Aceh Selatan || Rega Media News
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2020 senilai Rp.1.343.632.885.455.
Pengajuan RAPBK-P tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, di Gedung DPRK Jalan Syech Abdurrauf As- Singkili Tapaktuan, Senin (14/9/20).
Anggaran yang diajukan Bupati Aceh Selatan itu, jauh lebih kecil dari APBK murni tahun anggaran yg sama sebesar Rp.1.514.629.677.725 sebelum perubahan.
Adapun pendapatan sebelum perubahan, pendapatan dalam APBK sebesar Rp.1.475.310.657.455 atau sebesar 8,9 persen.
Perbelanjaan dalam tahun buku yang sama sebesar Rp.1.524 Trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp
39, 3 Milyar.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kondisi Aceh Selatan secara umum selama vovid-19 terjadi penurunan pendapatan.
Termasuk pendapatan dari BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan karena terjadinya penurunan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe D.
“Oleh karena itu, saya mohon kepada semua pihak terutama anggota DPRK Aceh Selatan untuk membantu agar RSUD Yuliddin Away Tapaktuan bisa berubah menjadi tipe C,” katanya.
Proses sidang paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami diikuti semua anggota DPRK Aceh Selatan serta dihadiri para SKPK Aceh Selatan. (Asmar Endi)