Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sumpah pocong kembali dilakukan di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura, pada Sabtu (12/9/20).

Kali ini sumpah pocong tersebut dilakukan dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, lantaran adanya tuduhan ilmu sihir atau santet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua warga asal kota gerbang salam yang melakukan sumpah sakral yakni Saninten sebagai penuduh dan Armodin tertuduh memiliki santet.

Sumpah pocong dilakukan penuduh dan tartuduh pada kepemilikan ilmu santet, lantaran ada korban bernama Rosi keponakan Saninten mengalami sakit cacar hingga pingsan.

Baca Juga :  Tim Wasev Tinjau Posko TMMD Sampang

“Keponakan saya sudah berobat berulang-kali ke mana-mana, namun penyakitnya tak kunjung sembuh sampai dua bulan ini. Saya curiga sama Armodin yang melakukan, karena punya ilmu santet,” kata Saninten.

Sumpah pocong dilakukan penuduh, sebagai upaya penebusan terhadap tertuduh dan penyelesaian masalah secara spiritual. “Guna mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki hutang apapun,” ujarnya.

Sementara respon dari tertuduh, Armodin mengaku diajak untuk melakukan sumpah pocong setelah dituduh memiliki ilmu hitam dan menyihir keponakan Saninten.

Baca Juga :  Toko Onderdil Motor di Sampang Terbakar

“Saya mengeluarkan sumpah supaya diterima oleh penduh. Jika saya salah, semua keluarga dijadikan taruhan sebagai tumbal,” ucap Armodin.

Sementara Ketua Takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin mengatakan, bukti warga pasca menjalankan sumpah pocong pada kasus serupa.

“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Namun, penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya.

H. Moh Hasin juga mengungkapkan, saat dirinya masih masa pendidikan, warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB