Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Bandung || Rega Media News

Pelayanan informasi publik di masa pandemi Covid-19 membutuhkan inovasi dari para pengelola informasi badan publik. Untuk melihat kualitas pelayanan informasi publik itu, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi, Yudaningsih mengatakan, monev tahun 2020 ini bertajuk Pelayanan Informasi Publik di Era Pandemi Covid-19.

“Tujuannya mendorong dan memastikan badan publik dapat menjalankan dan menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di era pandemi,” tutur Yudaningsih, Sabtu (19/09/20).

Pada tahun ini Komisi Informasi Jabar melakukan monev kepada 118 Badan Publik di Jawa Barat. Rinciannya terdiri dari 27 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat; 10 Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat; 11 lembaga/instansi tingkat Provinsi Jabar, 27 KPU Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar; 27 Bawaslu Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar, dan 16 partai politik di Jabar.

Baca Juga :  Madura United Ditahan Imbang Bhayangkara FC 1-1

Menurut Yudaningsih, Informasi publik akan menjadi aspek penting dalam penanganan pandemi.

“Ini menjadi tantangan bagi badan publik dalam melakukan pelayanan informasi. Sehingga memunculkan inovasi dari beberapa badan publik yang bisa menjadi pembelajaran bagi badan publik lainnya. Ini salahsatu pentingnya monev tahun ini,” kata Yudaningsih.

Bahkan pelaksanaan Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengindahkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Secara garis besar ada 9 tahapan monev 2020, mulai sosialisasi kepada publik hingga penganugrahan apresiasi pada awal Desember 2020.

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

Sementara Ketua Tim Penilai Independen Monev 2020 Budi Yoga mengatakan, beberapa indikator monitoring dan evalusi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disediakan setiap saat. Kelengkapan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Standar Prosedur Operasional (SOP) pelayanan informasi publik, serta Laporan Pelayanan Informasi Publik,” tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa poin yang paling mendasar penilaian yaitu satu, inovasi baru yang mampu mendorong pemuktahiran data sehingga memudahkan pelayanan informasi tersebut. Dua yaitu kolaborasi pelayanan informasi dimana dapat menciptakan sinergiritas informasi yang baik untuk semua pihak.

“Dan poin yang paling penting adalah inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di masa pandemi,” pungkas Budi Yoga. (wie/gil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB