Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga (14 th), gadis asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki dan terkesan lamban.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melakukan penangkapan terhadap sisa para pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan jumlah pelaku enam orang.

Ironisnya, kejadian yang menimpa Bunga sudah berjalan 9 bulan, dan hanya satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bahkan, sudah menajalani proses sidang, serta divonis oleh Pengadilan.

Menyikapi hal itu, orang tua korban didampingi aktivis peduli perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke Mapolres setempat.

“Kedatangan kami bersama orang tua korban untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan tindak lanjut kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap Bunga,” ujar Raudhatul Jannah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, Senin (7/9/20), di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

Padahal, kata Raudhatul Jannah, kasusnya sudah berjalan 9 bulan dan pelaku belum tertangkap semua. Pihaknya menilai Polres Sampang kurang serius dan lamban dalam menangani kasus ini, serta berharap lebih profesional.

“Pengakuan dari pihak kepolisian, ada miskomunikasi saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Pamekasan, dan mengaku diusir oleh keluarga pelaku,” ungkapnya kepada awak media.

“Kenapa sampai sekarang, hingga 9 bulan lamanya dari sisa para pelaku yang melakukan perbuatan buruk itu kepada anak saya belum tertangkap,” ujar NH, orang tua korban sembari menangis dihadapan awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengaku, sebelumnya telah melakukan upaya paksa penangkapan dirumah pelaku di Kabupaten Pamekasan.

“Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap, sementara identitas pelaku yang lain sudah kami kantongi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sujianto diruang unit PPA Polres Sampang.

Baca Juga :  Massa Alumni Penyepen Kepung PN Pamekasan, Sampaikan Kekecewaan Terhadap Tuntutan Jaksa

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Dari keterangan korban, kata Sujianto, korban hanya mengenal empat orang dari seluruh pelaku, yakni F, D, E dan D.

“Untuk pelaku yang berinisial F sudah ditangkap, ditetapkan tersangka bahkan sudah divonis Pengadilan. Terkait kasus persetubuhan anak ini tidak diberhentikan, tapi akan tetap kami tindak lanjuti dan akan dilakukan upaya penangkapan paksa. Bahkan, terakhir kami telah melakukan pengejaran ke Bekasi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga, gadis asal wilayah Kecamatan Torjun Sampang tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial facebook. Na’as, Bunga malah menjadi korban persetubuhan secara bergilir. (red)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB