LSM LAKI Soroti Pengadaan LPJU di Kabupaten Gorut Yang Dianggarkan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (Efendi Dali).

Sekretaris DPD LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (Efendi Dali).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo menyoroti pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) .

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris DPD LSM LAKI Efendi Dali setelah LSM LAKI turun langsung ke lapangan, guna untuk memantau pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa yang ada di Kabupaten Gorut, Senin (21/9/2020).

Dari hasil pantauan di lapangan kata Efendi, mereka mendapatkan ada dugaan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai. Seperti pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) sebagian tidak bisa menerangi lagi pada malam hari.

“Kami menemukan sebagian LPJU tidak menyala alias tidak berfungsi. Padahal, LPJU ini dibeli dengan uang rakyat yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat itu sendiri,” jelas Efendi.

Baca Juga :  Tim Cobra Sidak Ke Pasar Sapi

Oleh sebab itu, lanjut Efendi, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Gorontalo mempertanyakan pengaadan LPJU tersebut, apakah sudah memang kebutuhan Desa ataukah oknum Desa tersebut hanya mengejar keuntungan?.

“Karena berdasarkan hasil temuan DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo di lapangan, ada Desa yang mengadakan LPJU tersebut dengan harga yang lumayan fantastis, dengan nominal kurang lebih hampir 20 Juta Rupiah per unit,” ujar Efendi.

Kemudian Efendi meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit kembali terkait dengan pengadaan seluruh LPJU di Gorut yang menggunakan Dana Desa.

“Kami LSM yang lahir secara mandiri dan independent, meminta kepada Inspektorat Gorut untuk melakukan audit kembali terkait dengan pengadaan seluruh LPJU di Gorut yang menggunakan Dana Desa yang menurut kami tidak masuk akal,” tegasnya.

Baca Juga :  Samsat Sampang: Ayo Lur !!! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Dirinya kemudian menjelaskan, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana yang disebutkan dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, prioritas Dana Desa untuk program bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tercantum dalam Pasal, tercantum dalam Lampiran Satu dan Lampiran Dua yang merupakan bagian yang tak terpisahkan. Maka dari itu, petunjuk teknis penggunanaan Dana Desa sudah jelas dan terang,” ujar Efendi.

Sementara itu, Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa menambahkan, apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup minimal 2 (dua) alat bukti dalam penyalahgunaan Dana Desa, maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan ke Tipidsus Kepolisian atau Kejaksaan.

“Untuk itu saya berharap Dana Desa dipergunakan sebaik-sebaiknya untuk kepentingan rakyat, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB