Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Resort Narkoba ringkus 7 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. Dari 7 tersangka itu, polisi berhasil ungkap 2 kasus dari Kecamatan Socah, 1 kasus dari Tanjung Bumi dan 1 kasus dari Kecamatan Galis. Dengan total 4 empat kasus tindak pidana narkotika.

“Dan 7 tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (07/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan 7 tersangka pengedar barang haram itu dilakukan selama 20 hari dengan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 26 gram dan uang sebesar Rp. 780 ribu.

Baca Juga :  Tak Terjangkau Program Pemerintah, Warga Bunten Timur Berinisiatif Buat Jembatan Dari Bambu

“Penangkapan dilakukan mulai dari tanggal 10 September s/d 30 September, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengaku hanya menjadi sebagai pengedar. Terbukti dari 7 tersangka kita amankan 26 gram narkotika jenis sabu sabu,” jelasnya.

Rama juga menjelaskan, pengungkapan dari empat kasus yang paling tampak dari kecamatan Socah. Pasalnya, selama penangkapan tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar.

“Dari empat 4 kasus yang paling menonjol dari TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu,” katanya.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

Pria asal Kabupaten Sidoarjo itu juga berjanji akan memburu para pelaku atau pengedar bahkan bandar narkoba yang coba coba mengidarkan barang haram diwilayah hukumnya. Ia juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Sekali lagi, kita tidak akan tinggal diam dalam membasmi para pengedar narkoba, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita tetap sasar sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, 7 tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sfn/sms).

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB