Pembuang Bayi di Pantai Desa Pulau Mandangin Sampang Tak Kunjung Terungkap

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembuang bayi perempuan yang baru lahir di Pantai Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura hingga kini tak kunjung terungkap.

Bayi malang itu diduga hasil hubungan gelap dan dibuang pada tanggal 14 Agustus lalu. Kejadian ini, lima orang suda dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polisi Sektor Sampang Kota (Polsekta).

Kapolsek Sampang Kota, AKP Bambang mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Lima orang saksi itu diantaranya, Bidan, Perangkat Desa Pulau Mandangin, warga yang menemukan dan warga yang mengangkat bayi dari Pantai Desa Pulau Mandangin,” katanya. Senin (07/09/20).

Bambang menambahkan, sejauh ini dari keterangan semua saksi yang sudah dipanggil tersebut tidak ada satupun yang bisa menguatkan. Karena dari pengakuan sementara tidak ada yang melihat langsung.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan kembali warga di sekitar Pantai Desa Pulau Mandangin hingga kasus pembuangan bayi ini terungkap,” pungkas Bambang saat dikonfirmasi melalui jejaring teleponnya. (adi/har)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *