Warga Desa Pocong Bangkalan Tuntut CSR PDAM

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Desa Pocong Bangkalan saat melakukan aksi didepan gedung DPRD Bangkalan.

Sejumlah massa dari Desa Pocong Bangkalan saat melakukan aksi didepan gedung DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan massa yang berasal dari Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Advokasi Rakyat (RAR) gelar aksi didepan gedung DPRD Bangkalan, Senin (12/10/2020).

Salah satu peserta aksi warga Desa setempat, Moh. Anwar mengaku inisiatif menggelarnya aksi untuk menuntut PDAM Kabupaten Bangkalan, agar mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat Desa Pocong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu sumber mata air yang disedot perusahaan plat merah itu berada di wilayahnya. Namun, sejauh ini CSR_nya dianggap belum menyentuh semua kepetingan warga sekitar.

Baca Juga :  Bersama Dandim 0830/SU, Kapolres Tanjung Perak Sidak Prokes Ke Pelabuhan GSN

“Sejak tahun 1928. PDAM belum pernah memberikan CSR di desa kami, baik itu berupa barang ataupun jasa kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, sudah mendatangi PDAM untuk meminta bantuan yang diinginkan oleh warganya.

“Kami sudah audiensi ke sana, namun kata PDAM Insya Allah secepatnya dipenuhi apa yang menjadi keinginan warga, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.

Keinginan warga Desa Pocong, meminta bantuan kepada pihak PDAM, di antaranya untuk penuhi CSR, perbaiki infrastruktur jalan dan salurkan air bersih di desa Pocong.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Polsek Sukolilo Imbau Warga Waspada 3C

“Kami minta PDAM untuk memenuhi CSRnya, memperbaiki infrastruktur jalan dan mengalirkan air bersih yang diambil dari sumber, bukan dari sungai ke semua masyarakat secara merata, karena sampai saat ini hanya 70 rumah yang dialiri air dan itu pun masih harus bayar,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengancam siap menggelar aksi setiap hari senin apabila tuntutan itu tidak dipenuhi.

“Kami akan gelar aksi secara terus menerus apabila ketua DPRD dan Direktur tidak bisa menemuinya,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB