dengan dirinya.

“Kita sudah menjelaskan kepada Kepala Desa. Lalu kita sampaikan keadaan dana perimbangan yang kita peroleh baik dari pajak, dari DAU dan lainnya mengalami pengurangan, sehingga berdampak terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing Desa,” ujar Ra Latif, Kamis, (4/9/20).

Selain terjadi di Kabupaten Bangkalan, menurutnya, di kabupaten tetangga juga mengalami hal yang sama. Seperti di Kabupaten Sampang Dana Desa disana juga seperti yang terjadi di Bangkalan.

“Jadi karena dana perimbangan berkurang maka otomatis dana Desa juga berkurang. Jadi mau tidak mau kepala Desa harus menerima kondisi ini,” tambahnya.

Akan tetapi kedepan, lanjut Ra Latif, pihaknya tetap akan mengusahakan meningkatkan PAD lokal Pemkab Bangkalan. “Sehingga nanti ketika dana yang berkurang dari pusat ini bisa saling mengisi. Sehingga tahun depan kami berharap tidak ada pengurangan untuk Anggaran Dana Desa,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB