KASN Rekomendasi Kembalikan Empat Pejabat Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Selatan, agar mengembalikan posisi empat orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan tiga di antaranya sebagai Staf Ahli, dan satu Kepala Dinas yang sudah di lantik dan di kembalikan kepada posisi semula.

Adapun posisi yang di kembalikan seperti Darisman, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Infokom Aceh Selatan, dikembalikan awal yaitu sebagai Staf Ahli. Suhasmi jabatan sebelumnya menjabat Staf Ahli, dikembalikan ke Kadis Infokom Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Dua Nelayan Di Bangkalan Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Masrul sebelumnya di perbantukan di Setdakab, namun sayangnya sudah pensiun. Kemudian Maisus yang semula menduduki staf ahli, kemudian di perbantukan di Sekdakab Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun rekomendasi KASN bersifat final dan mengikat dan Komisi Aparatur Sipil Negara meminta Bupati Aceh Selatan mempelajari rekomendasi sesuai ketentuan Undang Undang nomor 5 tahun 2014.

Rekomendasi KASN bersifat wajib dan mengikat, bila tidak di tindak lanjuti KASN bisa merekomendasi kepada Presiden RI untuk menjatuhkan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang terutama karena melanggar prinsip sistem merit.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Satgas Raider 500/Sikatan Antisipasi Tindak Kejahatan

Adapun rekomendasi KASN pada tanggal 23 september 2020 nomor surat B-2794/KASN/9/2020 perihal rekomendasi atas pelanggatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Sistem merit ini adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sementara hingga berita ini di tarbitkan, sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Asisten III Setdakab Aceh Selatan Said Azhar melalui telepon selulernya tidak ada jawaban dan tidak menjawab chat whasapp. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB