Pegawai Bank BUMN di Bangkalan Tilap Uang Negara Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan meringkus salah satu Pegawai Bank di Kabupaten Bangkalan inisial FPW. Pria yang aktif sebagai pegawai di Bank milik BUMN itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemalsuan data nasabah.

“Tersangka merupakan pagawai salah satu Bank BUMN di wilayah Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imanuel Ahmad, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (7/10/20).

Tersangka di salah satu Bank tersebut menjabat sebagai analisis officer. Jabatan yang bergerak mengurus pinjaman kredit nasabah. Di posisi jabatan itu tersangka berhasil input data 12 rekening fiktif.

“Modus operandi tersangka memalsukan Data Nasabah Pensiunan yang melakukan perpanjangan pinjaman kredit perbankan. Dari hasil tindak pindana korupsinya itu diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 584 juta,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, proses penyidikan dilakukan sekitar satu bulan. Setelah kita mendalami kemudian mempelajari dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Hanya Dengan 4 Jutaan Bisa Tour 3 Negara Asia 6 Hari

“Setelah satu bulan kita berkesimpulan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Temuan itu atas dasar kerjasama dengan bagian pengawasan Bank,” tutupnya.

Menurutnya tersangka melakukan aksi pemalsuan itu sudah lama sekitar kurun waktu tahun 2018-2019. Dan ketika uangnya cair, tersangka menggunakan uangnya untuk dirinya sendiri.

“Sekarang tersangka sudah dinonaktifkan,” jelasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB