Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sampang || Rega Media News

Belum selesai kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik yang berujung pada proses hukum di Pamekasan.

Kini muncul kembali permasalahan yang hampir serupa, yakni di wilayah Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Alby Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kolom komentarnya Alby Madura diduga melecehkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin karena dikait-kaitkan dengan isu PKI, berikut isi komentar yang dikolom Alby Madura.

“PAMANDA Azka Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak Ki Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh kiaeh karang durin Mon samangken jek ngaling ka toottah. Bahwa kemenangan Jokowi Krn dukungan mereka termasuk NU. kalau dari kita ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih”.

Baca Juga :  Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Tidak terima dengan tudingan tersebut Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) akan pasang badan dan akan menempuh jalur hukum.

Ust Ahya’ Sekretaris Himaka menuturkan, bahwa pihaknya bersama para tokoh dan beberapa alumni akan melaporkan akun Alby Madura kepada Polres Sampang.

“Kami dari alumni dan simpatisan Karang Durin akan membawa persoalan ini ke Polres Sampang untuk diproses hukum. Karena jelas ini merupakan ujaran kebencian terhadap ulama dan pondok pesantren Karang Durin,” ujarnya, Sabtu (3/9/20).

Baca Juga :  Motif Penganiayaan di Ketapang Sampang Terungkap

Ustadz Ahya’ menambahkan, pemilik akun Facebook Allby Madura tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa, sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai, namun kini kembali berulah.

“Nanti akan kami lampirkan juga surat pernyataan yang pertama, Karena isinya sangat jelas tidak akan mengulangi lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya, katanya siap untuk di proses hukum,” tutupnya. (adi/har/zn/zd)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB