Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sampang || Rega Media News

Belum selesai kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik yang berujung pada proses hukum di Pamekasan.

Kini muncul kembali permasalahan yang hampir serupa, yakni di wilayah Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Alby Madura.

Dalam kolom komentarnya Alby Madura diduga melecehkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin karena dikait-kaitkan dengan isu PKI, berikut isi komentar yang dikolom Alby Madura.

“PAMANDA Azka Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak Ki Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh kiaeh karang durin Mon samangken jek ngaling ka toottah. Bahwa kemenangan Jokowi Krn dukungan mereka termasuk NU. kalau dari kita ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih”.

Baca Juga :  Cintai Wanita Sampang, Pemuda Asal NTT Masuk Islam

Tidak terima dengan tudingan tersebut Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) akan pasang badan dan akan menempuh jalur hukum.

Ust Ahya’ Sekretaris Himaka menuturkan, bahwa pihaknya bersama para tokoh dan beberapa alumni akan melaporkan akun Alby Madura kepada Polres Sampang.

“Kami dari alumni dan simpatisan Karang Durin akan membawa persoalan ini ke Polres Sampang untuk diproses hukum. Karena jelas ini merupakan ujaran kebencian terhadap ulama dan pondok pesantren Karang Durin,” ujarnya, Sabtu (3/9/20).

Baca Juga :  Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Ustadz Ahya’ menambahkan, pemilik akun Facebook Allby Madura tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa, sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai, namun kini kembali berulah.

“Nanti akan kami lampirkan juga surat pernyataan yang pertama, Karena isinya sangat jelas tidak akan mengulangi lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya, katanya siap untuk di proses hukum,” tutupnya. (adi/har/zn/zd)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB