Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi (Yudaningsih).

Bandung || Rega Media News

Pelayanan informasi publik di masa pandemi Covid-19 membutuhkan inovasi dari para pengelola informasi badan publik. Untuk melihat kualitas pelayanan informasi publik itu, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi, Yudaningsih mengatakan, monev tahun 2020 ini bertajuk Pelayanan Informasi Publik di Era Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya mendorong dan memastikan badan publik dapat menjalankan dan menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di era pandemi,” tutur Yudaningsih, Sabtu (19/09/20).

Pada tahun ini Komisi Informasi Jabar melakukan monev kepada 118 Badan Publik di Jawa Barat. Rinciannya terdiri dari 27 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat; 10 Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat; 11 lembaga/instansi tingkat Provinsi Jabar, 27 KPU Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar; 27 Bawaslu Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar, dan 16 partai politik di Jabar.

Baca Juga :  Kompak, Satu Keluarga Kaya Punya Motor Bodong

Menurut Yudaningsih, Informasi publik akan menjadi aspek penting dalam penanganan pandemi.

“Ini menjadi tantangan bagi badan publik dalam melakukan pelayanan informasi. Sehingga memunculkan inovasi dari beberapa badan publik yang bisa menjadi pembelajaran bagi badan publik lainnya. Ini salahsatu pentingnya monev tahun ini,” kata Yudaningsih.

Bahkan pelaksanaan Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengindahkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Secara garis besar ada 9 tahapan monev 2020, mulai sosialisasi kepada publik hingga penganugrahan apresiasi pada awal Desember 2020.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Saatnya Kita Bersatu Membangun Indonesia

Sementara Ketua Tim Penilai Independen Monev 2020 Budi Yoga mengatakan, beberapa indikator monitoring dan evalusi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disediakan setiap saat. Kelengkapan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Standar Prosedur Operasional (SOP) pelayanan informasi publik, serta Laporan Pelayanan Informasi Publik,” tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa poin yang paling mendasar penilaian yaitu satu, inovasi baru yang mampu mendorong pemuktahiran data sehingga memudahkan pelayanan informasi tersebut. Dua yaitu kolaborasi pelayanan informasi dimana dapat menciptakan sinergiritas informasi yang baik untuk semua pihak.

“Dan poin yang paling penting adalah inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di masa pandemi,” pungkas Budi Yoga. (wie/gil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB