Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Bangkalan menuntut Bupati Bangkalan mengeluarkan kebijakan yang adil tentang pemangkasan terhadap Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.

Tuntutan itu dilayangkan melalui surat yang dilayangkan ketua AKD kabupaten Bangkalan per 31 Agustus 2020. Dalam surat itu tertulis mewakili semua Kepala Desa yang menilai kebijakan bupati Bangkalan timpang dan tidak adil.

Berikut isi surat yang tertulis di Bangkalan, pada 31 Agustus 2020. Dengan Nomor :………./AKD/VIII/2020, Sifat : Penting. Oleh ketua AKD Bangkalan, H. Moh. Taufan.

Menindak lanjuti hasil rapat bersama seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan yang menghasilkan kesepakatan bahwa kami memohon kebijakan serta keadilan atas Pemangkasan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk Pemerintahan Desa di Kabupaten Bangkalan yaitu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2020.

Perlu diketahui bahwa pemangkasan tersebut merupakan hak dari unsur Pemerintahan Desa (SILTAP) yang sangat amat berdampak besar bagi kami ke depannya.

Adapun juga Pemerintahan Desa dalam waktu dekat ini akan dihadapkan pada Panggung Demokrasi Tingkat Desa dalam hal ini Pemilihan Kepala Desa serentak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Maka dari itu kami tidak ingin hak dari Perangkat Desa yang terdampak pemangkasan tersebut menjadi wacana yang negatif sehingga dapat di politisir oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan.

Pemerintah Desa saat ini juga telah merasakan dampak dari Pandemi COVID 19 sehingga Infrastruktur yang mestinya telah kami bangun harus tertunda karena Dana Desa (DD) yang kami peroleh, sesuai dengan arahan nasional diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid 19 hingga pencegahan COVID 19.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tewas Tergeletak Dipinggir Jalan

Apabila pemangkasan tersebut sudah dinilai atau dianggap berkeadilan terhadap kepemerintahan baik itu Pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa, kami pun meminta agar gaji Eksekutif dan Legislatif juga ikut dipangkasnya.

Sekali lagi kami memohon kepada Bapak Bupati Bangkalan agar bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi pandemi Covid 19 ini, jika akan berdampak besar roda Pemerintah Desa maka kami memohon Pagu Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dikembalikan ke semula. Demi Kondusifitas Pemerintahan Desa serta maindset yang negatif terhadap Kepala Desa selaku pengguna anggaran ditingkat Pemerintahan Desa.

Besar harapan kami pada saat desa dihadapkan ke Panggung Demokrasi PILKADES pemangkasan Pagu Anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dipolitisir negatif oleh orang lain.

Maka dari itu untuk menghidari terjadinya hal – hal tersebut, kami Kepala Desa se Kabupaten Bangkalan memohon dengan sangat kepada Bapak Bupati Bangkalan agar dikembalikan lagi pagu yang semula, karena Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut merupakan hak sepenuhnya Perangkat Desa yang sudah di atur oleh Undang-Undang, Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri Republik Indonesia yang sifatnya sama dengan Gaji ASN, Legislatif dan Eksekutif.

Kami Kepala Desa Se Kabupaten Bangkalan tidak ingin permasalahan pemangkasan anggaran ini akan menjadi polemik besar terhadap demokrasi dan politik di tingkat desa.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Anggaran Pokir DPRD Sampang Dipangkas

Dermikian permohonan kami ini disampaikan kepada Bapak Bupati Bangkalan untuk menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangkalan. Besar harapan kami ini mendapatkan keadilan dan kebijaksanaan Bapak Bupati dalam mengeluarkan kebijakan daerah sehingga Kabupaten Bangkalan ke depannya senantiasa Kondusif baik dari segi demokrasi maupun politik,”

Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku, seluruh AKD se-Kabupaten Bangkalan sudah berkoodinasi dan beraudensi dengan dirinya.

“Kita sudah menjelaskan kepada Kepala Desa. Lalu kita sampaikan keadaan dana perimbangan yang kita peroleh baik dari pajak, dari DAU dan lainnya mengalami pengurangan, sehingga berdampak terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing Desa,” ujar Ra Latif, Kamis, (4/9/20).

Selain terjadi di Kabupaten Bangkalan, menurutnya, di kabupaten tetangga juga mengalami hal yang sama. Seperti di Kabupaten Sampang Dana Desa disana juga seperti yang terjadi di Bangkalan.

“Jadi karena dana perimbangan berkurang maka otomatis dana Desa juga berkurang. Jadi mau tidak mau kepala Desa harus menerima kondisi ini,” tambahnya.

Akan tetapi kedepan, lanjut Ra Latif, pihaknya tetap akan mengusahakan meningkatkan PAD lokal Pemkab Bangkalan. “Sehingga nanti ketika dana yang berkurang dari pusat ini bisa saling mengisi. Sehingga tahun depan kami berharap tidak ada pengurangan untuk Anggaran Dana Desa,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB