Bupati Aceh Selatan Ajukan RAPBK-P 2020 Sebesar Rp 1,3 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2020 senilai Rp.1.343.632.885.455.

Pengajuan RAPBK-P tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, di Gedung DPRK Jalan Syech Abdurrauf As- Singkili Tapaktuan, Senin (14/9/20).

Anggaran yang diajukan Bupati Aceh Selatan itu, jauh lebih kecil  dari APBK murni tahun anggaran yg sama sebesar Rp.1.514.629.677.725 sebelum perubahan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

Adapun pendapatan sebelum perubahan, pendapatan dalam APBK sebesar Rp.1.475.310.657.455 atau sebesar 8,9 persen.

Perbelanjaan dalam tahun buku yang sama sebesar Rp.1.524 Trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp
39, 3 Milyar.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kondisi Aceh Selatan secara umum selama vovid-19 terjadi penurunan pendapatan.

Termasuk pendapatan dari BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan karena terjadinya penurunan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe D.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang; Zebra Semeru 2017, Pelanggar Lalu Lintas Menurun

“Oleh karena itu, saya mohon kepada semua pihak terutama anggota DPRK Aceh Selatan untuk membantu agar RSUD Yuliddin Away Tapaktuan bisa berubah menjadi tipe C,” katanya.

Proses sidang paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami diikuti semua anggota DPRK Aceh Selatan serta dihadiri para SKPK Aceh Selatan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB