Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sumpah pocong kembali dilakukan di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura, pada Sabtu (12/9/20).

Kali ini sumpah pocong tersebut dilakukan dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, lantaran adanya tuduhan ilmu sihir atau santet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua warga asal kota gerbang salam yang melakukan sumpah sakral yakni Saninten sebagai penuduh dan Armodin tertuduh memiliki santet.

Sumpah pocong dilakukan penuduh dan tartuduh pada kepemilikan ilmu santet, lantaran ada korban bernama Rosi keponakan Saninten mengalami sakit cacar hingga pingsan.

Baca Juga :  KPU Sampang Sortir dan Lipat Surat Suara PSU

“Keponakan saya sudah berobat berulang-kali ke mana-mana, namun penyakitnya tak kunjung sembuh sampai dua bulan ini. Saya curiga sama Armodin yang melakukan, karena punya ilmu santet,” kata Saninten.

Sumpah pocong dilakukan penuduh, sebagai upaya penebusan terhadap tertuduh dan penyelesaian masalah secara spiritual. “Guna mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki hutang apapun,” ujarnya.

Sementara respon dari tertuduh, Armodin mengaku diajak untuk melakukan sumpah pocong setelah dituduh memiliki ilmu hitam dan menyihir keponakan Saninten.

Baca Juga :  UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

“Saya mengeluarkan sumpah supaya diterima oleh penduh. Jika saya salah, semua keluarga dijadikan taruhan sebagai tumbal,” ucap Armodin.

Sementara Ketua Takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin mengatakan, bukti warga pasca menjalankan sumpah pocong pada kasus serupa.

“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Namun, penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya.

H. Moh Hasin juga mengungkapkan, saat dirinya masih masa pendidikan, warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan. (adi/har)

Berita Terkait

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terbaru

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB