Bangkalan || Rega Media News
Sejumlah Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Kelapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, Kamis (15/10/20).
Kedatangan mereka dalam rangka melakukan audensi ke Komisi A. Terkait pemilihan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kelapayan yang dianggap tidak dilaksanakan secara transparan dan serat nepotisme.
Menurutn Ali Alatos salah satu tokoh Desa setempat menyatakan, kedatangan sejumlah element masyarakat Desa Kelapayan itu untuk mengadu ke Komisi A terkait tidak transparannya pemilihan panitia BPD di Desa Kelapayan.
“Penentuan panitianya dilakukan secara sepihak. Tanpa melibatkan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Pembentukannya dilakukan secara penunjukan oleh kepala Desa Kelapayan,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, secara regulasi pemilihan panitia BPD itu sudah tidak sesuai dengan regulasi. Karena dilakukan secara tertutup dan atas kehendak Kepala Desa saja.
“Dari 7 Panitia yang ditunjuk sebagai panitia BPD, lebih banyak keluarga Kepala Desa. Sementara masyarakat terabaikan. Dan kami juga sudah meyampaikan ke Pak Camat karena waktu itu Camat Sepulu juga terlibat. Tapi, Camat Sepulu tidak mengubris, sehingga kami mengadu ke DPRD Bangkalan. Dengan tuntutan supaya pemilihan panitia BPD diulang dan dilakukan secara transparan,” pintanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi A, Mujiburahman mengaku akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Ia juga menjelaskan, Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Kelapayan mengadu perihal tidak transparannya pemilihan panitia BPD tahap kedua di Desa Kelapayan.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu. Karena aduan dari masyarakat Camat Sepulu juga terlibat. Sehingga secepatnya akan kami panggil. Bahkan kepala Desa Kelapayan juga akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” tutupnya. (sfn/sms)