Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kokop Bangkalan Segera Disidangkan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum 6 pelaku pemerkosaan bergilir di Desa Bendeng Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat 26 Juni 2020 lalu terus bergulir.

Kali ini Polres Bangkalan menyerahkan berkas tahap dua kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, berkas tahap kedua ini menyerahkan barang bukti (BB) dan 6 tersangka ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

Menurutnya, pelaku pemerkosaan terdapat 8 orang. Hanya saja dua tersangka masih dibawah umur maka disidangkan lebih awal. Kemudian dilanjutkan proses hukum 6 tersangka lainnya.

Berkas tahap II serah terima tersangka dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan. Berkas sudah diserahkan sebelumnya dan sudah P21, yang dilaksanakan tadi adalah Tahap II, serah terima tersangka dan BB,” ujar Agus melalui pesan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga :  Tiga Kapolsek di Sampang Dimutasi

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangkalan, Chairul Arifin mengaku sudah menerima pelimpahan berkas kasus pemerkosaan bergilir oleh enam tersangka tersebut.

Selanjutnya, menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan agar segera disidangkan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat perkara tersebut kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkalan untuk di Sidangkan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB