Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Resort Narkoba ringkus 7 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. Dari 7 tersangka itu, polisi berhasil ungkap 2 kasus dari Kecamatan Socah, 1 kasus dari Tanjung Bumi dan 1 kasus dari Kecamatan Galis. Dengan total 4 empat kasus tindak pidana narkotika.

β€œDan 7 tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (07/10/20).

Menurutnya, penangkapan 7 tersangka pengedar barang haram itu dilakukan selama 20 hari dengan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 26 gram dan uang sebesar Rp. 780 ribu.

Baca Juga :  Miris, Bayi Malang ditemukan Tak Bernyawa Di Dekat Masjid Agung Sampang

“Penangkapan dilakukan mulai dari tanggal 10 September s/d 30 September, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengaku hanya menjadi sebagai pengedar. Terbukti dari 7 tersangka kita amankan 26 gram narkotika jenis sabu sabu,” jelasnya.

Rama juga menjelaskan, pengungkapan dari empat kasus yang paling tampak dari kecamatan Socah. Pasalnya, selama penangkapan tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar.

“Dari empat 4 kasus yang paling menonjol dari TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu,” katanya.

Baca Juga :  Penerima BPNT Banyak Transaksi Diluar Kabupaten Sampang

Pria asal Kabupaten Sidoarjo itu juga berjanji akan memburu para pelaku atau pengedar bahkan bandar narkoba yang coba coba mengidarkan barang haram diwilayah hukumnya. Ia juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Sekali lagi, kita tidak akan tinggal diam dalam membasmi para pengedar narkoba, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita tetap sasar sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, 7 tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sfn/sms).

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB