Pegawai Bank BUMN di Bangkalan Tilap Uang Negara Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan meringkus salah satu Pegawai Bank di Kabupaten Bangkalan inisial FPW. Pria yang aktif sebagai pegawai di Bank milik BUMN itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemalsuan data nasabah.

“Tersangka merupakan pagawai salah satu Bank BUMN di wilayah Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imanuel Ahmad, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (7/10/20).

Tersangka di salah satu Bank tersebut menjabat sebagai analisis officer. Jabatan yang bergerak mengurus pinjaman kredit nasabah. Di posisi jabatan itu tersangka berhasil input data 12 rekening fiktif.

Baca Juga :  Polres Sampang Ajak Mahasiswi Akbid Jadi Pelopor Vaksinasi

“Modus operandi tersangka memalsukan Data Nasabah Pensiunan yang melakukan perpanjangan pinjaman kredit perbankan. Dari hasil tindak pindana korupsinya itu diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 584 juta,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, proses penyidikan dilakukan sekitar satu bulan. Setelah kita mendalami kemudian mempelajari dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Satu Wanita & Dua Pria Pelaku Jual Beli SS Asal Sumenep

“Setelah satu bulan kita berkesimpulan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Temuan itu atas dasar kerjasama dengan bagian pengawasan Bank,” tutupnya.

Menurutnya tersangka melakukan aksi pemalsuan itu sudah lama sekitar kurun waktu tahun 2018-2019. Dan ketika uangnya cair, tersangka menggunakan uangnya untuk dirinya sendiri.

“Sekarang tersangka sudah dinonaktifkan,” jelasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB