Bupati Aceh Selatan Ajukan RAPBK-P 2020 Sebesar Rp 1,3 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2020 senilai Rp.1.343.632.885.455.

Pengajuan RAPBK-P tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, di Gedung DPRK Jalan Syech Abdurrauf As- Singkili Tapaktuan, Senin (14/9/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran yang diajukan Bupati Aceh Selatan itu, jauh lebih kecil  dari APBK murni tahun anggaran yg sama sebesar Rp.1.514.629.677.725 sebelum perubahan.

Baca Juga :  Pasca Ditutup, Tiga Puskesmas Di Bangkalan Yang Pegawainya Positif Covid-19 Kembali Dibuka

Adapun pendapatan sebelum perubahan, pendapatan dalam APBK sebesar Rp.1.475.310.657.455 atau sebesar 8,9 persen.

Perbelanjaan dalam tahun buku yang sama sebesar Rp.1.524 Trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp
39, 3 Milyar.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kondisi Aceh Selatan secara umum selama vovid-19 terjadi penurunan pendapatan.

Termasuk pendapatan dari BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan karena terjadinya penurunan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe D.

Baca Juga :  Ratusan Napi Sampang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

“Oleh karena itu, saya mohon kepada semua pihak terutama anggota DPRK Aceh Selatan untuk membantu agar RSUD Yuliddin Away Tapaktuan bisa berubah menjadi tipe C,” katanya.

Proses sidang paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami diikuti semua anggota DPRK Aceh Selatan serta dihadiri para SKPK Aceh Selatan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB