Mendapat Sorotan Dari Sejumlah Pihak, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meninjau kembali pengadaan mobil dinas pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) dan pejabat struktural dalam rencana anggaran tahun 2021. Hal itu dilakukan usai mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

“Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).

Cahya menjelaskan, usulan rencana pengadaan mobil dinas tersebut sebenarnya bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

Namun karena mendapat masukan dari berbagai pihak, kata dia, KPK memutuskan untuk meninjau kembali.

Baca Juga :  Pembalap Cilik Asal Sampang Wakili Indonesia di Ajang Wildcard ARRC 2018

Cahya menambahkan bahwa proses pengajuan pengadaan mobil dinas telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi peninjauan tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional.

“Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR,” ujar dia.

“Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020,” lanjutnya.

Rencana anggaran yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut untuk tahun depan sebesar Rp1,3 triliun. Teruntuk pengadaan mobil dinas dan bus jemputan pegawai dianggarkan sebesar Rp47,7 miliar.

Anggaran bagi kendaraan dinas Ketua KPK sebesar Rp1,45 miliar, sedangkan Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Sementara untuk mobil jabatan lima anggota dewan pengawas dan enam jabatan Eselon I masing-masing dianggarkan sebesar Rp702,9 juta.

Baca Juga :  Puluhan Massa Luruk Kantor Disdik Bangkalan

“Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Cahya.

Meskipun akan meninjau ulang rencana tersebut, Cahya mengungkapkan KPK tak menutup kemungkinan tetap menganggarkan uang untuk pembelian mobil dinas. Dengan catatan, terang dia, tunjangan transportasi yang selama ini diberikan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas ditiadakan.

“jika kendaraan dinas nantinya dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada Pimpinan, dan Dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak akan diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda,” sambungnya.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. (Bst/rd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB