Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sumpah pocong kembali dilakukan di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura, pada Sabtu (12/9/20).

Kali ini sumpah pocong tersebut dilakukan dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, lantaran adanya tuduhan ilmu sihir atau santet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua warga asal kota gerbang salam yang melakukan sumpah sakral yakni Saninten sebagai penuduh dan Armodin tertuduh memiliki santet.

Sumpah pocong dilakukan penuduh dan tartuduh pada kepemilikan ilmu santet, lantaran ada korban bernama Rosi keponakan Saninten mengalami sakit cacar hingga pingsan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bupati Sampang Safari Ramadhan Ke Wilayah Omben

“Keponakan saya sudah berobat berulang-kali ke mana-mana, namun penyakitnya tak kunjung sembuh sampai dua bulan ini. Saya curiga sama Armodin yang melakukan, karena punya ilmu santet,” kata Saninten.

Sumpah pocong dilakukan penuduh, sebagai upaya penebusan terhadap tertuduh dan penyelesaian masalah secara spiritual. “Guna mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki hutang apapun,” ujarnya.

Sementara respon dari tertuduh, Armodin mengaku diajak untuk melakukan sumpah pocong setelah dituduh memiliki ilmu hitam dan menyihir keponakan Saninten.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sampang Sosialisasi Cukai dan DBHCHT di Kecamatan Robatal

“Saya mengeluarkan sumpah supaya diterima oleh penduh. Jika saya salah, semua keluarga dijadikan taruhan sebagai tumbal,” ucap Armodin.

Sementara Ketua Takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin mengatakan, bukti warga pasca menjalankan sumpah pocong pada kasus serupa.

“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Namun, penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya.

H. Moh Hasin juga mengungkapkan, saat dirinya masih masa pendidikan, warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan. (adi/har)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB