Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

M.Yunus Wahyudi ditengah para awak media

Banyuwangi || Rega Media News

Masih ingat dengan pria asal Banyuwangi yang dikenal dengan aktivis anti masker bernama lengkap M.Yunus Wahyudi.

Kini pria berjenggot yang sempat viral tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian setempat, setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/10/20).

“Mas Yunus awal mulanya sebagai saksi, tadi sudah ada komitmen dengan penyidiknya pada saat itu, setelah digelar baru saksi tadi berubah jadi tersangka,” kata kuasa hukum Yunus, Muhammad Sugiono dikutip dari media setempat.

Sugiono juga menambahkan, Yunus sudah mengakui bahwa semua yang ada dalam statemen di medsos itu dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya sudah sesuai, dirinya juga menilai dalam penanganannya polisi juga sudah profesional.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, Kodim 0808/Blitar Siap Berikan Rasa Aman

Kuasa hukum pria yang berjuluk harimau Blambangan ini mengatakan bahwa yang menjadi tolak perkara dari saksi menjadi tersangka adalah adalah keterangan Yunus yang mengatakan bertemu dengan dokter Rio dan Bupati.

Sedangkan dokter Rio dalam keterangannya tak pernah bertemu sama sekali dengan Yunus.

Keterangan itulah yang disangkakan kepada Yunus dengan membuat keterangan yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Hanya satu sebetulnya yang dijadikan jalan, dalam statemennya Yunus menerangkan ketemu dengan dokter Rio dan Bupati. Tapi dalam keterangan dokter Rio dia tidak pernah ketemu sama sekali dengan Yunus,” imbuhnya.

Sebelum menuju jeruji besi, Rio sempat berkomentar di media, pria yang belakangan sempat viral.itu berterima kasih kepada masyarakat Banyuwangi dan kepada para pelaku seni.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: If You Fail To Plan, You Plan To Fail

Dirinya juga mengatakan, Covid-19 bukanlah hal yang membahayakan, namun menurutnya adalah sesuatu yang harus dihindari

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait unggahan video viral yang dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat yang saat ini sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19.

“Tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU Nomor 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan,” tuturnya. (red)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB