Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Resort Narkoba ringkus 7 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. Dari 7 tersangka itu, polisi berhasil ungkap 2 kasus dari Kecamatan Socah, 1 kasus dari Tanjung Bumi dan 1 kasus dari Kecamatan Galis. Dengan total 4 empat kasus tindak pidana narkotika.

“Dan 7 tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (07/10/20).

Menurutnya, penangkapan 7 tersangka pengedar barang haram itu dilakukan selama 20 hari dengan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 26 gram dan uang sebesar Rp. 780 ribu.

“Penangkapan dilakukan mulai dari tanggal 10 September s/d 30 September, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengaku hanya menjadi sebagai pengedar. Terbukti dari 7 tersangka kita amankan 26 gram narkotika jenis sabu sabu,” jelasnya.

Rama juga menjelaskan, pengungkapan dari empat kasus yang paling tampak dari kecamatan Socah. Pasalnya, selama penangkapan tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar.

“Dari empat 4 kasus yang paling menonjol dari TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu,” katanya.

Pria asal Kabupaten Sidoarjo itu juga berjanji akan memburu para pelaku atau pengedar bahkan bandar narkoba yang coba coba mengidarkan barang haram diwilayah hukumnya. Ia juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Sekali lagi, kita tidak akan tinggal diam dalam membasmi para pengedar narkoba, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita tetap sasar sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, 7 tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sfn/sms).

Respon (2)

  1. I’ve been taking [url=https://www.cornbreadhemp.com/products/full-spectrum-cbd-gummies ]cornbread hemp full-spectrum cbd gummies[/url] for a while now, and they’ve honestly been a game-changer for stress and sleep. The first-rate part? No grogginess in the morning impartial a cool off, composed impression up front bed. With an increment of, they stylishness great, unequal to some other supplements I’ve tried. I was skeptical at key, but after day by day using them, I can indubitably translate they avoid with unwinding after a long day. If you’re looking representing a natural practice to the sniffles without any strange side effects, CBD gummies are advantage trying. Principled make steadfast you get a importance tag with third-party testing!

  2. I’ve been using https://www.cornbreadhemp.com/products/cbd-sleep-gummies through despite a while now, and they’ve frankly been a game-changer looking for stress and sleep. The best part? No grogginess in the morning unbiased a undisturbed, composed feeling before bed. With an increment of, they have knowledge of tickety-boo, unlike some other supplements I’ve tried. I was skeptical at key, but after daily using them, I can indubitably bruit about they avoid with unwinding after a great day. If you’re looking for a natural means to the sniffles without any preternatural side effects, CBD gummies are worth trying. Honest pressurize unflinching you get a grade stamp with third-party testing!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *