Mendapat Sorotan Dari Sejumlah Pihak, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meninjau kembali pengadaan mobil dinas pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) dan pejabat struktural dalam rencana anggaran tahun 2021. Hal itu dilakukan usai mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

“Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).

Cahya menjelaskan, usulan rencana pengadaan mobil dinas tersebut sebenarnya bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

Namun karena mendapat masukan dari berbagai pihak, kata dia, KPK memutuskan untuk meninjau kembali.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Para Ulama, Presiden RI Jokowi Berharap Ulama Pelihara Kebersamaan dan Kedamaian

Cahya menambahkan bahwa proses pengajuan pengadaan mobil dinas telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi peninjauan tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional.

“Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR,” ujar dia.

“Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020,” lanjutnya.

Rencana anggaran yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut untuk tahun depan sebesar Rp1,3 triliun. Teruntuk pengadaan mobil dinas dan bus jemputan pegawai dianggarkan sebesar Rp47,7 miliar.

Anggaran bagi kendaraan dinas Ketua KPK sebesar Rp1,45 miliar, sedangkan Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Sementara untuk mobil jabatan lima anggota dewan pengawas dan enam jabatan Eselon I masing-masing dianggarkan sebesar Rp702,9 juta.

Baca Juga :  Melalui MOI, Media di Tiga Kabupaten Madura Siap Tingkatkan Mutu Wartawan

“Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Cahya.

Meskipun akan meninjau ulang rencana tersebut, Cahya mengungkapkan KPK tak menutup kemungkinan tetap menganggarkan uang untuk pembelian mobil dinas. Dengan catatan, terang dia, tunjangan transportasi yang selama ini diberikan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas ditiadakan.

“jika kendaraan dinas nantinya dimungkinkan pada tahun 2021 untuk diberikan kepada Pimpinan, dan Dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak akan diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda,” sambungnya.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. (Bst/rd)

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB