Bangkalan || Rega Media News
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap S (44) warga Dusun Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, tersangka pembunuhan di Komplek Pemakaman Umum Dusun Binteng, Desa Tengket, Arosbaya, Bangkalan, Kamis (17/9/20) siang.
Diketahui tersangka S melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Abu Bakar Siddik (40) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing, Arosbaya, Bangkalan, hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.
Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, di Komplek Pemakaman Umum Desa setempat.
“Sesaat setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya dan selanjutnya diamankan oleh Personel Sat Reskrim ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Diceritakan Agus, sekira pukul 10.30 wib, saat tersangka berada dirumahnya, didatangi oleh korban bersama dengan pamannya dengan mengendarai sepeda motor.
Pada saat itu terjadi pembicaraan yang pada intinya korban minta maaf kepada tersangka karena sampai saat ini tidak bisa bayar hutang sebesar Rp. 72.000.000.
Setelah itu, korban menyuruh tersangka untuk mencarikan uang hutangan ke tetangganya, namun akibat perkataan dari korban tersebut.
“Tersangka merasa tersinggung dan saat itu juga tersangka emosi, lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit,” ungkapnya.
Melihat tingkah tersangka, kata Agus, korban mencoba melarikan diri lalu tersangka membacokan senjata tajam kearah korban, akan tetapi tidak kena dan korban melarikan diri kearah kuburan.
“Kemudian tersangka mengejar korban dan saat berada di area kuburan tersangka membacok kearah kepalanya sebanyak 1 kali dan menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya.
Tak hanya itu, tersangka juga membacokan senjata tajamnya kearah korban, akan tetapi korban menangkis dengan kedua tangannya namun tersangka tetap membacokan secara berulang kali.
“Dan korban meminta maaf setelah itu tersangka meninggalkan korban dan menuju ke rumahnya,” jelasnya.
Atas pembacokan babibuta itu, korban meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di siku tangan kanan dan kiri, luka bacok dimulut, luka bacok kepala bagian belakang dan luka bacok kepala samping kanan.
“Barang bukti yang kami sita 1 buah arit berlumuran darah milik tersangka. Sepotong kaos lengan pendek warna putih terdapat bercak darah milik tersangka. Kopyah warnah putih terdapat bercak darah dan terdapat bekas bacokan senjata tajam milik korban,” ungkapnya.
Kemudian barang bukti berupa sepotong jaket kulit warna hitam terdapat bekas bacokan senjata tajam, terdapat bercak darah milik korban dan sepotong sarung warna abu abu motif garis-garis terdapat bercak darah.
“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (sfn/sms)
I’ve been taking [url=https://www.cornbreadhemp.com/products/blood-orange-thc-gummies-10mg ]blood orange edibles[/url] through despite a while instantly, and they’ve frankly been a game-changer as regards burden and sleep. The best part? No grogginess in the morning just a undisturbed, relaxed impression rather than bed. Gain, they have knowledge of great, opposite from some other supplements I’ve tried. I was skeptical at beginning, but after daily using them, I can definitely say they domestics with unwinding after a extended day. If you’re looking in the interest of a ordinary means to deject without any strange side effects, CBD gummies are benefit trying. Unbiased pressurize steady you fathom a quality brand with third-party testing!