Polisi Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum oknum kepala sekolah yang menjadi tersangka pelecehan seksual inisial MS (44) warga Barekeng, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, masih tetap berjalan.

Tersangka yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP Swasta dan ketua MKKS itu terbukti melakukan pencabulan terhadap NS (24) diruangan kepala Sekolah, pada 13 Juni 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskim Polres Bangkalan sudah mulai menyerahkan berkas kasus tersangka terhadap Kejaksaan beberapa hari lalu.

“Berkasnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan beberapa minggu yang lalu. Sudah kita lengkapi dan sudah dikirim kembali,” kata Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (30/9/20) kemarin.

Baca Juga :  Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

Namun, dirinya mengaku lupa tanggal dan waktu kapan berkas itu diserahkan terhadap Kejaksaan. “Tapi yang pasti sudah diserahkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, penahanan tersangka masih ditangguhkan dan itu hak subjektif dari penyidik.

“Namun yang pasti proses perkaranya tetap berjalan dan untuk vonis itu akan ditentukan dipengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengaku menerima berkas kasus tindak pidana pencabulan itu sekitar dua minggu yang lalu.

“Setelah itu, kita kembalikan lagi ke Polres karena berkasnya belum lengkap. Sampai saat ini belum dikembalikan lagi ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekurangan berkasnya itu, berarti kekurangan material unsur pembuktiannya.

Baca Juga :  UTM Dapat Pagu 6020 Peserta UTBK

“Maksudnya itu unsur-unsur pasal yang disangkakan itu mungkin ada yang kurang. Terus alat buktinya kurang. Sehingga berkasnya perlu diperbaiki kembali,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan seharus perbaikan berkas itu segera diselesaikan oleh pihak Polres Bangkalan.

“Kalau tidak salah dikasih tenggang waktu 14 hari untuk perbaikan berkasnya. Setelah tenggang waktu itu, harus segera dipenuhi dan secepatnya dikembalikan lagi ke kita. Dan Sebenarnya kita sedang menunggu sekarang,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, setelah berkas kasus itu sudah lengkap, pihaknya akan langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kalau memang sudah sudah lengkap berarti sudah siap untuk disidangkan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB