Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap S (44) warga Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tersangka pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Kamis (17/9/20) siang.

Diketahui tersangka S melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Abu Bakar Siddik (40) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing, Arosbaya, Bangkalan, hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, di Komplek Pemakaman Umum Desa setempat.

“Sesaat setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya dan selanjutnya diamankan oleh Personel Sat Reskrim ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Diceritakan Agus, sekira pukul 10.30 wib, saat tersangka berada dirumahnya, didatangi oleh korban bersama dengan pamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu terjadi pembicaraan yang pada intinya korban minta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.

Baca Juga :  Ini Imbauan Kapolres Sampang Bagi Pemudik

Setelah itu, korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya, namun akibat perkataan dari korban tersebut.

“Tersangka merasa tersinggung dan saat itu juga tersangka emosi, lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit,” ungkapnya.

Melihat tingkah tersangka, kata Agus, korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban, akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan.

“Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepalanya sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga membacokan senjata tajamnya kearah korban, akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali.

“Dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polantas Sampang Ajak Pelajar Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Atas pembacokan babibuta itu, korban meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, luka bacok dimulut, luka bacok kepala bagian belakang dan luka bacok kepala samping kanan.

“Barang bukti yang kami sita 1 buah arit berlumuran darah milik tersangka. Sepotong kaos lengan pendek warna putih terdapat bercak darah milik tersangka. Kopyah warnah putih terdapat bercak darah dan terdapat bekas bacokan senjata tajam milik korban,” ungkapnya.

Kemudian barang bukti berupa sepotong jaket kulit warna hitam terdapat bekas bacokan senjata tajam, terdapat bercak darah milik korban dan sepotong sarung warna abu abu motif garis-garis terdapat bercak darah.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB