KASN Rekomendasi Kembalikan Empat Pejabat Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Selatan, agar mengembalikan posisi empat orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan tiga di antaranya sebagai Staf Ahli, dan satu Kepala Dinas yang sudah di lantik dan di kembalikan kepada posisi semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun posisi yang di kembalikan seperti Darisman, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Infokom Aceh Selatan, dikembalikan awal yaitu sebagai Staf Ahli. Suhasmi jabatan sebelumnya menjabat Staf Ahli, dikembalikan ke Kadis Infokom Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Dilubang Trotoar Lapangan Wijaya Sampang Buat Pejalan Kaki Terganggu

Masrul sebelumnya di perbantukan di Setdakab, namun sayangnya sudah pensiun. Kemudian Maisus yang semula menduduki staf ahli, kemudian di perbantukan di Sekdakab Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun rekomendasi KASN bersifat final dan mengikat dan Komisi Aparatur Sipil Negara meminta Bupati Aceh Selatan mempelajari rekomendasi sesuai ketentuan Undang Undang nomor 5 tahun 2014.

Rekomendasi KASN bersifat wajib dan mengikat, bila tidak di tindak lanjuti KASN bisa merekomendasi kepada Presiden RI untuk menjatuhkan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang terutama karena melanggar prinsip sistem merit.

Baca Juga :  Polda Jatim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan

Adapun rekomendasi KASN pada tanggal 23 september 2020 nomor surat B-2794/KASN/9/2020 perihal rekomendasi atas pelanggatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Sistem merit ini adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sementara hingga berita ini di tarbitkan, sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Asisten III Setdakab Aceh Selatan Said Azhar melalui telepon selulernya tidak ada jawaban dan tidak menjawab chat whasapp. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB