Pegawai Bank BUMN di Bangkalan Tilap Uang Negara Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Tersangka pegawai Bank BUMN (memakai topi) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan meringkus salah satu Pegawai Bank di Kabupaten Bangkalan inisial FPW. Pria yang aktif sebagai pegawai di Bank milik BUMN itu ditangkap dan ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemalsuan data nasabah.

“Tersangka merupakan pagawai salah satu Bank BUMN di wilayah Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imanuel Ahmad, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (7/10/20).

Tersangka di salah satu Bank tersebut menjabat sebagai analisis officer. Jabatan yang bergerak mengurus pinjaman kredit nasabah. Di posisi jabatan itu tersangka berhasil input data 12 rekening fiktif.

“Modus operandi tersangka memalsukan Data Nasabah Pensiunan yang melakukan perpanjangan pinjaman kredit perbankan. Dari hasil tindak pindana korupsinya itu diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 584 juta,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, proses penyidikan dilakukan sekitar satu bulan. Setelah kita mendalami kemudian mempelajari dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Kasih Rujukan Ke RS Swasta, DPRD Bangkalan Peringati Bidan Nakal

“Setelah satu bulan kita berkesimpulan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Temuan itu atas dasar kerjasama dengan bagian pengawasan Bank,” tutupnya.

Menurutnya tersangka melakukan aksi pemalsuan itu sudah lama sekitar kurun waktu tahun 2018-2019. Dan ketika uangnya cair, tersangka menggunakan uangnya untuk dirinya sendiri.

“Sekarang tersangka sudah dinonaktifkan,” jelasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB