Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

Sebagian isi komentar dari akun Alby Madura yang berhasil di screenshot oleh beberapa alumni

Sampang || Rega Media News

Belum selesai kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik yang berujung pada proses hukum di Pamekasan.

Kini muncul kembali permasalahan yang hampir serupa, yakni di wilayah Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Alby Madura.

Dalam kolom komentarnya Alby Madura diduga melecehkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin karena dikait-kaitkan dengan isu PKI, berikut isi komentar yang dikolom Alby Madura.

“PAMANDA Azka Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak Ki Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh kiaeh karang durin Mon samangken jek ngaling ka toottah. Bahwa kemenangan Jokowi Krn dukungan mereka termasuk NU. kalau dari kita ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih”.

Tidak terima dengan tudingan tersebut Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) akan pasang badan dan akan menempuh jalur hukum.

Ust Ahya’ Sekretaris Himaka menuturkan, bahwa pihaknya bersama para tokoh dan beberapa alumni akan melaporkan akun Alby Madura kepada Polres Sampang.

“Kami dari alumni dan simpatisan Karang Durin akan membawa persoalan ini ke Polres Sampang untuk diproses hukum. Karena jelas ini merupakan ujaran kebencian terhadap ulama dan pondok pesantren Karang Durin,” ujarnya, Sabtu (3/9/20).

Ustadz Ahya’ menambahkan, pemilik akun Facebook Allby Madura tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa, sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai, namun kini kembali berulah.

“Nanti akan kami lampirkan juga surat pernyataan yang pertama, Karena isinya sangat jelas tidak akan mengulangi lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya, katanya siap untuk di proses hukum,” tutupnya. (adi/har/zn/zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *