Bupati Aceh Selatan Ajukan RAPBK-P 2020 Sebesar Rp 1,3 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna penyampaian pengajuan RAPBK-P tahun 2020, di gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2020 senilai Rp.1.343.632.885.455.

Pengajuan RAPBK-P tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, di Gedung DPRK Jalan Syech Abdurrauf As- Singkili Tapaktuan, Senin (14/9/20).

Anggaran yang diajukan Bupati Aceh Selatan itu, jauh lebih kecil  dari APBK murni tahun anggaran yg sama sebesar Rp.1.514.629.677.725 sebelum perubahan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Ini Hal Yang Harus Disiapkan Cakades Terpilih

Adapun pendapatan sebelum perubahan, pendapatan dalam APBK sebesar Rp.1.475.310.657.455 atau sebesar 8,9 persen.

Perbelanjaan dalam tahun buku yang sama sebesar Rp.1.524 Trilyun dan pembiayaan netto sebesar Rp
39, 3 Milyar.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kondisi Aceh Selatan secara umum selama vovid-19 terjadi penurunan pendapatan.

Termasuk pendapatan dari BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan karena terjadinya penurunan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe D.

Baca Juga :  Polisi Amankan Premanisme Parkir Liar

“Oleh karena itu, saya mohon kepada semua pihak terutama anggota DPRK Aceh Selatan untuk membantu agar RSUD Yuliddin Away Tapaktuan bisa berubah menjadi tipe C,” katanya.

Proses sidang paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami diikuti semua anggota DPRK Aceh Selatan serta dihadiri para SKPK Aceh Selatan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB