Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sampang || Rega Media News

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) mengeluarkan Surat Keputusan rotasi dan mutasi dilingkungan Polda Jawa Timur, tertanggal 18 September 2020 melalui surat telegram.

Didalam Surat Telegram tersebut sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Sampang dimutasi, termasuk jajaran Kapolsek yang ada di wilayah Pantura, seperti Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates, kemudian Kapolsek Camplong, Sampang kota, dan Jrengik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kasubbag Humas Polres Sampang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatnarkoba dimutasi menjadi Kapolsek Sedayu Gresik, sedangkan penggantinya yakni mantan Kapolsek Robatal.

Baca Juga :  Dua Ormas Madura Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Rotasi dan Mutasi tersebut dikeluarkan Polda Jatim melalui surat telegram nomor ST/1692/KEP/2020 tanggal 18 September 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor KEP/1746/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jawa Timur.

Sementara beredar kabar bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu di Sampang, yakni terkait kasus narkoba yang terjadi disalah satu pesantren.

Saat tim Rega Media News menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melalui telepon selulernya, ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kabar Duka, Sesepuh Partai Golkar Gorontalo Tutup Usia

“Itu tidak ada kaitannya, kebutuhan organisasi, itu saja,” ujarnya, Sabtu (19/9/20).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat itupun menambahkan, mutasi merupakan hal biasa karena organisasi ditubuh Polri memang harus bergerak.

“Polisi kan biasa, organisasi ini Khan harus bergerak”, imbuhnya.

Trunoyudo juga menuturkan, dalam surat mutasi tersebut ada enam telegram yang tidak mungkin jika dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Itu kan ada 6 TR, 6 TR kalau itu dikaitkan kan tidak mungkin,” tutupnya. (adi/har/zn)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB