Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Resort Narkoba ringkus 7 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. Dari 7 tersangka itu, polisi berhasil ungkap 2 kasus dari Kecamatan Socah, 1 kasus dari Tanjung Bumi dan 1 kasus dari Kecamatan Galis. Dengan total 4 empat kasus tindak pidana narkotika.

“Dan 7 tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (07/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan 7 tersangka pengedar barang haram itu dilakukan selama 20 hari dengan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 26 gram dan uang sebesar Rp. 780 ribu.

Baca Juga :  Empat Dari Tujuh Pelaku Pemerkosaan Di Kokop Menyerahkan Diri Ke Polisi

“Penangkapan dilakukan mulai dari tanggal 10 September s/d 30 September, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengaku hanya menjadi sebagai pengedar. Terbukti dari 7 tersangka kita amankan 26 gram narkotika jenis sabu sabu,” jelasnya.

Rama juga menjelaskan, pengungkapan dari empat kasus yang paling tampak dari kecamatan Socah. Pasalnya, selama penangkapan tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar.

“Dari empat 4 kasus yang paling menonjol dari TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu,” katanya.

Baca Juga :  Tilep Uang Nasabah Hingga 6 Milliar, 2 Oknum Karyawan BRI di Sampang Digelandang ke Sel Tahanan

Pria asal Kabupaten Sidoarjo itu juga berjanji akan memburu para pelaku atau pengedar bahkan bandar narkoba yang coba coba mengidarkan barang haram diwilayah hukumnya. Ia juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Sekali lagi, kita tidak akan tinggal diam dalam membasmi para pengedar narkoba, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita tetap sasar sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, 7 tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sfn/sms).

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB