Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga (14 th), gadis asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki dan terkesan lamban.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melakukan penangkapan terhadap sisa para pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan jumlah pelaku enam orang.

Ironisnya, kejadian yang menimpa Bunga sudah berjalan 9 bulan, dan hanya satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bahkan, sudah menajalani proses sidang, serta divonis oleh Pengadilan.

Menyikapi hal itu, orang tua korban didampingi aktivis peduli perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke Mapolres setempat.

“Kedatangan kami bersama orang tua korban untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan tindak lanjut kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap Bunga,” ujar Raudhatul Jannah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, Senin (7/9/20), di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Dewan Desak RSUD Bangkalan Segera Fungsikan Alat PCR

Padahal, kata Raudhatul Jannah, kasusnya sudah berjalan 9 bulan dan pelaku belum tertangkap semua. Pihaknya menilai Polres Sampang kurang serius dan lamban dalam menangani kasus ini, serta berharap lebih profesional.

“Pengakuan dari pihak kepolisian, ada miskomunikasi saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Pamekasan, dan mengaku diusir oleh keluarga pelaku,” ungkapnya kepada awak media.

“Kenapa sampai sekarang, hingga 9 bulan lamanya dari sisa para pelaku yang melakukan perbuatan buruk itu kepada anak saya belum tertangkap,” ujar NH, orang tua korban sembari menangis dihadapan awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengaku, sebelumnya telah melakukan upaya paksa penangkapan dirumah pelaku di Kabupaten Pamekasan.

“Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap, sementara identitas pelaku yang lain sudah kami kantongi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sujianto diruang unit PPA Polres Sampang.

Baca Juga :  Pentingnya Gizi Seimbang Cegah Stunting

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Dari keterangan korban, kata Sujianto, korban hanya mengenal empat orang dari seluruh pelaku, yakni F, D, E dan D.

“Untuk pelaku yang berinisial F sudah ditangkap, ditetapkan tersangka bahkan sudah divonis Pengadilan. Terkait kasus persetubuhan anak ini tidak diberhentikan, tapi akan tetap kami tindak lanjuti dan akan dilakukan upaya penangkapan paksa. Bahkan, terakhir kami telah melakukan pengejaran ke Bekasi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga, gadis asal wilayah Kecamatan Torjun Sampang tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial facebook. Na’as, Bunga malah menjadi korban persetubuhan secara bergilir. (red)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB