Sempat Viral, Empat Pemuda Robatal Yang Lakukan Gerakan Sholat Tak Wajar Menyesal dan Meminta Maaf

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Kapolres Sampang (AKBP Abd. Hafidz) dan Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) terkait empat pemuda asal Robatal yang membuat video main Hp sambil sholat.

Konferensi pers Kapolres Sampang (AKBP Abd. Hafidz) dan Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) terkait empat pemuda asal Robatal yang membuat video main Hp sambil sholat.

Sampang || Rega Media News

Sempat viral dan dinilai meresahkan, empat warga asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi dari jajaran Polres Sampang.

Ke empat warga tersebut berinisial
RN (15), asal Desa Lepelle, dan AL (18), AD (18) serta ZN (16), warga Desa Gunung Rancak, diamankan polisi lantaran saat shalat berjamaah, mereka sambil main Handphone (HP) dan sambil di video hingga viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut dilakukan pada tanggal Senin (14/9/20), disebuah langgar (musholla) milik warga kemudian menjadi viral keesokan harinya.

Keempatnya, menurut Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz diamankan lantaran dinilai meresahkan dengan melakukan gerakan sholat diluar kewajaran.

Baca Juga :  Kodim Sampang Mulai Persiapan Penutupan TMMD Ke-117

“Mereka melakukan shalat berjamaah sambil main HP, hingga viral di media sosial dan meresahkan masyarakat,” katanya saat lakukan press release pada Minggu (20/9/20).

Dari keempatnya, terdapat anak yang masih dibawah umur, dan setelah diinterogasi dari mereka tidak ada maksud melakukan penodaan terhadap agama islam.

Oleh sebab itu, sebagai efek jera mereka disangsi melakukan permintaan maaf kepada masyarakat dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak melakukannya kembali.

Selain itu, keempatnya juga disangsi dengan membersihkan tempat ibadah di Madrasah terdekat selama satu bulan dibawah pantauan Kepala Desa masing-masing.

“Mereka disanksi dengan lebih tekun lagi ibadahnya, dan membersihkan tempat ibadah di sekitar mereka tinggal selama satu bulan, dengan pengawasan Kepala Desa setempat serta orang tua masing-masing,” paparnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Q-Net, Ada Netizen Tak Terima di Facebook Sahabat MAS

Mantan Kapolres Tebo Jambi itu berharap agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan efek sosial yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu kamtibmas.

“Saya berharap kepada masyarakat, agar bijaklah dalam menggunakan medsos,” ujarnya.

Sementara H.Slamet Junaidi Bupati Sampang mengatakan, dirinya akan selalu melakukan koordinasi terutama dengan para ulama, agar kejadian-kejadin tersebut tidak terulang kembali.

Pria nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang itupun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolres Sampang dalam menangani permasalahan tersebut.

“Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para ulama, agar kedepan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini,” pungkasnya. (dri/mud/red)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB