Warga Desa Pocong Bangkalan Tuntut CSR PDAM

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Desa Pocong Bangkalan saat melakukan aksi didepan gedung DPRD Bangkalan.

Sejumlah massa dari Desa Pocong Bangkalan saat melakukan aksi didepan gedung DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa yang berasal dari Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Advokasi Rakyat (RAR) gelar aksi didepan gedung DPRD Bangkalan, Senin (12/10/2020).

Salah satu peserta aksi warga Desa setempat, Moh. Anwar mengaku inisiatif menggelarnya aksi untuk menuntut PDAM Kabupaten Bangkalan, agar mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat Desa Pocong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu sumber mata air yang disedot perusahaan plat merah itu berada di wilayahnya. Namun, sejauh ini CSR_nya dianggap belum menyentuh semua kepetingan warga sekitar.

Baca Juga :  Lebih Dekat Dengan AKP. Fattah Meilana, Kapolsek Robatal Yang Baru

“Sejak tahun 1928. PDAM belum pernah memberikan CSR di desa kami, baik itu berupa barang ataupun jasa kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, sudah mendatangi PDAM untuk meminta bantuan yang diinginkan oleh warganya.

“Kami sudah audiensi ke sana, namun kata PDAM Insya Allah secepatnya dipenuhi apa yang menjadi keinginan warga, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.

Keinginan warga Desa Pocong, meminta bantuan kepada pihak PDAM, di antaranya untuk penuhi CSR, perbaiki infrastruktur jalan dan salurkan air bersih di desa Pocong.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Pamekasan Edukasi 3 M

“Kami minta PDAM untuk memenuhi CSRnya, memperbaiki infrastruktur jalan dan mengalirkan air bersih yang diambil dari sumber, bukan dari sungai ke semua masyarakat secara merata, karena sampai saat ini hanya 70 rumah yang dialiri air dan itu pun masih harus bayar,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengancam siap menggelar aksi setiap hari senin apabila tuntutan itu tidak dipenuhi.

“Kami akan gelar aksi secara terus menerus apabila ketua DPRD dan Direktur tidak bisa menemuinya,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB