BLT UMKM Rp 2,4 juta Tahap 2 Dibuka Hingga November, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pendaftaran bansos tunai (BLT) program bantuan presiden tahap II untuk UMKM pada 13 Oktober lalu. Pendaftaran yang berlangsung hingga 25 November

Ilustrasi, pendaftaran bansos tunai (BLT) program bantuan presiden tahap II untuk UMKM pada 13 Oktober lalu. Pendaftaran yang berlangsung hingga 25 November

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah telah membuka pendaftaran bansos tunai (BLT) program bantuan presiden tahap II untuk UMKM pada 13 Oktober lalu. Pendaftaran yang berlangsung hingga 25 November ini disediakan untuk 3 juta pelaku UMKM terdampak covid-19.

Sementara itu, kriteria dan syarat calon penerima bantuan yang mendaftar dalam penyaluran tahap II ini masih sama, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bantuan yang akan diberikan adalah uang tunai sebesar Rp2,4 juta per penerima. Dana tahap II sendiri telah mulai dicairkan pekan lalu.

“Kami sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta berikutnya. Anggaran juga sudah kami terima dari Kementerian Keuangan, karena itu sudah bisa kami jalankan,” ungkap Teten dalam konferensi pers secara virtual, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.

Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.

Baca Juga :  Tsunami Terjang Selat Sunda, Jumlah Korban Terus Bertambah

Sejauh ini, pemerintah telah menyalurkan banpres produktif untuk 9 juta UMKM dengan dana yang dikucurkan sekitar Rp21 triliun.

Dengan tambahan 3 juta UMKM di penyaluran tahap II, maka total UMKM yang akan mendapatkan banpres produktif sebanyak 12 juta UMKM. Dengan demikian, total dana yang akan dikeluarkan pemerintah sekitar Rp28 triliun.

Nantinya penyaluran banpres produktif dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI.

Sebelum disalurkan, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dukcapil memeriksa identitas calon penerima terlebih dahulu. Untuk mendaftar Anda bisa segera mengecek ke Dinas Koperasi setempat karena masing-masing daerah memiliki kebijakan masing-masing. (Bst/rd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB