Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban persetubuhan anak dibawah umur didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang usai keluar dari ruang unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga (14 th), gadis asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki dan terkesan lamban.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melakukan penangkapan terhadap sisa para pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan jumlah pelaku enam orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kejadian yang menimpa Bunga sudah berjalan 9 bulan, dan hanya satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bahkan, sudah menajalani proses sidang, serta divonis oleh Pengadilan.

Menyikapi hal itu, orang tua korban didampingi aktivis peduli perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke Mapolres setempat.

“Kedatangan kami bersama orang tua korban untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan tindak lanjut kasus kekerasan dan persetubuhan terhadap Bunga,” ujar Raudhatul Jannah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, Senin (7/9/20), di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Diduga Menambang Tanpa Sepengetahuan Pemdes, PT. MEP Disoroti GAM

Padahal, kata Raudhatul Jannah, kasusnya sudah berjalan 9 bulan dan pelaku belum tertangkap semua. Pihaknya menilai Polres Sampang kurang serius dan lamban dalam menangani kasus ini, serta berharap lebih profesional.

“Pengakuan dari pihak kepolisian, ada miskomunikasi saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Pamekasan, dan mengaku diusir oleh keluarga pelaku,” ungkapnya kepada awak media.

“Kenapa sampai sekarang, hingga 9 bulan lamanya dari sisa para pelaku yang melakukan perbuatan buruk itu kepada anak saya belum tertangkap,” ujar NH, orang tua korban sembari menangis dihadapan awak media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengaku, sebelumnya telah melakukan upaya paksa penangkapan dirumah pelaku di Kabupaten Pamekasan.

“Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap, sementara identitas pelaku yang lain sudah kami kantongi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sujianto diruang unit PPA Polres Sampang.

Baca Juga :  Toko Milik Anggota DPRD Bangkalan di Socah Jadi Sasaran Penembakan OTK

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Dari keterangan korban, kata Sujianto, korban hanya mengenal empat orang dari seluruh pelaku, yakni F, D, E dan D.

“Untuk pelaku yang berinisial F sudah ditangkap, ditetapkan tersangka bahkan sudah divonis Pengadilan. Terkait kasus persetubuhan anak ini tidak diberhentikan, tapi akan tetap kami tindak lanjuti dan akan dilakukan upaya penangkapan paksa. Bahkan, terakhir kami telah melakukan pengejaran ke Bekasi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa Bunga, gadis asal wilayah Kecamatan Torjun Sampang tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial facebook. Na’as, Bunga malah menjadi korban persetubuhan secara bergilir. (red)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB