Bupati Aceh Selatan Ajukan RAPBK-P 2020 Sebesar Rp 1,3 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2020 senilai Rp.1.343.632.885.455.

Pengajuan RAPBK-P tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, di Gedung DPRK Jalan Syech Abdurrauf As- Singkili Tapaktuan, Senin (14/9/20).

Anggaran yang diajukan Bupati Aceh Selatan itu, jauh lebih kecil  dari APBK murni tahun anggaran yg sama sebesar Rp.1.514.629.677.725 sebelum perubahan.

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

Adapun pendapatan sebelum perubahan, pendapatan dalam APBK sebesar Rp.1.475.310.657.455 atau sebesar 8,9 persen.

Perbelanjaan dalam tahun buku yang sama sebesar Rp.1.524 Trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp
39, 3 Milyar.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kondisi Aceh Selatan secara umum selama vovid-19 terjadi penurunan pendapatan.

Termasuk pendapatan dari BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan karena terjadinya penurunan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe D.

Baca Juga :  Kadisdik Sampang Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa Ya ?

“Oleh karena itu, saya mohon kepada semua pihak terutama anggota DPRK Aceh Selatan untuk membantu agar RSUD Yuliddin Away Tapaktuan bisa berubah menjadi tipe C,” katanya.

Proses sidang paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami diikuti semua anggota DPRK Aceh Selatan serta dihadiri para SKPK Aceh Selatan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB