Kepala Pukesmas Meukek Dinilai Otoriter Kepada Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Puskesmas (Kapus) Meukek, Aceh Selatan drg. Dede Rinaya dinilai otoriter kepada bawahanya. Pasalnya, Kepala Puskesmas tersebut semena-mena memindahkan staf yang bukan ahli dibidangnya, serta memberi sanksi kepada staf atau petugas yang lagi sakit.

Sikapnya sangat disayangkan, tidak mencerminkan sosok seorang Kepala Pukesmas yang merakyat, namun sebaliknya arogan dan terkesan otoriter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi terdengar isu Kepala Puskemas Meukek bukan warga Aceh Selatan melainkan warga luar dan diduga masih memiliki KTP diluar Aceh.

Baca Juga :  SMSI Sampang Diskusikan Peran Media Jelang Pemilu 2024

Yurisman, salah satu anggota pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Aceh Selatan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kepala Puskesmas Meukek yang semena-mena, memberikan sanksi kepada petugas dengan sewenang-wenang.

“Selaku Kepala Puskesmas Meukek dengan mudah memindahkan staf bukan di bidang kerjanya sesuai SK nya,” sebut Yuris.

Yuris juga menyebut, banyak laporan warga Meukek terkait pelayanan di Puskesmas tersebut yang dinilai tidak bisa memenet anak buahnya yang bekerja disana.

Masyarakat Meukek, dalam hal ini menilai Kepala Pukesmas Meukek tersebut, dinilai tidak mampu mengelola manajemen sesuai harapan Bupati Azam.

Baca Juga :  Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Bapera Gorut Berkolaborasi Dengan Satlantas Polres Gorut

“Oleh Sebab itu, kita minta kepada Pimpinan Daerah (Bupati) Aceh Selatan Tgk Amran melalui Dinkes Aceh Selatan, untuk segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Meukek tersebut,” pungkasnya.

Yurisman, apalagi banyak putra daerah Aceh Selatan yang siap, serta mampu secara manajemen memimpin sebuah Puskesmas yang merakyat sesuai visi dan misi Bupati Azam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Meukek drg. Dede Rinaya melalui telepon selulernya, sulit untuk dihubungi dan terdengar deringnya lagi sibuk. (Asmar Endi)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB