Kepala Pukesmas Meukek Dinilai Otoriter Kepada Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Puskesmas (Kapus) Meukek, Aceh Selatan drg. Dede Rinaya dinilai otoriter kepada bawahanya. Pasalnya, Kepala Puskesmas tersebut semena-mena memindahkan staf yang bukan ahli dibidangnya, serta memberi sanksi kepada staf atau petugas yang lagi sakit.

Sikapnya sangat disayangkan, tidak mencerminkan sosok seorang Kepala Pukesmas yang merakyat, namun sebaliknya arogan dan terkesan otoriter.

Apalagi terdengar isu Kepala Puskemas Meukek bukan warga Aceh Selatan melainkan warga luar dan diduga masih memiliki KTP diluar Aceh.

Yurisman, salah satu anggota pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Aceh Selatan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kepala Puskesmas Meukek yang semena-mena, memberikan sanksi kepada petugas dengan sewenang-wenang.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kades Ketapang Timur Mat Taryo Akan Bentuk Program Terbaik Buat Masyarakat

“Selaku Kepala Puskesmas Meukek dengan mudah memindahkan staf bukan di bidang kerjanya sesuai SK nya,” sebut Yuris.

Yuris juga menyebut, banyak laporan warga Meukek terkait pelayanan di Puskesmas tersebut yang dinilai tidak bisa memenet anak buahnya yang bekerja disana.

Masyarakat Meukek, dalam hal ini menilai Kepala Pukesmas Meukek tersebut, dinilai tidak mampu mengelola manajemen sesuai harapan Bupati Azam.

Baca Juga :  Tiba Dikampung Halaman, Laili Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Sampang

“Oleh Sebab itu, kita minta kepada Pimpinan Daerah (Bupati) Aceh Selatan Tgk Amran melalui Dinkes Aceh Selatan, untuk segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Meukek tersebut,” pungkasnya.

Yurisman, apalagi banyak putra daerah Aceh Selatan yang siap, serta mampu secara manajemen memimpin sebuah Puskesmas yang merakyat sesuai visi dan misi Bupati Azam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Meukek drg. Dede Rinaya melalui telepon selulernya, sulit untuk dihubungi dan terdengar deringnya lagi sibuk. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terbaru

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB