Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga (14 th), gadis asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki dan terkesan lamban.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melakukan penangkapan terhadap sisa para pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan jumlah pelaku enam orang.

Ironisnya, kejadian yang menimpa Bunga sudah berjalan 9 bulan, dan hanya satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bahkan, sudah menajalani proses sidang, serta divonis oleh Pengadilan.

Menyikapi hal itu, orang tua korban didampingi aktivis peduli perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke Mapolres setempat.

“Kedatangan kami bersama orang tua korban untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan tindak lanjut kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap Bunga,” ujar Raudhatul Jannah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, Senin (7/9/20), di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

Padahal, kata Raudhatul Jannah, kasusnya sudah berjalan 9 bulan dan pelaku belum tertangkap semua. Pihaknya menilai Polres Sampang kurang serius dan lamban dalam menangani kasus ini, serta berharap lebih profesional.

“Pengakuan dari pihak kepolisian, ada miskomunikasi saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Pamekasan, dan mengaku diusir oleh keluarga pelaku,” ungkapnya kepada awak media.

“Kenapa sampai sekarang, hingga 9 bulan lamanya dari sisa para pelaku yang melakukan perbuatan buruk itu kepada anak saya belum tertangkap,” ujar NH, orang tua korban sembari menangis dihadapan awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengaku, sebelumnya telah melakukan upaya paksa penangkapan dirumah pelaku di Kabupaten Pamekasan.

“Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap, sementara identitas pelaku yang lain sudah kami kantongi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sujianto diruang unit PPA Polres Sampang.

Baca Juga :  Abdus Salam Kembali Nahkodai PWS

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Dari keterangan korban, kata Sujianto, korban hanya mengenal empat orang dari seluruh pelaku, yakni F, D, E dan D.

“Untuk pelaku yang berinisial F sudah ditangkap, ditetapkan tersangka bahkan sudah divonis Pengadilan. Terkait kasus persetubuhan anak ini tidak diberhentikan, tapi akan tetap kami tindak lanjuti dan akan dilakukan upaya penangkapan paksa. Bahkan, terakhir kami telah melakukan pengejaran ke Bekasi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga, gadis asal wilayah Kecamatan Torjun Sampang tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial facebook. Na’as, Bunga malah menjadi korban persetubuhan secara bergilir. (red)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB