Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Suramadu Buram, Polres Bangkalan Belum Bisa Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mengevakuasi korban dugaan pembunuhan. Kanan: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Pihak kepolisian saat mengevakuasi korban dugaan pembunuhan. Kanan: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Kinerja Polres Bangkalan perlu dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini belum bisa mengungkap pelaku dibalik kasus dugaan penganiayaan berujung maut yang menimpa remaja asal Surabaya, pada Senin (10/8/20) lalu.

Diketahui, remaja tersebut bernama Moh. Zaini Ferdiyanzah (15 th), remaja asal Bagong Ginayan, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang tewas setelah mengalami luka-luka dibagian tubuh akibat penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa disemak-semak akses jalan tol Suramadu sisi Madura, tepatnya di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dengan kondisi luka-luka dan tertutup tumpukan Sampah.

Ironisnya, hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum berhasil mengungkap pelaku. Padahal, informasi yang beredar terduga pelaku sudah diketahui identitasnya dan bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Korban Teror Bakar Mobil Datangi Polres Sampang

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengaku telah berusaha melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat di area Suramadu sudah signifikan.

“Sudah mengarah kepada orang yang diduga pelaku tapi sampai saat ini masih pendalaman,” ujar Agus kepada regamedianews, Rabu (30/9/20).

Perkembangan kasus ini, kata Agus, menurutnya sudah dilakukan penyidikan dan selanjutnya dalam proses mencari dan menentukan pelaku.

“Hasil penyidikan dan hasil visum penemuan mayat itu terindikasi faktor kesengajaan alias diduga penganiayaan. Tapi kami sampai saat ini belum mengetahui lebih detail motif dari kasus ini. Akan tetapi dasar dari penemuan mayat itu mati terbunuh,” terangnya.

Baca Juga :  Bermain-main dengan Narkoba Oknum Polisi dan Mantan Wartawan harus meringkuk dibalik jeruji besi

Pihaknya juga tidak menyebutkan kendala belum ditangkapnya pelaku. Sebab, itu adalah kendala teknis yang tidak bisa diumumkan. Agus juga menegaskan, tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Bahkan akan memburu sampai tertangkap.

“Target penangkapan pelaku kejahatan secepatnya. Kita tidak pernah mengumbar waktu. Kalau memang bisa ya secepatnya, seperti kasus di Modung, lima jam kita tangkap,” jelasnya.

Komitmen kepolisian, kata Agus, menuntaskan perkara ini secara terang, seperti halnya kasus sebelum-sebelumnya berhasil diungkap. Jadi yang pasti polisi terus bekerja semaksimal mungkin.

“Kita mohon do’a dari semua pihak, karena yang pasti mengungkap kasus seperti ini tidak mudah butuh proses, tapi tentu kami tetap berikhtiar akan mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB