Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sampang || Rega Media News

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) mengeluarkan Surat Keputusan rotasi dan mutasi dilingkungan Polda Jawa Timur, tertanggal 18 September 2020 melalui surat telegram.

Didalam Surat Telegram tersebut sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Sampang dimutasi, termasuk jajaran Kapolsek yang ada di wilayah Pantura, seperti Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates, kemudian Kapolsek Camplong, Sampang kota, dan Jrengik.

Tak hanya itu, Kasubbag Humas Polres Sampang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatnarkoba dimutasi menjadi Kapolsek Sedayu Gresik, sedangkan penggantinya yakni mantan Kapolsek Robatal.

Baca Juga :  Kades Margantoko: Program Pamsimas III Sangat Membantu Masyarakat

Rotasi dan Mutasi tersebut dikeluarkan Polda Jatim melalui surat telegram nomor ST/1692/KEP/2020 tanggal 18 September 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor KEP/1746/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jawa Timur.

Sementara beredar kabar bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu di Sampang, yakni terkait kasus narkoba yang terjadi disalah satu pesantren.

Saat tim Rega Media News menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melalui telepon selulernya, ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Teladani Nilai Patriotisme dan Kepahlawanan

“Itu tidak ada kaitannya, kebutuhan organisasi, itu saja,” ujarnya, Sabtu (19/9/20).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat itupun menambahkan, mutasi merupakan hal biasa karena organisasi ditubuh Polri memang harus bergerak.

“Polisi kan biasa, organisasi ini Khan harus bergerak”, imbuhnya.

Trunoyudo juga menuturkan, dalam surat mutasi tersebut ada enam telegram yang tidak mungkin jika dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Itu kan ada 6 TR, 6 TR kalau itu dikaitkan kan tidak mungkin,” tutupnya. (adi/har/zn)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB