Pemilihan BPD Kelapayan Diduga Tak Transparan, Element Tokoh Masyarakat Datangi Komisi A DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Element tokoh masyarakat Desa Kelapayan saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD Bangkalan.

Element tokoh masyarakat Desa Kelapayan saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Kelapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, Kamis (15/10/20).

Kedatangan mereka dalam rangka melakukan audensi ke Komisi A. Terkait pemilihan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kelapayan yang dianggap tidak dilaksanakan secara transparan dan serat nepotisme.

Menurutn Ali Alatos salah satu tokoh Desa setempat menyatakan, kedatangan sejumlah element masyarakat Desa Kelapayan itu untuk mengadu ke Komisi A terkait tidak transparannya pemilihan panitia BPD di Desa Kelapayan.

“Penentuan panitianya dilakukan secara sepihak. Tanpa melibatkan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Pembentukannya dilakukan secara penunjukan oleh kepala Desa Kelapayan,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Terapkan Program "Light Up The Dream"

Padahal, menurutnya, secara regulasi pemilihan panitia BPD itu sudah tidak sesuai dengan regulasi. Karena dilakukan secara tertutup dan atas kehendak Kepala Desa saja.

“Dari 7 Panitia yang ditunjuk sebagai panitia BPD, lebih banyak keluarga Kepala Desa. Sementara masyarakat terabaikan. Dan kami juga sudah meyampaikan ke Pak Camat karena waktu itu Camat Sepulu juga terlibat. Tapi, Camat Sepulu tidak mengubris, sehingga kami mengadu ke DPRD Bangkalan. Dengan tuntutan supaya pemilihan panitia BPD diulang dan dilakukan secara transparan,” pintanya.

Baca Juga :  Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

Menanggapi itu, Ketua Komisi A, Mujiburahman mengaku akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Ia juga menjelaskan, Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Kelapayan mengadu perihal tidak transparannya pemilihan panitia BPD tahap kedua di Desa Kelapayan.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu. Karena aduan dari masyarakat Camat Sepulu juga terlibat. Sehingga secepatnya akan kami panggil. Bahkan kepala Desa Kelapayan juga akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB