Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan menuntut Bupati Bangkalan mengeluarkan kebijakan yang adil tentang pemangkasan terhadap Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.

Tuntutan itu dilayangkan melalui surat yang dilayangkan ketua AKD kabupaten Bangkalan per 31 Agustus 2020. Dalam surat itu tertulis mewakili semua Kepala Desa yang menilai kebijakan bupati Bangkalan timpang dan tidak adil.

Berikut isi surat yang tertulis di Bangkalan, pada 31 Agustus 2020. Dengan Nomor :………./AKD/VIII/2020, Sifat : Penting. Oleh ketua AKD Bangkalan, H. Moh. Taufan.

Menindak lanjuti hasil rapat bersama seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan yang menghasilkan kesepakatan bahwa kami memohon kebijakan serta keadilan atas Pemangkasan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk Pemerintahan Desa di Kabupaten Bangkalan yaitu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2020.

Perlu diketahui bahwa pemangkasan tersebut merupakan hak dari unsur Pemerintahan Desa (SILTAP) yang sangat amat berdampak besar bagi kami ke depannya.

Adapun juga Pemerintahan Desa dalam waktu dekat ini akan dihadapkan pada Panggung Demokrasi Tingkat Desa dalam hal ini Pemilihan Kepala Desa serentak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Maka dari itu kami tidak ingin hak dari Perangkat Desa yang terdampak pemangkasan tersebut menjadi wacana yang negatif sehingga dapat di politisir oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan.

Pemerintah Desa saat ini juga telah merasakan dampak dari Pandemi COVID 19 sehingga Infrastruktur yang mestinya telah kami bangun harus tertunda karena Dana Desa (DD) yang kami peroleh, sesuai dengan arahan nasional diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid 19 hingga pencegahan COVID 19.

Baca Juga :  HMI Geruduk Kantor DPRD Bangkalan

Apabila pemangkasan tersebut sudah dinilai atau dianggap berkeadilan terhadap kepemerintahan baik itu Pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa, kami pun meminta agar gaji Eksekutif dan Legislatif juga ikut dipangkasnya.

Sekali lagi kami memohon kepada Bapak Bupati Bangkalan agar bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi pandemi Covid 19 ini, jika akan berdampak besar roda Pemerintah Desa maka kami memohon Pagu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dikembalikan ke semula. Demi Kondusifitas Pemerintahan Desa serta maindset yang negatif terhadap Kepala Desa selaku pengguna anggaran ditingkat Pemerintahan Desa.

Besar harapan kami pada saat desa dihadapkan ke Panggung Demokrasi PILKADES pemangkasan Pagu Anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dipolitisir negatif oleh orang lain.

Maka dari itu untuk menghidari terjadinya hal – hal tersebut, kami Kepala Desa se Kabupaten Bangkalan memohon dengan sangat kepada Bapak Bupati Bangkalan agar dikembalikan lagi pagu yang semula, karena Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut merupakan hak sepenuhnya Perangkat Desa yang sudah di atur oleh Undang-Undang, Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri Republik Indonesia yang sifatnya sama dengan Gaji ASN, Legislatif dan Eksekutif.

Kami Kepala Desa Se Kabupaten Bangkalan tidak ingin permasalahan pemangkasan anggaran ini akan menjadi polemik besar terhadap demokrasi dan politik di tingkat desa.

Baca Juga :  Dinas Pertenakan Serahkan Vaksin PMK Ke Pemkab Aceh Selatan

Dermikian permohonan kami ini disampaikan kepada Bapak Bupati Bangkalan untuk menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangkalan. Besar harapan kami ini mendapatkan keadilan dan kebijaksanaan Bapak Bupati dalam mengeluarkan kebijakan daerah sehingga Kabupaten Bangkalan ke depannya senantiasa Kondusif baik dari segi demokrasi maupun politik,”

Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku, seluruh AKD se-Kabupaten Bangkalan sudah berkoodinasi dan beraudensi dengan dirinya.

“Kita sudah menjelaskan kepada Kepala Desa. Lalu kita sampaikan keadaan dana perimbangan yang kita peroleh baik dari pajak, dari DAU dan lainnya mengalami pengurangan, sehingga berdampak terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing Desa,” ujar Ra Latif, Kamis, (4/9/20).

Selain terjadi di Kabupaten Bangkalan, menurutnya, di kabupaten tetangga juga mengalami hal yang sama. Seperti di Kabupaten Sampang Dana Desa disana juga seperti yang terjadi di Bangkalan.

“Jadi karena dana perimbangan berkurang maka otomatis dana Desa juga berkurang. Jadi mau tidak mau kepala Desa harus menerima kondisi ini,” tambahnya.

Akan tetapi kedepan, lanjut Ra Latif, pihaknya tetap akan mengusahakan meningkatkan PAD lokal Pemkab Bangkalan. “Sehingga nanti ketika dana yang berkurang dari pusat ini bisa saling mengisi. Sehingga tahun depan kami berharap tidak ada pengurangan untuk Anggaran Dana Desa,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB