Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kokop Bangkalan Segera Disidangkan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Sejumlah tersangka kasus pemerkosaan di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum 6 pelaku pemerkosaan bergilir di Desa Bendeng Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat 26 Juni 2020 lalu terus bergulir.

Kali ini Polres Bangkalan menyerahkan berkas tahap dua kepada Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, berkas tahap kedua ini menyerahkan barang bukti (BB) dan 6 tersangka ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  Corona Berdampak Pada Investasi, Presiden Jokowi Himbau Menteri Pandai Cari Terobosan

Menurutnya, pelaku pemerkosaan terdapat 8 orang. Hanya saja dua tersangka masih dibawah umur maka disidangkan lebih awal. Kemudian dilanjutkan proses hukum 6 tersangka lainnya.

Berkas tahap II serah terima tersangka dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan. Berkas sudah diserahkan sebelumnya dan sudah P21, yang dilaksanakan tadi adalah Tahap II, serah terima tersangka dan BB,” ujar Agus melalui pesan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga :  Polisi Geledah Perempuan Asal Surabaya, Diduga Simpan Sabu Didalam Bagian Intim

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangkalan, Chairul Arifin mengaku sudah menerima pelimpahan berkas kasus pemerkosaan bergilir oleh enam tersangka tersebut.

Selanjutnya, menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan agar segera disidangkan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat perkara tersebut kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkalan untuk di Sidangkan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB