Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sampang || Rega Media News

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) mengeluarkan Surat Keputusan rotasi dan mutasi dilingkungan Polda Jawa Timur, tertanggal 18 September 2020 melalui surat telegram.

Didalam Surat Telegram tersebut sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Sampang dimutasi, termasuk jajaran Kapolsek yang ada di wilayah Pantura, seperti Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates, kemudian Kapolsek Camplong, Sampang kota, dan Jrengik.

Tak hanya itu, Kasubbag Humas Polres Sampang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatnarkoba dimutasi menjadi Kapolsek Sedayu Gresik, sedangkan penggantinya yakni mantan Kapolsek Robatal.

Rotasi dan Mutasi tersebut dikeluarkan Polda Jatim melalui surat telegram nomor ST/1692/KEP/2020 tanggal 18 September 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor KEP/1746/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jawa Timur.

Sementara beredar kabar bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu di Sampang, yakni terkait kasus narkoba yang terjadi disalah satu pesantren.

Saat tim Rega Media News menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melalui telepon selulernya, ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Itu tidak ada kaitannya, kebutuhan organisasi, itu saja,” ujarnya, Sabtu (19/9/20).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat itupun menambahkan, mutasi merupakan hal biasa karena organisasi ditubuh Polri memang harus bergerak.

“Polisi kan biasa, organisasi ini Khan harus bergerak”, imbuhnya.

Trunoyudo juga menuturkan, dalam surat mutasi tersebut ada enam telegram yang tidak mungkin jika dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Itu kan ada 6 TR, 6 TR kalau itu dikaitkan kan tidak mungkin,” tutupnya. (adi/har/zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *