Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Dua warga asal Pasean Pamekasan Madura saat melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sumpah pocong kembali dilakukan di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura, pada Sabtu (12/9/20).

Kali ini sumpah pocong tersebut dilakukan dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, lantaran adanya tuduhan ilmu sihir atau santet.

Dua warga asal kota gerbang salam yang melakukan sumpah sakral yakni Saninten sebagai penuduh dan Armodin tertuduh memiliki santet.

Sumpah pocong dilakukan penuduh dan tartuduh pada kepemilikan ilmu santet, lantaran ada korban bernama Rosi keponakan Saninten mengalami sakit cacar hingga pingsan.

Baca Juga :  ASPPI Jatim Bersama Mister dan Miss Grand Tuorism Indonesia Jatim Kunjungi Madura

“Keponakan saya sudah berobat berulang-kali ke mana-mana, namun penyakitnya tak kunjung sembuh sampai dua bulan ini. Saya curiga sama Armodin yang melakukan, karena punya ilmu santet,” kata Saninten.

Sumpah pocong dilakukan penuduh, sebagai upaya penebusan terhadap tertuduh dan penyelesaian masalah secara spiritual. “Guna mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki hutang apapun,” ujarnya.

Sementara respon dari tertuduh, Armodin mengaku diajak untuk melakukan sumpah pocong setelah dituduh memiliki ilmu hitam dan menyihir keponakan Saninten.

Baca Juga :  Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

“Saya mengeluarkan sumpah supaya diterima oleh penduh. Jika saya salah, semua keluarga dijadikan taruhan sebagai tumbal,” ucap Armodin.

Sementara Ketua Takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin mengatakan, bukti warga pasca menjalankan sumpah pocong pada kasus serupa.

“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Namun, penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan lalu,” ungkapnya.

H. Moh Hasin juga mengungkapkan, saat dirinya masih masa pendidikan, warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB