Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

Banyuwangi || Rega Media News

Masih ingat dengan pria asal Banyuwangi yang dikenal dengan aktivis anti masker bernama lengkap M.Yunus Wahyudi.

Kini pria berjenggot yang sempat viral tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian setempat, setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/10/20).

“Mas Yunus awal mulanya sebagai saksi, tadi sudah ada komitmen dengan penyidiknya pada saat itu, setelah digelar baru saksi tadi berubah jadi tersangka,” kata kuasa hukum Yunus, Muhammad Sugiono dikutip dari media setempat.

Sugiono juga menambahkan, Yunus sudah mengakui bahwa semua yang ada dalam statemen di medsos itu dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya sudah sesuai, dirinya juga menilai dalam penanganannya polisi juga sudah profesional.

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI Ke -73, Persit Kodim Pati Gelar Bazar dan Olahraga Bareng

Kuasa hukum pria yang berjuluk harimau Blambangan ini mengatakan bahwa yang menjadi tolak perkara dari saksi menjadi tersangka adalah adalah keterangan Yunus yang mengatakan bertemu dengan dokter Rio dan Bupati.

Sedangkan dokter Rio dalam keterangannya tak pernah bertemu sama sekali dengan Yunus.

Keterangan itulah yang disangkakan kepada Yunus dengan membuat keterangan yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Hanya satu sebetulnya yang dijadikan jalan, dalam statemennya Yunus menerangkan ketemu dengan dokter Rio dan Bupati. Tapi dalam keterangan dokter Rio dia tidak pernah ketemu sama sekali dengan Yunus,” imbuhnya.

Sebelum menuju jeruji besi, Rio sempat berkomentar di media, pria yang belakangan sempat viral.itu berterima kasih kepada masyarakat Banyuwangi dan kepada para pelaku seni.

Baca Juga :  Sepekan Sebelum Lebaran, Harga Daging di Bandung Masih Stabil

Dirinya juga mengatakan, Covid-19 bukanlah hal yang membahayakan, namun menurutnya adalah sesuatu yang harus dihindari

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait unggahan video viral yang dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat yang saat ini sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19.

“Tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU Nomor 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB