DPW FSPMI Gorontalo Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal (DPW-FSPMI) Provinsi Gorontalo.

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal (DPW-FSPMI) Provinsi Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal (DPW-FSPMI) Provinsi Gorontalo, menegaskan tetap menolak dan akan terus melakukan perlawanan terhadap UU Omnibus Law.

Hal ini di katakan oleh ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah saat Konferensi Pers yang berlangsung di Sekretariat DPW FSPMI, Kamis (08/10/202).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tegas kami tetap menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap pengesahan UU Omnibus Law ini,” jelas Meyske Abdullah.

Menurut Meyske, UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah terkesan dipaksakan. Sehingga menimbulkan banyak tanda tanya bagi masyarakat, juga penolakan dari seluruh kaum buruh di Indonesia.

Baca Juga :  Seorang Kakek di Bangkalan Meninggal di Masjid, Ini Penyebabnya

“Pengesahan ini terkesan dipaksakan pengesahannya, karena sesuai agenda nanti akan disahkan tanggal (08/10/2020) namun pada tanggal (05/10/2020) malam sudah disahkan,” ujarnya.

FSPMI Gorontalo sendiri belum memerintahkan mogok kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) dibawah naungan FSPMI Gorontalo tanggal 6-8. Namun Meyske menyampaikan akan tetap melakukan gerakan sambil menunggu perintah lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI

“Kami saat ini belum ikut mogok massal di Gorontalo, mengingat beberapa faktor yang belum memungkinkan, namun kami akan tetap akan lakukan aksi sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP FSPMI,” ucap Meyske.

Beberapa poin yang dikritisi dalam UU Omnibus Law, menurut Meyske sangat merugikan para kaum buruh dan pekerja, sehingga FSPMI akan terus lakukan perlawanan mengingat FSPMI merupakan salah satu wadah organisasi dari para kaum buruh.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Upayakan Tahun 2018 UN SD Berbasis Komputer

UU Omnibus Law yang telah disahkan ini, Meyske berharap dalam waktu dekat agar segera dicabut oleh Pemerintah. Apabila tidak dicabut pihaknya akan mengajukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami harap agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law ini, karena sejak awal rancangan Undang-undang ini, kami (Buruh) tidak pernah dilibatkan. Dilibatkan pun nanti ada reaksi buruh dimana-mana, dan sama sekali aspirasi kami yang didengarkan,” tutup Meyske. (SN)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB