Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Bandung || Rega Media News

Pelayanan informasi publik di masa pandemi Covid-19 membutuhkan inovasi dari para pengelola informasi badan publik. Untuk melihat kualitas pelayanan informasi publik itu, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi, Yudaningsih mengatakan, monev tahun 2020 ini bertajuk Pelayanan Informasi Publik di Era Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya mendorong dan memastikan badan publik dapat menjalankan dan menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di era pandemi,” tutur Yudaningsih, Sabtu (19/09/20).

Pada tahun ini Komisi Informasi Jabar melakukan monev kepada 118 Badan Publik di Jawa Barat. Rinciannya terdiri dari 27 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat; 10 Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat; 11 lembaga/instansi tingkat Provinsi Jabar, 27 KPU Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar; 27 Bawaslu Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar, dan 16 partai politik di Jabar.

Baca Juga :  DPRD Sampang Akan Panggil Bank BRI dan Disdik

Menurut Yudaningsih, Informasi publik akan menjadi aspek penting dalam penanganan pandemi.

“Ini menjadi tantangan bagi badan publik dalam melakukan pelayanan informasi. Sehingga memunculkan inovasi dari beberapa badan publik yang bisa menjadi pembelajaran bagi badan publik lainnya. Ini salahsatu pentingnya monev tahun ini,” kata Yudaningsih.

Bahkan pelaksanaan Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengindahkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Secara garis besar ada 9 tahapan monev 2020, mulai sosialisasi kepada publik hingga penganugrahan apresiasi pada awal Desember 2020.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kodim 0609/Kab. Bandung Adakan Bhakti Sosial dan Karnaval

Sementara Ketua Tim Penilai Independen Monev 2020 Budi Yoga mengatakan, beberapa indikator monitoring dan evalusi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disediakan setiap saat. Kelengkapan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Standar Prosedur Operasional (SOP) pelayanan informasi publik, serta Laporan Pelayanan Informasi Publik,” tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa poin yang paling mendasar penilaian yaitu satu, inovasi baru yang mampu mendorong pemuktahiran data sehingga memudahkan pelayanan informasi tersebut. Dua yaitu kolaborasi pelayanan informasi dimana dapat menciptakan sinergiritas informasi yang baik untuk semua pihak.

“Dan poin yang paling penting adalah inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di masa pandemi,” pungkas Budi Yoga. (wie/gil)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB