Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sampang || Rega Media News

Belum selesai kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik yang berujung pada proses hukum di Pamekasan.

Kini muncul kembali permasalahan yang hampir serupa, yakni di wilayah Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Alby Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kolom komentarnya Alby Madura diduga melecehkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin karena dikait-kaitkan dengan isu PKI, berikut isi komentar yang dikolom Alby Madura.

“PAMANDA Azka Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak Ki Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh kiaeh karang durin Mon samangken jek ngaling ka toottah. Bahwa kemenangan Jokowi Krn dukungan mereka termasuk NU. kalau dari kita ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih”.

Baca Juga :  Ikhlas Iringi Satgas TMMD Sampang Rehab Rutilahu

Tidak terima dengan tudingan tersebut Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) akan pasang badan dan akan menempuh jalur hukum.

Ust Ahya’ Sekretaris Himaka menuturkan, bahwa pihaknya bersama para tokoh dan beberapa alumni akan melaporkan akun Alby Madura kepada Polres Sampang.

“Kami dari alumni dan simpatisan Karang Durin akan membawa persoalan ini ke Polres Sampang untuk diproses hukum. Karena jelas ini merupakan ujaran kebencian terhadap ulama dan pondok pesantren Karang Durin,” ujarnya, Sabtu (3/9/20).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Blitar Bekuk Pengedar Pil Double L

Ustadz Ahya’ menambahkan, pemilik akun Facebook Allby Madura tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa, sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai, namun kini kembali berulah.

“Nanti akan kami lampirkan juga surat pernyataan yang pertama, Karena isinya sangat jelas tidak akan mengulangi lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya, katanya siap untuk di proses hukum,” tutupnya. (adi/har/zn/zd)

Berita Terkait

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terbaru

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, menyerahkan sepeda motor yang dicuri ODGJ kepada pemiliknya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Jumat, 19 Sep 2025 - 11:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB