Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sebagaian isi surat telegram dari Kapolda Jatim

Sampang || Rega Media News

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) mengeluarkan Surat Keputusan rotasi dan mutasi dilingkungan Polda Jawa Timur, tertanggal 18 September 2020 melalui surat telegram.

Didalam Surat Telegram tersebut sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Sampang dimutasi, termasuk jajaran Kapolsek yang ada di wilayah Pantura, seperti Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates, kemudian Kapolsek Camplong, Sampang kota, dan Jrengik.

Tak hanya itu, Kasubbag Humas Polres Sampang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatnarkoba dimutasi menjadi Kapolsek Sedayu Gresik, sedangkan penggantinya yakni mantan Kapolsek Robatal.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Rotasi dan Mutasi tersebut dikeluarkan Polda Jatim melalui surat telegram nomor ST/1692/KEP/2020 tanggal 18 September 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor KEP/1746/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jawa Timur.

Sementara beredar kabar bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu di Sampang, yakni terkait kasus narkoba yang terjadi disalah satu pesantren.

Saat tim Rega Media News menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melalui telepon selulernya, ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Jadi Bilal Jum'at, Polisi di Sampang Imbau Jama'ah

“Itu tidak ada kaitannya, kebutuhan organisasi, itu saja,” ujarnya, Sabtu (19/9/20).

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat itupun menambahkan, mutasi merupakan hal biasa karena organisasi ditubuh Polri memang harus bergerak.

“Polisi kan biasa, organisasi ini Khan harus bergerak”, imbuhnya.

Trunoyudo juga menuturkan, dalam surat mutasi tersebut ada enam telegram yang tidak mungkin jika dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Itu kan ada 6 TR, 6 TR kalau itu dikaitkan kan tidak mungkin,” tutupnya. (adi/har/zn)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB