Polisi Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum oknum kepala sekolah yang menjadi tersangka pelecehan seksual inisial MS (44) warga Barekeng, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, masih tetap berjalan.

Tersangka yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP Swasta dan ketua MKKS itu terbukti melakukan pencabulan terhadap NS (24) diruangan kepala Sekolah, pada 13 Juni 2020 lalu.

Satreskim Polres Bangkalan sudah mulai menyerahkan berkas kasus tersangka terhadap Kejaksaan beberapa hari lalu.

“Berkasnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan beberapa minggu yang lalu. Sudah kita lengkapi dan sudah dikirim kembali,” kata Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (30/9/20) kemarin.

Namun, dirinya mengaku lupa tanggal dan waktu kapan berkas itu diserahkan terhadap Kejaksaan. “Tapi yang pasti sudah diserahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Surabaya Digrebek Polda Jatim

Ia juga menambahkan, penahanan tersangka masih ditangguhkan dan itu hak subjektif dari penyidik.

“Namun yang pasti proses perkaranya tetap berjalan dan untuk vonis itu akan ditentukan dipengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengaku menerima berkas kasus tindak pidana pencabulan itu sekitar dua minggu yang lalu.

“Setelah itu, kita kembalikan lagi ke Polres karena berkasnya belum lengkap. Sampai saat ini belum dikembalikan lagi ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekurangan berkasnya itu, berarti kekurangan material unsur pembuktiannya.

Baca Juga :  Oknum Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

“Maksudnya itu unsur-unsur pasal yang disangkakan itu mungkin ada yang kurang. Terus alat buktinya kurang. Sehingga berkasnya perlu diperbaiki kembali,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan seharus perbaikan berkas itu segera diselesaikan oleh pihak Polres Bangkalan.

“Kalau tidak salah dikasih tenggang waktu 14 hari untuk perbaikan berkasnya. Setelah tenggang waktu itu, harus segera dipenuhi dan secepatnya dikembalikan lagi ke kita. Dan Sebenarnya kita sedang menunggu sekarang,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, setelah berkas kasus itu sudah lengkap, pihaknya akan langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kalau memang sudah sudah lengkap berarti sudah siap untuk disidangkan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:34 WIB