Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sampang || Rega Media News

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) mengeluarkan Surat Keputusan rotasi dan mutasi dilingkungan Polda Jawa Timur, tertanggal 18 September 2020 melalui surat telegram.

Didalam Surat Telegram tersebut sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Sampang dimutasi, termasuk jajaran Kapolsek yang ada di wilayah Pantura, seperti Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates, kemudian Kapolsek Camplong, Sampang kota, dan Jrengik.

Tak hanya itu, Kasubbag Humas Polres Sampang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatnarkoba dimutasi menjadi Kapolsek Sedayu Gresik, sedangkan penggantinya yakni mantan Kapolsek Robatal.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 73, Pj Bupati Sampang; Jadikan Momentum Sebagai Refleksi dan Evaluasi Diri

Rotasi dan Mutasi tersebut dikeluarkan Polda Jatim melalui surat telegram nomor ST/1692/KEP/2020 tanggal 18 September 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor KEP/1746/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jawa Timur.

Sementara beredar kabar bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu di Sampang, yakni terkait kasus narkoba yang terjadi disalah satu pesantren.

Saat tim Rega Media News menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melalui telepon selulernya, ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera HUT RI Ke 73, Ini Pesan Kapolres Sampang

“Itu tidak ada kaitannya, kebutuhan organisasi, itu saja,” ujarnya, Sabtu (19/9/20).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat itupun menambahkan, mutasi merupakan hal biasa karena organisasi ditubuh Polri memang harus bergerak.

“Polisi kan biasa, organisasi ini Khan harus bergerak”, imbuhnya.

Trunoyudo juga menuturkan, dalam surat mutasi tersebut ada enam telegram yang tidak mungkin jika dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Itu kan ada 6 TR, 6 TR kalau itu dikaitkan kan tidak mungkin,” tutupnya. (adi/har/zn)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB