Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Jasad korban pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan,

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap S (44) warga Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tersangka pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Kamis (17/9/20) siang.

Diketahui tersangka S melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Abu Bakar Siddik (40) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing, Arosbaya, Bangkalan, hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, di Komplek Pemakaman Umum Desa setempat.

“Sesaat setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya dan selanjutnya diamankan oleh Personel Sat Reskrim ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Diceritakan Agus, sekira pukul 10.30 wib, saat tersangka berada dirumahnya, didatangi oleh korban bersama dengan pamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu terjadi pembicaraan yang pada intinya korban minta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.

Baca Juga :  Pelantikan 50 Anggota DPRD Bangkalan Berlangsung Khidmat

Setelah itu, korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya, namun akibat perkataan dari korban tersebut.

“Tersangka merasa tersinggung dan saat itu juga tersangka emosi, lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit,” ungkapnya.

Melihat tingkah tersangka, kata Agus, korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban, akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan.

“Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepalanya sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka juga membacokan senjata tajamnya kearah korban, akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali.

“Dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Truman: Siap Menjalankan Roda Organisasi Secara Baik

Atas pembacokan babibuta itu, korban meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, luka bacok dimulut, luka bacok kepala bagian belakang dan luka bacok kepala samping kanan.

“Barang bukti yang kami sita 1 buah arit berlumuran darah milik tersangka. Sepotong kaos lengan pendek warna putih terdapat bercak darah milik tersangka. Kopyah warnah putih terdapat bercak darah dan terdapat bekas bacokan senjata tajam milik korban,” ungkapnya.

Kemudian barang bukti berupa sepotong jaket kulit warna hitam terdapat bekas bacokan senjata tajam, terdapat bercak darah milik korban dan sepotong sarung warna abu abu motif garis-garis terdapat bercak darah.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB