Politisi Senayan Asal Madura Tanggapi Isu Santri Dituduh Radikalisme

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra R Imron Amin, saat 
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan pakar/akademisi, di Gedung Nusantara I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra R Imron Amin, saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan pakar/akademisi, di Gedung Nusantara I DPR RI.

Jakarta || Rega Media News

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra R Imron Amin menanggapi adanya tuduhan radikalisme yang belakangan ini kerap dikaitkan terhadap kaum santri di pondok pesantren.

Pria yang akrab disapa Ra Ibong itu menyampaikan, tidak sewajarnya tuduhan itu dilontarkan kepada santri, mengingat santri merupakan elemen yang menjadi bagian penting dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil rakyat dari Dapil Madura ini juga menjelaskan, di zaman penjajahan dahulu, santri dengan dipimpin seorang ulama terkemuka Kiai Haji Hasyim Asy’ari, merupakan pejuang kemerdekaan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Robatal Ricuh, Penghitungan Sempat Dihentikan

“Kalau kita flashback, melihat sejarah, jelaslah bahwa santri sangat berjuang dalam kemerdekaan,” kata R Imron saat
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan pakar/akademisi, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (8/9/20).

RDPU ini menghadirkan sejumlah pakar, yaitu Prof. Huala Adolf, SH., LL.M., Ph.D. Edy Prasetyono, S.Sos., Mis., Ph.D., Evan A laksamana Madya. TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.SC., DESD., CIQnR., dan Curie Maharani Safitri Ph.D.

RDPU dengan pakar ini dalam agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia, tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Kendati demikian, Ra Imron menawarkan solusi agar santri tetap menjadi ujung tombak bela negara. Salah satu usulannya adalah mempertimbangkan adanya agenda bela negara di pesantren.

“Bagaimana kalau misalnya kita memperhatikan pesantren, seperti adanya agenda bela negara mungkin juga seperti kita kemarin sebelum dilantik jadi anggota DPR kita harus mengikuti Lemhanas. Lemhanas itu kan kita diberi pemahaman terkait kenegaraan kita,” jelasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB