Rekonstruksi Kasus Dugaan Pencabulan di Bangkalan Dilakukan Dua Versi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Reskrim Polres Bangkalan gelar rekonstruksi atau reka ulang dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu lembaga SMP Swasta di Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (17/10/20).

Dalam proses rekonstruksi, penyidik menghadirkan pihak tersangka inisial MS (44) dan pihak korban inisial NS (24) di tempat kejadian perkara. Selain itu, kuasa hukum tersangka Bahtiar Pradinata dan pendamping korban Mutmainnah juga hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 11:00 Wib, dengan dua versi reka ulang kejadian perkara. Pertama reka ulang dimulai dari korban NS. Kemudian reka ulang kejadian perkaran dari tersangka MS.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menjelaskan, digelarnya rekonstruksi ulang atas dasar permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas dan alat bukti yang kurang.

“Hasil rekonstruksi dilakukan dua versi. Pertama reka ulang versi korban dan kedua reka ulang versi tersangka,” ujarnya.

Hasil rekonstruksi menurutnya, akan di ambil dari keterangan terlapor dan pihak pelapor. Tadi juga disaksikan dari Kejaksaan sehingga nanti bisa disimpulkan sendiri dari jaksa.

“Setelah selesai rekonstruksi kita lengkapi berkasnya dan akan kita kirim kembali Kejaksaan Negeri Bangkalan,” tutupnya.

Sementara itu, Pendamping Korban, Mutmainnah, yang juga menyaksikan reka ulang digelar penyidik Polres Bangkalan mengatakan, hasil pengamatan rekonstruksi kasus percobaan pencabulan memang dilakukan dua versi.

“Ada dua persi rekonstruksi, ada rekonstruksi terlapor dan rekonstruksi pelapor,” ucapnya.

Baca Juga :  Kena Hipnotis, Emas Nenek Penjual Rujak di Pamekasan Raib

Menurutnya, setiap orang berhak melakukan pembelaan. Apalagi kasus dugaan pencabulan ini masih menggunakan praduga tak bersalah.

“Jadi, sebenarnya saya berharap dari hasil rekonstruksi ini tidak ada perbedaan agar kasusnya cepat selesai. Akan tetapi kita tidak punya hak untuk mengatur orang lain. Baik harus berkata jujur atau tidak,” jelasnya.

Hanya saja, pihaknya berharap hasil dua rekonstruksi yang digelar ini, pihak kepolisian segera melakukan proses selanjutnya.

Ia juga menyarankan, apabila dalam rekonstruksi tersebut tidak menemukan titik temu dari kedua pihak. Maka, dirinya menyarankan pihak kepolisian segera konsultasikan ke Polda.

“Nanti disana bisa dites psikologi kebohongan. Sehingga saya terbesit membawa kasus ini ke Polda untuk dilakukan tes psikologi kebohongan,” paparnya.

Sebab, hasil rekonstruksi yang digelar, menurutnya belum diketahui keterangan yang jelas atau serat dengan kejanggalan. Karena hasil reka ulang dari kedua pihak menunjukkan reka yang berbeda.

“Jadi dengan tes psikologi kebohongan, nanti bisa diketahui siapa yang berbohong,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Tersangka Bahtiar Pradinata mengaku sudah mendapat gambaran secara menyuluruh setelah mengikuti rekonstruksi tersebut.

“Sebenarnya dari awal kami berharap pihak kepolisian melakukan rekonstruksi seperti ini. Sehingga tergambar jelas apakah betul kejadian yang dilaporkan, sama atau tidak dengan fakta yang diinformasikan pelapor,” katanya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut, pihaknya berharap bisa memberikan gambaran terhadap penyidik, maupun jaksa penuntut umum.

“Karena dengan hasil rekonstruksi oleh penyidik barusan sudah tergambar terkait dengan alat barang bukti yang dimiliki oleh penyidik. Sehingga tidak menjadi bias atau fitnah terkait informasi yang beredar selama ini. Karena selama ini kasus ini sering muncul di media,” terangnya.

Baca Juga :  Tangkap Purna Polri, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ogah Publikasi

Menurutnya, untuk membuktikan perbuatan itu benar atau salah, ia mengatakan akan membuktikan di Pengadilan.

“Karena setelah dilihat hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik barusan, terjadi banyak kejanggalan dalam reka ulang itu. Setelah dihubungkan dengan alat bukti yang telah diperoleh oleh penyidik,” tandasnya.

Bahtiar juga mengatakan, kejadian-kejadian yang direka ulang tadi, ada beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan besar. Apakah betul kejadian benar seperti itu atau tidak?. Karena ada beberapa adegan menurutnya sangat janggal.

“Tapi tidak bisa kami sebutkan disini karena kejanggalan itu termasuk menjadi dokumen penyidikan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan, menghargai perihal upaya pendamping korban akan melakukan tes psikologi kebohongan ke Polda Jawa Timur.

“Kami selaku tim kuasa hukum dari tersangka menghormati upaya pendamping dugaan perbuatan pencabulan terhadap korban,” tambahnya.

Itu menjadi hak dari mereka. Akan tetapi di dalam hukum menentukan seseorang salah atau benar memang harus menunjukkan alat barang bukti yang kuat.

“Sementara semua alat alat bukti sudah kami kantongi. Namun, kami juga tidak bisa menghalangi andai kata dari pihak korban mau melanjutkan ke Polda dipersilahkan. Cuma yang jelas dalam rekonstruksi ini dilakukan dua versi. Yakni versi terlapor dan versi pelapor. Karena cerita dua belah pihak ini berbeda,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat melayani langsung masyarakat yang membeli beras murah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:51 WIB

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB